Setop open dumping, TPA tanah malia beralih ke ramah lingkungan

Reformasi Pengelolaan Sampah Tana Toraja: TPA Tanah Malia Stop Metode ‘Open Dumping’
Rantetayo, Tana Toraja – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tana Toraja resmi melakukan pembenahan radikal dalam sistem tata kelola sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanah Malia, Kecamatan Rantetayo. Langkah strategis utama yang diambil adalah menghentikan total praktik open dumping (sistem pembuangan sampah terbuka) yang selama ini dinilai merusak lingkungan.
Saat ini, TPA Tanah Malia sedang bertransisi menjadi fasilitas pemrosesan sampah yang ramah lingkungan dengan mengadopsi metode controlled landfill (lahan urug terkontrol).
Memahami Perubahan Metode di TPA Tanah Malia
Untuk memahami mengapa transisi ini sangat penting bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan, berikut adalah perbedaan sistem yang sedang diterapkan:
- Dari: Open Dumping (Ditinggalkan) Sampah hanya dibuang begitu saja di lahan terbuka tanpa dilapisi, ditutupi, atau diolah. Metode primitif ini memicu bau menyengat, mencemari air tanah (leachate/air lindi), serta menjadi sarang penyakit dan lalat.
- Menuju: Controlled Landfill (Masa Transisi Sekarang) Sampah yang masuk diratakan, dipadatkan, lalu ditutup dengan lapisan tanah secara berkala (misalnya seminggu sekali). Metode ini efektif menekan bau tak sedap, mengurangi perkembangbiakan lalat, dan meminimalisir risiko kebakaran akibat gas metana.
- Target Akhir: Sanitary Landfill (Sistem Modern Masa Depan) Sistem tercanggih di mana sampah dipadatkan dan ditutup tanah setiap hari. Bagian dasar TPA dilapisi bahan kedap air untuk menangkap air lindi agar tidak merembes ke pemukiman, lalu dilengkapi pipa penyalur gas metana untuk mencegah ledakan.
Kepala DLH Tana Toraja, Nirus Nikolas, menegaskan bahwa penerapan controlled landfill merupakan jembatan wajib sebelum TPA Tanah Malia benar-benar siap menerapkan sistem sanitary landfill secara penuh.
Strategi Hulu-Hilir: Memotong Rantai Sampah dari Sumbernya
Guna memastikan TPA tidak cepat penuh (overcapacity), DLH Tana Toraja tidak hanya membenahi area hilir (TPA), tetapi juga meluncurkan dua program besar di area hulu (sumber sampah):
- Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST): Fasilitas ini akan dibangun untuk mengolah sampah menggunakan teknologi ramah lingkungan, sehingga hanya sampah kategori residu (sampah yang benar-benar tidak bisa didaur ulang lagi) yang akan berakhir di TPA.
- Aktivasi Bank Sampah Unit: DLH mendorong pembentukan bank sampah di tingkat komunitas. Masyarakat diajak melakukan pemilahan sampah mandiri dari rumah tangga, pasar, dan perkantoran lewat prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebelum sampah diangkut oleh truk dinas.
“Harapan besar kita, penanganan ini dimulai dari hulu, yaitu dengan mengurangi timbulan sampah langsung dari sumbernya melalui pembatasan, penggunaan kembali, serta pemilahan,” ujar Nirus Nikolas pada Jumat (12/6/2026).
Pengawasan Ketat Pemerintah Pusat
Proses penataan ulang, pembersihan, dan transisi teknologi yang sedang berlangsung di TPA Tanah Malia saat ini tidak main-main. Seluruh proses pembenahan dipantau dan diawasi langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk memastikan standar sanksi lingkungan dan regulasi nasional terpenuhi dengan baik.
Melalui integrasi antara kesadaran masyarakat di hulu dan modernisasi TPA di hilir, Tana Toraja bersiap menuju era baru pengelolaan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan bebas polusi bau.
sumber:
https://medianta.news/13/06/2026/setop-open-dumping-tpa-tanah-malia-beralih-ke-ramah-lingkungan/
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




