Penggerobak sampah di gunung ketur dapat BPJS ketenaga kerjaan, biaya iuran dari pegawai kelurahan

Penggerobak Sampah Gunungketur Yogyakarta Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat Iuran Patungan Pegawai Kelurahan
Sebuah inisiatif mulia datang dari Kelurahan Gunungketur, Kemantren Pakualaman, Kota Yogyakarta. Seluruh sembilan penggerobak sampah di wilayah tersebut kini telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Yang istimewa, biaya iuran kepesertaan mereka ditanggung sepenuhnya dari patungan seluruh pegawai Kelurahan Gunungketur.
Lurah Gunungketur, Sunarni, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk apresiasi mendalam atas dedikasi para penggerobak sampah. “Kami melihat betapa pentingnya para penggerobak ini bagi kebersihan lingkungan kami. Namun, mereka sendiri belum memiliki perlindungan yang memadai,” ujar Sunarni pada Jumat (25/7).
Sunarni menyoroti risiko tinggi yang melekat pada pekerjaan penggerobak sampah, yang seringkali tidak diimbangi dengan jaminan sosial yang layak. Dengan terdaftarnya mereka dalam BPJS Ketenagakerjaan, para penggerobak sampah di Gunungketur kini akan memperoleh manfaat perlindungan dasar, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Diharapkan, dengan adanya kepastian perlindungan ini, para penggerobak sampah dapat menjalankan aktivitas mereka dengan lebih tenang dan aman, sehingga turut berkontribusi optimal dalam menjaga kebersihan lingkungan Kelurahan Gunungketur. Inisiatif ini menjadi contoh nyata bagaimana kepedulian dan kolaborasi dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terjamin bagi para pekerja rentan.
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




