Pengusaha Angkutan Sampah di Jakarta Diminta untuk Mandiri dalam Pengelolaan Sampah

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengimbau para pengusaha angkutan sampah di kawasan komersial yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Pengangkutan Sampah Kawasan Mandiri (APPSARI) untuk mengelola sampah secara mandiri. Hal ini bertujuan untuk mengurangi permasalahan sampah di ibu kota.
Menurut Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, pengelolaan sampah di kawasan komersial harus dilakukan secara mandiri oleh penanggung jawab kawasan tersebut, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 102/2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan. “Ini adalah peran strategis APPSARI dalam mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global yang sampahnya dikelola secara optimal,” ujarnya pada Selasa.
Asep menambahkan, pengelolaan sampah di kawasan komersial tidak akan ditangani langsung oleh DLH dengan subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang lebih tepat sasaran untuk fasilitas umum dan kawasan permukiman menengah ke bawah. “Ke depan, penyedia jasa angkutan sampah di kawasan mandiri diharapkan berkembang menjadi jasa pengelolaan sampah, bukan hanya jasa pengangkutan,” kata Asep.
Ketua Umum APPSARI Jakarta, Barmen Sijabat, menyatakan bahwa asosiasi ini hadir untuk membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengelola sampah di kawasan komersial. “Dengan demikian, Pemerintah Daerah dapat lebih berkonsentrasi mengelola sampah di fasilitas umum dan kawasan permukiman menengah ke bawah,” ujarnya.
Barmen juga menekankan bahwa perusahaan jasa angkutan sampah di Jakarta berasosiasi untuk memastikan jasa yang diberikan selaras dengan program pemerintah daerah. “Kami sangat mengapresiasi semangat bersinergi dari DLH Jakarta,” tambahnya.
Sebelumnya, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, mengungkapkan bahwa DLH sedang berupaya mengurangi pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, dengan target pengurangan hingga 28 persen pada 2024. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengolah sampah melalui bank sampah dan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle).
Upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Jakarta dan mengurangi beban pada TPST Bantargebang, serta mempromosikan praktik pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di ibu kota.
sumber :
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




