Puluhan Lubang Galian Ditemukan di Kerinci Seblat, Dugaan Tambang Emas Ilegal Kembali Mengancam Kawasan Konservasi

Taman Nasional Kerinci Seblat kembali menghadapi ancaman serius setelah puluhan lubang galian berukuran besar ditemukan di kawasan Sungai Penetai, Kabupaten Kerinci, Jambi. Sejumlah lubang dilaporkan memiliki kedalaman lebih dari tiga meter dan diduga merupakan bekas aktivitas penambangan emas tanpa izin atau PETI. Temuan tersebut kini menjadi perhatian aparat kepolisian dan pengelola taman nasional, terlebih aktivitas pertambangan ilegal di bentang alam Kerinci Seblat bukan persoalan baru dan sebelumnya telah terdokumentasi merusak hutan serta sempadan sungai.
Kondisi tersebut mencuat setelah video yang beredar di media sosial memperlihatkan bentang lahan dengan banyak lubang menganga, gundukan tanah dan batu, serta kawasan yang diduga telah mengalami penggalian.
Lokasi yang menjadi sorotan disebut berada di sekitar Sungai Penetai, wilayah tanah ulayat Depati Muaro Langkap, Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.
Sejumlah laporan menyebut lubang-lubang tersebut mempunyai kedalaman lebih dari tiga meter. Namun jumlah pasti, luas kawasan terdampak, kapan aktivitas berlangsung, serta siapa pihak yang bertanggung jawab masih harus dipastikan melalui pemeriksaan lapangan.
Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat telah menginstruksikan petugas untuk menelusuri lokasi dan mengumpulkan informasi.
Polda Jambi juga memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penyelidikan untuk memastikan lokasi aktivitas, dugaan pelanggaran, serta pihak-pihak yang mungkin terlibat.
Karena proses tersebut masih berjalan, keberadaan lubang-lubang galian harus disebut sebagai diduga bekas aktivitas PETI sampai pemeriksaan resmi memberikan kesimpulan.
Lubang Besar Menganga di Tengah Bentang Alam Kerinci
Lubang bekas pertambangan bukan sekadar perubahan bentuk permukaan tanah.
Jika tidak direhabilitasi, lubang dapat meninggalkan persoalan lingkungan dalam jangka panjang. Struktur tanah menjadi tidak stabil, vegetasi hilang, aliran air berubah, dan material sedimen dapat terbawa menuju sungai ketika hujan turun.
Risikonya semakin besar apabila penggalian berlangsung dekat dengan sungai.
Aktivitas pertambangan dapat membuka tutupan vegetasi di sempadan sungai yang sebenarnya mempunyai fungsi penting menahan erosi, menjaga kualitas air, serta menjadi bagian dari habitat satwa.
Ketika pepohonan ditebang dan tanah digali, hujan lebih mudah membawa material lepas ke badan air.
Sungai kemudian dapat mengalami peningkatan kekeruhan dan sedimentasi.
Kerusakan di bagian hulu juga berpotensi membawa dampak jauh ke hilir, sehingga persoalannya tidak berhenti pada lokasi tambang.
Sungai Penetai Sudah Lama Menghadapi Tekanan Tambang Emas
Dugaan PETI di Sungai Penetai bukan persoalan yang baru muncul pada 2026.
Penelusuran lapangan pada 2023 telah mendokumentasikan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Sungai Penetai yang berada dalam bentang alam TNKS.
Ketika itu ditemukan pembukaan hutan di sekitar sungai, penggunaan alat berat, penebangan pohon, kamp pekerja, hingga lubang-lubang bekas penggalian.
Bukaan tambang bahkan dilaporkan dapat mencapai ratusan meter dari bibir sungai.
Analisis konservasi pada periode tersebut juga menunjukkan areal bukaan tambang ilegal di sempadan Sungai Penetai terus mengalami pertambahan.
Karena itu, kemunculan kembali lubang-lubang besar pada 2026 memunculkan pertanyaan penting: apakah kawasan yang pernah mengalami aktivitas pertambangan benar-benar telah dipulihkan dan diamankan, atau aktivitas tersebut kembali berlangsung setelah pengawasan berkurang?
Jawaban terhadap pertanyaan tersebut membutuhkan perbandingan data dari tahun ke tahun.
Citra Satelit Bisa Membuka Riwayat Kerusakan
Untuk mengetahui perkembangan tambang ilegal, pemeriksaan lapangan sebaiknya dipadukan dengan analisis citra satelit.
Citra beberapa tahun sebelumnya dapat digunakan sebagai kondisi awal.
Kemudian perubahan tutupan lahan dapat dibandingkan setiap beberapa bulan.
Jika kawasan yang awalnya berupa hutan mulai mengalami pembukaan kecil, kemudian muncul jalan, bukaan tanah, perubahan aliran sungai dan lubang galian, perkembangan tersebut dapat direkonstruksi secara kronologis.
Pendekatan ini juga dapat membantu menentukan kapan aktivitas kemungkinan dimulai.
Informasi tersebut kemudian dapat dibandingkan dengan laporan masyarakat, data patroli, dokumentasi lapangan dan pemeriksaan terhadap alat berat yang pernah masuk ke kawasan.
Dengan demikian, penyelidikan tidak hanya bergantung pada kondisi yang ditemukan ketika aparat tiba.
Pertanyaan Besarnya: Bagaimana Alat Berat Bisa Masuk?
Pertambangan emas berskala besar berbeda dengan aktivitas seseorang yang masuk ke hutan membawa peralatan sederhana.
Jika suatu lokasi menunjukkan jejak excavator, bulldozer atau mesin pertambangan dalam jumlah besar, terdapat persoalan logistik yang perlu ditelusuri.
Alat berat membutuhkan akses.
Membutuhkan bahan bakar.
Membutuhkan operator.
Membutuhkan suku cadang.
Membutuhkan jalur keluar-masuk.
Aktivitas pertambangan juga membutuhkan pekerja dan rantai distribusi untuk membawa hasil tambang keluar.
Karena itu, penindakan PETI seharusnya tidak berhenti ketika pekerja lapangan meninggalkan lokasi.
Jaringan di belakang operasinya juga perlu diperiksa.
Siapa yang membiayai?
Siapa yang menyediakan alat?
Siapa yang memasok bahan bakar?
Siapa yang membeli hasil tambang?
Dan siapa yang memperoleh keuntungan terbesar?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting apabila pemerintah ingin memutus aktivitas ilegal secara permanen, bukan sekadar menghentikannya sementara.
Menangkap Pekerja Saja Tidak Menyelesaikan Masalah
Tambang ilegal sering mempunyai struktur ekonomi yang lebih luas daripada orang-orang yang terlihat menggali di lapangan.
Pekerja dapat berada pada lapisan paling bawah.
Di atasnya mungkin terdapat pemilik mesin, pemodal, pemasok bahan bakar, pengelola lokasi, pengangkut hingga pihak yang membeli hasil tambang.
Jika penegakan hukum hanya menyasar pekerja, sumber modal dan rantai ekonominya dapat tetap bertahan.
Operasi dapat berhenti beberapa minggu kemudian muncul kembali dengan pekerja baru.
Karena itu, penyelidikan idealnya menggunakan pendekatan follow the money dan follow the equipment.
Aliran uang perlu diperiksa.
Kepemilikan alat berat ditelusuri.
Pasokan bahan bakar diperiksa.
Perjalanan emas dari lokasi tambang hingga pembeli juga perlu diketahui.
Dengan cara tersebut, aparat dapat bergerak dari lokasi tambang menuju jaringan yang memungkinkan aktivitas tersebut terus berjalan.
Kawasan Konservasi Seharusnya Menjadi Benteng Terakhir
Persoalan menjadi jauh lebih serius karena lokasi yang menjadi sorotan berkaitan dengan Taman Nasional Kerinci Seblat.
Taman nasional bukan lahan kosong yang menunggu dimanfaatkan.
Status tersebut diberikan karena kawasan mempunyai nilai ekologis sangat tinggi dan membutuhkan perlindungan khusus.
TNKS merupakan salah satu bentang hutan hujan tropis terpenting di Sumatra.
Kawasan ini menjadi habitat berbagai spesies penting, termasuk harimau Sumatra dan berbagai satwa serta tumbuhan hutan tropis lainnya.
Sungai yang berhulu di kawasan hutan juga mempunyai fungsi ekologis bagi masyarakat yang hidup di hilir.
Ketika kawasan konservasi dibuka untuk pertambangan ilegal, kerusakannya tidak dapat dihitung hanya berdasarkan berapa gram atau kilogram emas yang diambil.
Ada nilai hutan yang hilang.
Ada habitat yang terfragmentasi.
Ada karbon yang dilepaskan.
Ada sungai yang terganggu.
Dan ada risiko bencana ekologis yang dapat meningkat.
Alat Berat Mengubah Hutan dengan Sangat Cepat
Pertambangan menggunakan alat berat mempunyai kemampuan mengubah bentang alam jauh lebih cepat dibandingkan aktivitas manual.
Sebuah excavator dapat memindahkan tanah dalam jumlah besar dalam waktu singkat.
Ketika aktivitas berlangsung terus-menerus, tutupan vegetasi dapat hilang dan struktur tanah berubah drastis.
Dalam kasus Sungai Penetai yang terdokumentasi sebelumnya, alat berat dilaporkan menggaruk tebing sungai dan membuka kawasan hutan.
Pohon besar ditebang.
Sebagian kayunya digunakan untuk kebutuhan kamp dan kegiatan pertambangan.
Bukaan tersebut kemudian meninggalkan lubang dan gundukan material.
Kerusakan seperti ini membutuhkan waktu panjang untuk pulih secara alami.
Bahkan apabila aktivitas tambang berhenti hari ini, ekosistem tidak otomatis kembali seperti sebelum ditambang.
Lubang Tambang Bukan Satu-satunya Kerusakan
Lubang besar memang menjadi bagian kerusakan yang paling mudah terlihat.
Namun dampak pertambangan dapat menyebar jauh lebih luas.
Jalan masuk memecah tutupan hutan.
Kamp pekerja meningkatkan aktivitas manusia.
Mesin menghasilkan kebisingan.
Alat berat mengubah struktur tanah.
Sedimen masuk ke sungai.
Vegetasi sempadan hilang.
Kualitas habitat menurun.
Ketika akses menuju hutan telah terbuka, jalan tersebut juga berpotensi digunakan untuk aktivitas lain seperti pembalakan, perburuan atau pembukaan kawasan baru.
Inilah sebabnya sebuah tambang ilegal dapat menjadi titik awal kerusakan yang jauh lebih luas daripada luas lubang galiannya sendiri.
Harimau Sumatra Juga Menghadapi Tekanan
Kerinci Seblat merupakan salah satu bentang alam penting bagi kelangsungan harimau Sumatra.
Satwa tersebut membutuhkan wilayah jelajah luas.
Gangguan manusia yang terus-menerus dapat mengubah pola pergerakannya.
Kebisingan alat berat, pembukaan hutan, keberadaan pekerja dan hilangnya vegetasi dapat mengurangi kualitas habitat.
Fragmentasi juga meningkatkan kemungkinan satwa bergerak mendekati wilayah yang digunakan manusia.
Ketika perjumpaan meningkat, risiko konflik manusia dan satwa ikut bertambah.
Karena itu, pertambangan ilegal di kawasan konservasi bukan hanya persoalan mineral.
Ia juga menjadi persoalan konservasi satwa.
Kerusakan Hulu Bisa Menjadi Ancaman bagi Hilir
Hutan di kawasan pegunungan mempunyai fungsi penting dalam sistem hidrologi.
Vegetasi membantu menahan air hujan, melindungi tanah dan memperlambat limpasan permukaan.
Ketika tutupan hutan dibuka dan tanah digali, kemampuan tersebut dapat menurun.
Material tanah menjadi lebih mudah tererosi.
Sedimen masuk ke sungai.
Dalam kondisi hujan ekstrem, kawasan dengan kerusakan berat dapat menghadapi risiko longsor dan peningkatan aliran permukaan.
Karena itu, masyarakat yang menerima dampak tidak selalu tinggal di sekitar lokasi tambang.
Desa-desa di hilir dapat menghadapi perubahan kualitas air, sedimentasi maupun peningkatan risiko bencana.
Emas mungkin diambil dari satu titik, tetapi kerusakan air dapat bergerak mengikuti sungai.
Jangan Biarkan Lubang Tambang Menjadi Monumen Kegagalan Pengawasan
Temuan puluhan lubang di sekitar Sungai Penetai seharusnya menjadi momentum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kawasan yang pernah menjadi lokasi PETI.
Tidak cukup hanya mendatangi lokasi setelah video viral.
Setiap bukaan perlu dipetakan.
Koordinatnya dicatat.
Luasnya dihitung.
Riwayat citra satelit diperiksa.
Jalur masuk alat berat ditelusuri.
Kerusakan sungai diukur.
Kepemilikan alat diperiksa.
Pihak yang membiayai operasi dicari.
Setelah penegakan hukum, tahap berikutnya adalah pemulihan.
Lubang tambang tidak seharusnya dibiarkan begitu saja.
Kawasan yang rusak membutuhkan penilaian teknis untuk menentukan metode rehabilitasi yang aman dan sesuai dengan kondisi ekologisnya.
Penegakan Hukum Harus Sampai ke Pemodal
Kasus tambang ilegal akan terus berulang apabila keuntungan ekonominya tetap besar sementara risiko hukum hanya dirasakan pekerja lapangan.
Karena itu, ukuran keberhasilan penindakan seharusnya bukan hanya berapa mesin yang dimusnahkan atau berapa pekerja yang diamankan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah rantai ekonominya berhasil diputus.
Apakah pemodal ditemukan?
Apakah alat berat disita dan kepemilikannya ditelusuri?
Apakah pemasok bahan bakar diperiksa?
Apakah pembeli emas ilegal diketahui?
Apakah kawasan kemudian benar-benar bebas dari aktivitas pertambangan?
Dan apakah kerusakan yang ditinggalkan dipulihkan?
Tanpa itu semua, operasi penertiban berisiko hanya memberikan jeda sebelum tambang kembali beroperasi.
Kerinci Seblat Tidak Boleh Menjadi Tambang Terbuka
Puluhan lubang yang diduga bekas PETI di Sungai Penetai memberikan gambaran mengenai ancaman yang sedang dihadapi salah satu kawasan konservasi terpenting di Sumatra.
Namun temuan terbaru tersebut masih berada dalam proses penyelidikan.
Polda Jambi perlu memastikan lokasi, aktivitas yang terjadi, pelanggaran yang dilakukan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pengelola TNKS juga perlu memastikan apakah seluruh titik yang muncul dalam rekaman benar berada di dalam kawasan taman nasional atau berada pada bentang alam di sekitarnya.
Kehati-hatian tersebut penting agar penegakan hukum dibangun berdasarkan bukti.
Tetapi sejarah kawasan Sungai Penetai juga tidak boleh diabaikan.
Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut telah terdokumentasi sebelumnya. Pembukaan hutan, alat berat, kerusakan sungai dan lubang bekas penggalian bukan persoalan yang sama sekali baru.
Karena itu, kemunculan kembali puluhan lubang pada 2026 harus menjadi alarm.
Taman nasional seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan alam. Jika alat berat dapat masuk jauh ke dalam bentang hutan, menggali tanah, merusak sungai dan meninggalkan puluhan lubang sebelum aktivitas tersebut terdeteksi atau dihentikan, persoalannya bukan hanya tambang ilegal. Persoalannya juga menyangkut seberapa kuat kawasan konservasi benar-benar dijaga.
Lubang-lubang tersebut pada akhirnya tidak boleh sekadar menjadi bekas galian yang ditinggalkan.
Mereka harus menjadi titik awal penyelidikan: siapa yang menggali, siapa yang membiayai, bagaimana alat berat masuk, ke mana emas dijual, mengapa aktivitas dapat berlangsung, dan siapa yang harus bertanggung jawab memulihkan kerusakannya.
Emas yang diambil mungkin dapat dijual dalam hitungan hari. Namun hutan hujan, sungai, habitat satwa dan bentang alam Kerinci Seblat yang rusak dapat membutuhkan puluhan tahun untuk pulih.




