Pemkot Pekalongan Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dengan Sistem Control Landfill

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, menunjukkan komitmen kuat untuk menghentikan pengelolaan sampah dengan metode pembuangan terbuka (open dumping) yang memiliki dampak negatif bagi lingkungan. Sebagai gantinya, Pemkot beralih ke sistem control landfill—metode pengelolaan yang lebih ramah lingkungan melalui penimbunan, perataan, dan pemadatan sampah. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kementerian Lingkungan Hidup dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menegaskan bahwa pengelolaan sampah dengan konsep open dumping harus dihentikan.
Tantangan dalam Pengelolaan Sampah
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Pekalongan, Nur Priyantomo, mengungkapkan bahwa sampah rumah tangga yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu mencapai 130–150 ton per hari. TPA tersebut selama ini menggunakan sistem open dumping yang tidak hanya melanggar regulasi tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan.
Pola pengelolaan ini menyebabkan masalah seperti:
- Pencemaran air tanah akibat rembesan limbah (leachate).
- Peningkatan emisi gas metana, yang berkontribusi pada pemanasan global.
- Polusi udara akibat pembakaran sampah secara tidak terkendali.
Namun, dengan keterbatasan anggaran dan teknologi pengelolaan sampah modern, pola open dumping masih sulit dihentikan sepenuhnya dalam waktu singkat.
Peralihan ke Control Landfill dan Teknologi Modern
Sebagai langkah nyata, Pemkot Pekalongan mulai mengimplementasikan sistem control landfill untuk mengelola sampah secara terkendali. Sistem ini mengurangi risiko pencemaran dengan metode perataan dan pemadatan sampah, sehingga dampak lingkungannya lebih kecil dibandingkan open dumping.
Selain itu, Pemkot telah membangun fasilitas pengolahan sampah seperti:
- TPS-3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di beberapa wilayah.
- TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) Brayan Resik Kuripan Kertoharjo, yang mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.
Fasilitas ini memanfaatkan pendekatan berbasis komunitas untuk mendukung pengelolaan sampah dari hulu, yakni di tingkat rumah tangga dan RT/RW.
Larangan Open Dumping Nasional Mulai 2026
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, telah menetapkan target nasional untuk menghentikan praktik open dumping di seluruh TPA Indonesia pada tahun 2026. Oleh karena itu, Pemkot Pekalongan menyusun roadmap pengurangan sampah dalam jangka waktu satu hingga dua tahun ke depan. Fokusnya adalah:
- Mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
- Mendorong masyarakat untuk memilah sampah di sumbernya.
- Mengembangkan infrastruktur pengelolaan sampah modern.
Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas
Pemkot Pekalongan juga terus mengedukasi masyarakat melalui kampanye pemilahan sampah dan bank sampah. Dengan sistem ini, sampah yang dapat didaur ulang memiliki nilai ekonomi, sehingga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.
Nur Priyantomo menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengelola sampah dari hulu. “Jika sampah bisa diselesaikan di tingkat rumah tangga dan RT/RW, beban TPA Degayu dapat berkurang hingga nihil,” katanya.
Solusi Jangka Panjang
Dalam jangka panjang, Pemkot Pekalongan berencana untuk:
- Membangun TPST baru yang dilengkapi dengan teknologi modern.
- Menerapkan inovasi seperti pengolahan sampah organik untuk budidaya maggot, yang efektif untuk mengelola sampah organik sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi.
- Mengembangkan sistem pengelolaan berbasis teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan.
Komitmen Pemkot Pekalongan untuk beralih ke sistem control landfill adalah langkah signifikan menuju pengelolaan sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan. Dengan kombinasi antara regulasi, infrastruktur, dan keterlibatan masyarakat, Pemkot optimis mampu mengatasi tantangan pengelolaan sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat serta berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Sumber:
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




