Panduan ESG untuk UKM

Pada acara World Economic Forum yang diselenggarakan di Swiss pada tahun 1999,
Kofi Annan, Sekretaris Jenderal PBB, mengajak perusahaan-perusahaan besar di dunia
untuk menjalankan kegiatan bisnis yang keberlanjutan. Kofi Annan mengumpulkan ratusan
pimpinan eksekutif untuk bersama-sama memulai gerakan menuju keberlanjutan. Inisiasi
tersebut, pada tahun 2000 diformalkan menjadi salah satu lembaga keberlanjutan terbesar
di dunia, yakni the United Nations Global Compact (UNGC) (Kell, 2018). Lembaga ini
menjadi wadah bagi perumusan kebijakan sekaligus kerangka kerja praktis untuk
perusahaan yang berkomitmen pada keberlanjutan dan bisnis yang bertanggung jawab
(PREQIN, 2023). Prinsip yang mendasari yakni meliputi Hak Asasi Manusia (HAM),
ketenagakerjaan, lingkungan, dan antikorupsi (Morningstar, 2020).
Pada awal tahun 2004, Kofi Annan mempunyai visi untuk menciptakan suatu ‘tekanan ’
kepada perusahaan-perusahaan yang sudah go-public, agar mereka ‘terpaksa ’ menjalankan
bisnis secara berkelanjutan. ‘Tekanan ’ tersebut diharapkan berasal dari para pembeli saham
(investor saham) di Bursa Efek di seluruh dunia. Caranya adalah dengan memberikan
panduan kepada para investor tersebut tentang indikator-indikator kinerja praktik
keberlanjutan bisnis.
sumber :
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




