Makalah

Mewujudkan kota global di Indonesia | pembelajaran reformasi tata kelola pemerintahan kota global dunia

Kepindahan Ibukota Negara dari Jakarta ke Nusantara memunculkan isu peran Jakarta pasca kepindahan ibukota negara. Isu ini kemudian terjawab melalui Undang Undang  Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang ditetapkan pada tanggal 25 April 2024. Secara khusus pada pasal 4 dinyatakan bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global yang berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan jasa keuangan, serta pusat kegiatan bisnis nasional, regional, dan global. Sebagai Pusat Perekonomian Nasional, DKJ memang telah mengemban fungsi ini sejak lama. Namun mengemuka pertanyaan terkait makna Kota Global. Pada titik ini, menjadi penting tentunya bagi pengambil keputusan dan masyarakat umum untuk mempunyai pemahaman yang tepat tentang kota global.

            Makalah ini tidak akan bernarasi tentang Jakarta sebagai kota global tetapi berfokus  menjelaskan tentang pemahaman dan prinsip dasar kota global, berikut praktik baik dan pembelajaran kota global dunia, yang dapat menjadi sumber pengetahuan bagi pengembangan kota global di Indonesia. Selain itu, menjadi mengemuka pula transformasi tata kelola pemerintahan yang dibutuhkan agar kemudian dapat terwujud kota global di Indonesia.

sumber :

https://www.researchgate.net/publication/386071248_MAKALAH_Mewujudkan_Kota_Global_di_Indonesia_Pembelajaran_Reformasi_Tata_Kelola_Pemerintahan_Kota_Global_Dunia

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO