PLTU Captive Melejit Dipicu Perpres112/2022, Risiko Ekonomi dan EmisiKian Besar

Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus mengalami ekspansi besar-besaran dan telah mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025. Pertumbuhan ini terutama terkonsentrasi di kawasan industri nikel, khususnya di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara, dengan peningkatan kapasitas mencapai 2,25 kali lipat sejak 2023. Lonjakan PLTU captive ini dinilai menjadi ancaman serius bagi perekonomian sekaligus target penurunan emisi nasional.
Analisis terbaru dari Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) bersama Global Energy Monitor (GEM) mencatat bahwa dalam periode Juli 2024 hingga Juli 2025, penambahan kapasitas PLTU captive mencapai 4,49 GW, atau sekitar 80% dari total penambahan pembangkit batu bara di Indonesia. Sementara itu, PLTU yang terhubung ke jaringan listrik PLN justru hanya bertambah kurang dari sepertiga dari target yang telah ditetapkan.
Dalam kurun waktu 25 tahun terakhir, pertumbuhan kapasitas PLTU captive bahkan tercatat delapan kali lebih cepat dibandingkan PLTU yang terintegrasi ke jaringan listrik nasional. PLTU captive juga menyumbang sekitar setengah dari total penambahan kapasitas pembangkit listrik nasional. Ke depan, kapasitas PLTU captive diperkirakan masih akan terus meningkat hingga mencapai 31 GW, dengan rincian 19,3 GW sudah beroperasi, 3,6 GW dalam tahap konstruksi, serta 8,16 GW masih dalam tahap perencanaan ekspansi.
“Lanskap energi Indonesia sedang mengalami perpecahan radikal di mana jaringan listrik nasional yang stagnan dikalahkan oleh lonjakan PLTU captive yang didorong oleh inisiatif hilirisasi,” ujar Katherine Hasan, Analis CREA.
Ekspansi PLTU captive ini juga diperkuat oleh adanya celah regulasi dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022, yang memberikan berbagai pengecualian bagi PLTU captive yang berkaitan dengan proyek-proyek strategis nasional. Kebijakan ini dinilai mendorong Indonesia menuju jalur emisi tinggi sekaligus berpotensi merugikan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Hasil riset CREA mengungkap bahwa pengecualian terhadap PLTU captive berisiko menimbulkan dampak serius, termasuk potensi 27 ribu kematian dini serta beban ekonomi yang dapat mencapai US$ 20 miliar. Di wilayah pusat industri nikel, dampaknya diprediksi lebih parah: meskipun industri diperkirakan mencapai puncak manfaat pada tahun kelima, keruntuhan ekologis pada tahun kedelapan akan mulai menggerus keuntungan ekonomi secara drastis.
Polusi udara di kawasan tersebut diperkirakan dapat menyebabkan sekitar 5 ribu kematian setiap tahun, dengan beban ekonomi tahunan mencapai US$ 3,42 miliar pada 2030.
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




