Berita

Era Baru Pengelolaan Sampah Denpasar: TPA Suwung Stop Sampah Organik, Warga Didorong Mandiri

Kebijakan baru mulai diberlakukan di Bali. Terhitung sejak 1 April 2026, TPA Suwung resmi tidak lagi menerima sampah organik. Langkah ini menjadi titik balik penting dalam sistem pengelolaan sampah di Kota Denpasar, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih mandiri dalam mengelola sampah dari sumbernya.

Sebagai respons terhadap kebijakan tersebut, sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di berbagai wilayah Denpasar bergerak cepat. Sosialisasi masif dilakukan, fasilitas pengolahan sampah ditingkatkan, hingga penggunaan teknologi seperti mesin pencacah mulai dioptimalkan.

Di Desa Sidakarya, misalnya, pengelola TPS masih berpacu dengan waktu untuk memastikan kesiapan masyarakat. Hingga akhir Maret, baru sekitar 50 persen warga yang memiliki fasilitas pendukung seperti composter bag dan teba modern. Meski demikian, TPS setempat tetap menerima sampah organik untuk sementara waktu sebagai bentuk transisi.

Produksi sampah di wilayah ini terbilang besar, mencapai sekitar 10 ton per hari atau setara sembilan truk besar. Untuk mengatasi hal tersebut, TPS Desa Sidakarya meningkatkan kapasitas pemilahan dengan bantuan mesin pencacah serta penambahan tenaga kerja. Namun, proses ini sempat terkendala karena sebagian pekerja mudik Lebaran.

Pengurus TPS juga menegaskan bahwa kewajiban pemilahan sampah tidak hanya berlaku bagi warga tetap, tetapi juga penghuni kos. Bahkan, sanksi tegas telah disiapkan bagi yang tidak mematuhi aturan, termasuk tidak diangkutnya sampah yang tidak dipilah.

Langkah serupa dilakukan di Desa Sanur Kaja melalui pengelolaan TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle). Menjelang pemberlakuan kebijakan, mereka memaksimalkan pengangkutan sampah tercampur ke TPA Suwung agar tidak terjadi penumpukan. Setelah tanggal 1 April, TPS3R ini juga akan menghentikan penerimaan sampah organik.

Namun, tantangan di lapangan tidaklah ringan. Sekitar 65 persen komposisi sampah di wilayah tersebut merupakan sampah organik, yang sebagian besar berasal dari aktivitas sehari-hari masyarakat, termasuk kebutuhan adat dan ritual seperti canang. Hal ini membuat proses perubahan perilaku menjadi lebih kompleks.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Desa Sanur Kaja berencana menghadirkan mesin pencacah baru berkapasitas besar. Teknologi ini diharapkan mampu mempercepat pengolahan sampah organik secara mandiri. Bahkan, mereka belajar langsung dari daerah lain seperti Banyumas yang dinilai berhasil dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Di sisi lain, keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala tersendiri. Pengelola TPS3R mengaku kesulitan mencari tenaga kerja yang bersedia dan mampu menangani pengelolaan sampah, meskipun peluang kerja telah dibuka.

Tak hanya mengandalkan pendekatan persuasif, pemerintah juga memperkuat aspek penegakan hukum. Satpol PP Kota Denpasar kini menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Berdasarkan peraturan daerah terbaru, pelanggar dapat dikenakan denda hingga Rp10 juta atau kurungan maksimal tiga bulan.

Sejauh ini, belasan pelanggar telah diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring). Meski sebagian besar hanya dikenakan denda ringan, langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi memberikan toleransi terhadap pelanggaran terkait sampah.

Transformasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak lagi bisa bergantung sepenuhnya pada tempat pembuangan akhir. Peran masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem yang berkelanjutan.

Ke depan, keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh kolaborasi antara pemerintah, pengelola TPS, dan masyarakat. Jika dijalankan dengan konsisten, langkah ini tidak hanya akan mengurangi beban lingkungan, tetapi juga mendorong perubahan budaya menuju pola hidup yang lebih bertanggung jawab terhadap sampah.

Dengan dimulainya era baru ini, Denpasar sedang menguji komitmen bersama: apakah masyarakat siap beralih dari sekadar membuang sampah menjadi mengelolanya secara mandiri.

https://www.detik.com/bali/berita/d-8422496/tpa-suwung-tolak-sampah-organik-tps-kebut-sosialisasi-mesin-cacah?page=2

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO