Polda Aceh Tanam 10.000 Mangrove, Wujudkan Program Green Policing di Kawasan Pesisir

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menanam sebanyak 10.000 batang bibit mangrove sebagai bagian dari upaya mewujudkan program green policing atau Polisi Hijau. Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap pelestarian lingkungan hidup, khususnya ekosistem pesisir yang memiliki peran penting bagi keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat.
Kegiatan penanaman mangrove tersebut dipusatkan di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, pada Jumat. Lokasi ini dipilih karena merupakan kawasan pesisir yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem pantai sekaligus wilayah yang rentan terhadap abrasi dan dampak perubahan iklim.
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengatakan bahwa program Polisi Hijau merupakan wujud komitmen Polda Aceh dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Menurutnya, kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam melindungi alam sebagai bagian dari kehidupan bersama.
“Kawasan pesisir memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana, pencegahan abrasi, serta menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir,” ujar Marzuki Ali Basyah.
Ia menjelaskan bahwa penanaman mangrove merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Hutan mangrove memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, mulai dari menjaga keseimbangan ekosistem pantai, menjadi habitat bagi berbagai jenis biota laut, hingga berperan sebagai penyerap karbon alami yang efektif dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Selain itu, mangrove juga berkontribusi dalam menghasilkan oksigen dan menjaga kualitas lingkungan pesisir.
“Green Policing Polda Aceh diawali dengan penanaman 10 ribu bibit tanaman mangrove. Ke depan, saya memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran di Aceh untuk melaksanakan kegiatan serupa,” kata jenderal polisi bintang dua tersebut.
Marzuki menambahkan, apabila setiap satuan kepolisian di Aceh mampu menanam minimal 5.000 bibit mangrove, ditambah dengan 10.000 bibit yang ditanam langsung oleh Polda Aceh, maka total jumlah pohon mangrove yang ditanam dapat mencapai sekitar 125.000 batang. Jumlah tersebut dinilai akan memberikan dampak lingkungan yang sangat besar dan berkelanjutan.
“Tentu dapat dibayangkan manfaat luar biasa yang akan dihasilkan apabila jumlah pohon yang ditanam terus bertambah. Selain mencegah abrasi, tanaman mangrove juga bisa menjadi sumber pencaharian masyarakat pesisir,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolda Aceh menyampaikan bahwa program penghijauan yang diinisiasi Polda Aceh tidak hanya difokuskan pada kawasan pesisir semata. Ke depan, program ini juga akan dikembangkan melalui gerakan sejuta pohon untuk masyarakat yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah di Aceh. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Melalui program Polisi Hijau ini, Polda Aceh berharap dapat menjadi contoh dan penggerak bagi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keseimbangan alam, sekaligus membangun sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan.
Sumber berita:
Antara News – Polda Aceh tanam 10 ribu mangrove wujudkan program Polisi Hijau
https://www.antaranews.com/berita/5386066/polda-aceh-tanam-10-ribu-mangrove-wujudkan-program-polisi-hijau
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




