Artikel

Pangan lokal yang terancam proyek strategis nasional

Pangan Lokal di Ambang Krisis: Ancaman Proyek Strategis Nasional dan Kegagalan Food Estate

Pelestarian pangan lokal adalah kunci bagi ketahanan pangan berkelanjutan, terutama di Indonesia sebagai negara kepulauan. Namun, posisi pangan lokal terancam oleh ambisi pemerintah dalam mengedepankan proyek lumbung pangan (food estate) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang seringkali mengabaikan aspek lingkungan, sosial, dan keadilan ekologis.

Kegagalan Berulang Lumbung Pangan (Food Estate)

Kebijakan lumbung pangan di Indonesia telah menjadi proyek berulang sejak 1995 (era Megaproyek Lahan Gambut/PLG Soeharto), berlanjut pada masa Presiden SBY, Jokowi, dan kini Presiden Prabowo. Ironisnya, proyek ini terus menelan anggaran besar (puluhan hingga ratusan triliun APBN) tetapi menunjukkan realisasi produktivitas yang sangat rendah:

Era PemerintahanRealisasi Produktivitas
Soeharto0,2%
SBY8,6%
Jokowi2,4%

Presiden Prabowo menargetkan perluasan lahan hingga 3 juta hektar dengan anggaran mencapai Rp 105,9 Triliun di lokasi seperti Merauke, Sumatera Selatan, dan Kalimantan. Namun, kebijakan ini berisiko besar mencemari lingkungan, membabat hutan, dan menghilangkan sistem pangan lokal.

Pemerintah didesak untuk meninjau kembali kebijakan ini, mengutamakan keadilan ekologis, pangan lokal, serta perlindungan masyarakat adat dan pengetahuannya.

Lima Ancaman Kebijakan Pembangunan Terhadap Pangan Lokal

Berikut adalah lima cerita di tingkat tapak yang memperlihatkan bagaimana kebijakan lumbung pangan dan PSN mengancam keberlanjutan lingkungan, masyarakat, dan kedaulatan pangan lokal:

1. Ancaman terhadap Kelestarian Pangan dan Hutan Adat

Proyek food estate menyebabkan alih fungsi lahan besar-besaran, menghilangkan hutan alam dan sistem pangan lokal yang diwariskan turun-temurun.

  • Kalimantan Tengah: 3.000 hektar wilayah adat di Kapuas dan Pulang Pisau terancam menjadi lahan monokultur (singkong dan padi), padahal kawasan tersebut selama ini merupakan sumber pangan, obat-obatan, dan sumber mata air bagi masyarakat.
  • Papua Selatan: Proyek food estate seluas dua juta hektar di Merauke mengancam hutan sagu milik Suku Malind, Yeinan, Maklew, Khimaima, dan Yei. Data Greenpeace (Juni 2025) mencatat 5.291 hektar hutan hilang di Distrik Ilwayab.
  • Data Madani: Lebih dari 1,57 juta hektar hutan alam berada dalam area food estate di empat provinsi (Papua, Kalteng, Sumut, Sumsel), dengan Papua menyumbang 1,38 juta hektar.

Kehancuran sistem pangan lokal yang beragam ini berisiko memicu kelaparan sistemik karena pendekatan kebijakan yang terpusat, seragam, dan berbasis bisnis, bertentangan dengan keragaman hayati Indonesia.

2. Reklamasi dan Hilangnya Kuliner Khas Surabaya

Pembangunan infrastruktur besar, seperti reklamasi, juga mengancam rantai pasok pangan lokal.

  • Kuliner Terancam: Lontong Kupang, kuliner khas Surabaya yang sehat dan kaya protein, terancam karena bahan bakunya, Kupang (Potamocorbula fasciata) dan kerang darah (Anadara granosa), bergantung pada nelayan lokal.
  • Ancaman Proyek: Rencana proyek Surabaya Waterfront Land (SWL) di pesisir Pantai Kenjeran memicu kekhawatiran pedagang dan nelayan. Reklamasi dikhawatirkan merenggut pekerjaan utama nelayan dan menutup tempat usaha pedagang lontong kupang.

3. Pangan Lokal sebagai Adaptasi Krisis Iklim di Lembata

Kasus di Nusa Tenggara Timur (NTT) membuktikan bahwa pangan lokal adalah solusi adaptasi terbaik terhadap krisis iklim.

  • Masalah: Curah hujan yang tidak menentu dan kekeringan menyebabkan gagal panen dan kelaparan di Lembata, NTT.
  • Solusi Lokal: Petani di Desa Tapobali Tengah, Lembata, telah berhasil beradaptasi dengan beralih menanam sorgum (kfarfolot). Sorgum terbukti tahan krisis iklim, dapat dipanen dua kali setahun, dan kini menjadi benih yang banyak diminta warga lain.

4. Pabrik Semen: Ancaman Terhadap Kedaulatan Pangan Wonogiri

Kedaulatan pangan berbasis pertanian lokal di Wonogiri terancam oleh pembangunan industri.

  • Kedaulatan Pangan Lokal: Warga Pracimantoro, Wonogiri, yang mayoritas adalah petani, memiliki ketahanan pangan yang kuat dengan menanam sorgum, singkong, padi, dan umbi-umbian secara tumpang sari.
  • Ancaman Industri: Rencana tambang dan pabrik semen di kawasan bentang alam karst Gunungsewu ditolak keras oleh warga. Mereka meyakini industri semen akan merusak sumber air, mengancam kesehatan, dan menghancurkan lingkungan secara masif.
  • Risiko Sejarah: Peneliti menyebutkan pembangunan pabrik semen berisiko merusak peradaban dan keberagaman pangan yang telah terbentuk ribuan tahun di kawasan karst tersebut.

5. Reklamasi Pulau Lae-Lae: Menggusur Surga Perikanan

Pembangunan pariwisata dan bisnis global mengorbankan sumber pangan dan ekonomi nelayan kecil.

  • Lokasi Penting: Rencana reklamasi untuk kawasan strategi bisnis Center of Point Indonesia (CPI) seluas 157,23 hektar menargetkan Pulau Lae-Lae, Makassar.
  • Sumber Pangan Hilang: Pesisir Lae-Lae adalah sumber penghidupan nelayan, tempat mereka mencari komoditas seperti ambaruing (udang reborn) dan lato’ (anggur laut), yang merupakan sumber pangan dan ekonomi masyarakat sepanjang musim.
  • Dampak Multidimensi: Reklamasi tidak hanya berdampak pada ekonomi nelayan dan aktivitas pembuatan umpan (puru-puru) oleh perempuan nelayan, tetapi juga merusak aspek sosial, budaya, dan potensi wisata sejarah lokal.

sumber:
https://mongabay.co.id/2025/10/27/pangan-lokal-yang-terancam-proyek-strategis-nasional/

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO