TPS 3R Loa Kulu Jadi Percontohan Nasional: Kelola 5 Ton Sampah Per Hari dan Ciptakan Nilai Ekonomi bagi Masyarakat

Pengelolaan sampah berbasis masyarakat menunjukkan perkembangan positif di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Loa Kulu berhasil mengelola hingga lima ton sampah setiap hari dengan melibatkan sekitar 20 warga setempat. Melalui pengolahan sampah organik, budidaya maggot, pemanfaatan plastik, hingga produksi material bangunan dari residu, fasilitas ini menjadi salah satu contoh pengembangan ekonomi sirkular di tingkat kecamatan.
TPS 3R Loa Kulu Menjadi Percontohan Pengelolaan Sampah
Persoalan sampah di Indonesia tidak hanya dihadapi kota-kota besar. Wilayah kabupaten dan kecamatan juga menghadapi tantangan serupa seiring meningkatnya aktivitas ekonomi, pertumbuhan penduduk, dan perubahan pola konsumsi masyarakat.
Ketergantungan terhadap tempat pemrosesan akhir (TPA) menyebabkan kebutuhan lahan terus meningkat. Di sisi lain, sampah yang sebenarnya masih memiliki nilai guna sering kali berakhir sebagai material buangan karena belum tersedia sistem pemilahan dan pengolahan yang memadai.
Di tengah tantangan tersebut, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengembangkan pendekatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui fasilitas TPS 3R.
Berdasarkan pemberitaan Koran Kaltim pada 8 Oktober 2026, fasilitas tersebut telah mampu mengelola sampah dengan kapasitas operasional mencapai lima ton per hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara, H. Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Loa Kulu melibatkan sekitar 20 warga setempat.
Melalui kegiatan pemilahan dan pengolahan, sampah organik serta plastik diubah menjadi berbagai produk yang memiliki potensi nilai ekonomi.
Produk yang dihasilkan antara lain kompos, hasil budidaya maggot, dan paving block yang memanfaatkan residu abu pembakaran.
Menurut Slamet, produk hasil pengolahan telah memiliki pasar di wilayah Samarinda dan kegiatan tersebut dilaporkan menghasilkan keuntungan bersih sekitar Rp8 juta hingga Rp9 juta.
Keberhasilan tersebut membuat TPS 3R Loa Kulu menjadi lokasi percontohan bagi daerah lain yang ingin mempelajari pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Delapan TPS 3R Berkembang di Kutai Kartanegara
Pengembangan TPS 3R Loa Kulu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memperkuat pengelolaan sampah di berbagai kecamatan.
Hingga 2026, DLHK Kutai Kartanegara mencatat sekitar delapan fasilitas TPS 3R yang aktif berkembang.
Beberapa lokasi yang disebut dalam pemberitaan berada di Kecamatan Muara Muntai dan Kembang Janggut, yang fasilitasnya dibangun pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, TPS 3R Loa Kulu memperoleh perhatian karena kegiatan pengolahannya telah berjalan dan melibatkan masyarakat secara langsung.
Pengembangan fasilitas berskala kecamatan dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap sistem pengangkutan sampah jarak jauh.
Apabila sebagian sampah dapat diolah di dekat sumbernya, kebutuhan transportasi menuju TPA berpotensi berkurang.
Namun, manfaat tersebut bergantung pada kapasitas aktual pengolahan, jumlah sampah yang berhasil dimanfaatkan, serta volume residu yang masih harus ditangani.
Karena itu, pengembangan TPS 3R perlu disertai pencatatan kinerja yang konsisten.
Mengelola Lima Ton Sampah Setiap Hari
Kapasitas lima ton sampah per hari menunjukkan bahwa TPS 3R Loa Kulu telah mengembangkan kegiatan pengolahan dalam skala yang cukup berarti bagi pelayanan tingkat kecamatan.
Secara matematis, apabila fasilitas mampu mempertahankan kapasitas tersebut selama 365 hari, jumlah sampah yang ditangani dapat mencapai sekitar 1.825 ton per tahun.
Namun, angka tersebut merupakan perhitungan potensi berdasarkan kapasitas harian, bukan jumlah aktual sampah yang telah diolah selama satu tahun.
Kinerja tahunan tetap bergantung pada jumlah hari operasional, ketersediaan tenaga kerja, kondisi peralatan, serta volume sampah yang diterima.
Selain itu, jumlah sampah yang masuk ke fasilitas perlu dibedakan dari jumlah material yang berhasil dimanfaatkan.
Sebagian sampah dapat diolah menjadi produk, sebagian dapat disalurkan ke industri daur ulang, dan sebagian lainnya mungkin tetap menjadi residu.
Pembedaan tersebut penting untuk mengukur efektivitas pengelolaan secara objektif.
Keberhasilan sebuah TPS 3R tidak cukup dinilai dari banyaknya sampah yang diterima, tetapi juga dari seberapa besar material yang dapat dikembalikan ke siklus pemanfaatan.
Peran Masyarakat Menjadi Kunci Keberhasilan
Salah satu karakteristik penting TPS 3R Loa Kulu adalah keterlibatan sekitar 20 warga dalam kegiatan pengelolaan.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah dapat menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat.
Warga tidak hanya berperan sebagai penghasil sampah, tetapi juga terlibat dalam proses pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan material.
Keterlibatan masyarakat dapat membantu membangun rasa kepemilikan terhadap fasilitas.
Ketika warga memperoleh manfaat dari kegiatan pengelolaan sampah, terdapat peluang lebih besar untuk mempertahankan partisipasi dalam jangka panjang.
Namun, keberlanjutan program tidak cukup bergantung pada semangat masyarakat.
Dibutuhkan pembagian tanggung jawab yang jelas, sistem kerja yang aman, pencatatan keuangan, serta dukungan kelembagaan.
Pengelola juga perlu memastikan bahwa pekerja memperoleh pelatihan dan perlindungan keselamatan sesuai karakteristik pekerjaan.
Dengan demikian, kegiatan pengolahan sampah dapat berkembang menjadi usaha lingkungan yang lebih profesional.
Sampah Organik Diolah Menjadi Kompos
Salah satu kegiatan yang dikembangkan di TPS 3R Loa Kulu adalah pengolahan sampah organik menjadi kompos.
Sampah organik merupakan material yang berasal dari bahan hayati, seperti sisa makanan, dedaunan, dan limbah tanaman tertentu.
Apabila dibuang bercampur dengan sampah lainnya, material organik dapat menimbulkan bau serta menurunkan kualitas material daur ulang.
Pengomposan merupakan proses penguraian bahan organik secara biologis dalam kondisi yang dikendalikan.
Hasil pengolahan dapat dimanfaatkan sebagai pembenah tanah apabila memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.
Namun, tidak semua sampah organik dapat langsung dimasukkan ke proses pengomposan tanpa persiapan.
Material perlu dipilah untuk mengurangi kontaminasi plastik, kaca, logam, atau bahan lain yang tidak sesuai.
Proses pengomposan juga membutuhkan pengendalian kelembapan, aerasi, dan komposisi bahan.
Apabila dikelola dengan baik, pengomposan dapat membantu mengurangi jumlah sampah organik yang dikirim ke TPA.
Selain itu, produk yang dihasilkan berpotensi dimanfaatkan untuk pertanian, penghijauan, dan kegiatan pemeliharaan tanaman.
Budidaya Maggot Membuka Peluang Ekonomi
Selain kompos, TPS 3R Loa Kulu juga mengembangkan budidaya maggot sebagai bagian dari pengolahan sampah organik.
Maggot yang umum digunakan dalam pengolahan limbah organik adalah larva lalat tentara hitam atau Black Soldier Fly (BSF).
Larva BSF mampu memanfaatkan berbagai jenis bahan organik sebagai sumber nutrisi.
Melalui proses tersebut, sebagian material organik dapat diubah menjadi biomassa larva yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pakan setelah memenuhi persyaratan keamanan dan pengolahan.
Budidaya maggot memiliki peluang ekonomi karena dapat menghubungkan pengelolaan sampah dengan sektor peternakan dan perikanan.
Namun, kegiatan tersebut tetap membutuhkan pengendalian kualitas bahan baku.
Tidak semua jenis sampah organik sesuai digunakan untuk budidaya maggot, terutama apabila mengandung kontaminan yang berpotensi membahayakan keamanan produk.
Pengelola juga perlu memperhatikan kondisi lingkungan budidaya, kebersihan fasilitas, dan pengelolaan residu.
Dengan pendekatan yang tepat, budidaya maggot dapat menjadi salah satu alternatif pengolahan organik yang mendukung ekonomi sirkular.
Plastik Memiliki Nilai Ekonomi apabila Dikelola dengan Benar
Selain sampah organik, TPS 3R Loa Kulu juga menangani sampah plastik.
Plastik merupakan material yang banyak digunakan karena ringan, tahan lama, dan memiliki berbagai fungsi dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, karakteristik tersebut juga menyebabkan sebagian sampah plastik dapat bertahan lama di lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.
Pemilahan plastik memungkinkan material tertentu dikumpulkan dan disalurkan ke industri daur ulang.
Jenis plastik, tingkat kebersihan, serta kondisi material memengaruhi peluang pemanfaatannya.
Tidak semua plastik memiliki nilai ekonomi yang sama.
Sebagian jenis kemasan memiliki pasar daur ulang yang relatif berkembang, sementara material lain sulit dimanfaatkan karena komposisi, kontaminasi, atau keterbatasan teknologi.
Karena itu, sistem pemilahan perlu disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan kemampuan pengolahan.
Pengelolaan plastik juga harus berjalan bersama upaya mengurangi penggunaan material yang tidak diperlukan.
Daur ulang penting, tetapi pencegahan timbulan sampah tetap merupakan langkah utama dalam ekonomi sirkular.
Pemanfaatan Abu Pembakaran Menjadi Paving Block
Salah satu kegiatan yang menarik perhatian dalam pengelolaan TPS 3R Loa Kulu adalah pemanfaatan abu hasil pembakaran residu menjadi paving block.
Menurut penjelasan DLHK Kutai Kartanegara dalam pemberitaan Koran Kaltim, sampah yang tidak dapat didaur ulang diproses menggunakan generator pembakaran khusus.
Proses tersebut disebut menghasilkan residu abu dalam jumlah relatif kecil.
Abu kemudian dikumpulkan dan digunakan sebagai salah satu material dalam pembuatan paving block.
Produk yang dihasilkan dilaporkan telah dimanfaatkan untuk pembangunan pagar di area TPS 3R.
Pendekatan ini menunjukkan adanya upaya memanfaatkan residu yang sebelumnya dianggap tidak memiliki nilai guna.
Namun, penggunaan abu pembakaran sebagai bahan bangunan memerlukan perhatian khusus terhadap karakteristik material.
Abu hasil pembakaran sampah campuran dapat mengandung berbagai unsur yang berasal dari material yang dibakar.
Komposisinya bergantung pada jenis sampah, teknologi pembakaran, dan kondisi proses.
Karena itu, abu tidak dapat secara otomatis dianggap aman digunakan sebagai bahan konstruksi.
Pengujian kandungan kontaminan, potensi pelindian zat berbahaya, serta kekuatan produk perlu dilakukan sebelum pemanfaatannya diperluas.
Penggunaan untuk keperluan internal juga tetap membutuhkan pertimbangan keselamatan dan lingkungan.
Pembakaran Residu Memerlukan Pengawasan Lingkungan
Pemberitaan menyebut bahwa TPS 3R Loa Kulu menggunakan proses pembakaran untuk menangani sampah yang tidak dapat didaur ulang.
Pembakaran dilakukan setelah residu terkumpul dalam jumlah tertentu untuk meningkatkan efisiensi waktu dan biaya operasional.
Namun, pengolahan termal memiliki risiko lingkungan yang perlu dikelola secara serius.
Pembakaran sampah dapat menghasilkan partikulat, gas asam, nitrogen oksida, dan senyawa lain yang komposisinya dipengaruhi oleh jenis material serta kondisi proses.
Apabila sampah mengandung bahan tertentu, terdapat pula risiko pembentukan polutan berbahaya.
Karena itu, pengoperasian fasilitas pembakaran harus memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku.
Sistem pengendalian emisi, pengelolaan residu, serta pemantauan kinerja merupakan komponen penting.
Klaim bahwa proses pembakaran hanya menghasilkan sedikit abu belum cukup untuk membuktikan bahwa teknologi tersebut memiliki dampak lingkungan yang rendah.
Penilaian perlu mencakup emisi udara, penggunaan energi, pengelolaan abu, dan karakteristik material yang diolah.
Dengan demikian, inovasi pemanfaatan residu dapat terus dikembangkan tanpa mengabaikan perlindungan kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Keuntungan Bersih Rp8–9 Juta Menunjukkan Potensi Ekonomi
Salah satu informasi penting dari pemberitaan adalah adanya keuntungan bersih sekitar Rp8 juta hingga Rp9 juta dari kegiatan pengelolaan TPS 3R Loa Kulu.
Menurut DLHK Kutai Kartanegara, produk hasil pengolahan telah memiliki pasar tetap di wilayah Samarinda.
Keberadaan pasar menjadi faktor penting karena produk hasil pengolahan sampah membutuhkan pembeli agar dapat menghasilkan pendapatan.
Namun, laporan tersebut tidak menjelaskan secara rinci apakah keuntungan Rp8–9 juta dihitung per bulan, per periode produksi, atau dalam rentang waktu lainnya.
Karena itu, angka tersebut belum dapat digunakan untuk menghitung keuntungan tahunan maupun pendapatan rata-rata setiap pekerja.
Selain itu, perlu diketahui apakah perhitungan keuntungan telah mencakup seluruh biaya operasional, penyusutan peralatan, dan kebutuhan pemeliharaan.
Pencatatan keuangan yang baik dapat membantu pengelola memahami kondisi ekonomi fasilitas secara lebih akurat.
Dengan data tersebut, pemerintah daerah dapat menilai kebutuhan dukungan pembiayaan serta peluang pengembangan usaha.
Ekonomi Sirkular Dapat Berkembang di Tingkat Kecamatan
Pengalaman TPS 3R Loa Kulu menunjukkan bahwa ekonomi sirkular tidak harus dimulai dari fasilitas industri berskala besar.
Pengelolaan material dapat dilakukan pada tingkat komunitas apabila tersedia sistem pemilahan, teknologi yang sesuai, dan akses pasar.
Sampah organik dapat diarahkan menuju pengolahan biologis, sementara material anorganik tertentu dapat dikembalikan ke rantai pemanfaatan.
Pendekatan tersebut dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku baru.
Selain manfaat lingkungan, kegiatan pengolahan juga dapat menciptakan peluang kerja dan usaha.
Namun, ekonomi sirkular tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengubah sampah menjadi produk.
Prinsip utamanya adalah mengurangi pemborosan sumber daya sejak tahap produksi dan konsumsi.
Karena itu, pengembangan TPS 3R perlu berjalan bersama edukasi masyarakat mengenai pengurangan sampah dari sumber.
Semakin baik pemilahan dilakukan di rumah tangga, semakin besar peluang fasilitas menerima material dengan kualitas yang sesuai.
Perhatian Pemerintah Pusat terhadap TPS 3R Loa Kulu
Keberhasilan TPS 3R Loa Kulu dilaporkan menarik perhatian pemerintah pusat.
Menurut Kepala DLHK Kutai Kartanegara, fasilitas tersebut telah menerima kunjungan dari pihak Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Selain itu, Pemerintah Kecamatan Loa Kulu juga mencatat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup pada April 2026 untuk melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan TPS 3R.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan dan penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Dalam kegiatan monitoring, aspek yang diperhatikan mencakup proses pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan sampah.
Perhatian dari pemerintah pusat dapat membantu memperluas pertukaran pengalaman antarwilayah.
Namun, status sebagai lokasi percontohan perlu diikuti evaluasi yang objektif agar praktik yang direplikasi benar-benar memiliki kinerja lingkungan dan ekonomi yang baik.
Menjadi Tujuan Studi Banding Daerah Lain
DLHK Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa TPS 3R Loa Kulu kini menjadi salah satu lokasi rujukan bagi daerah yang ingin mempelajari sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Keberadaan fasilitas percontohan di Kalimantan Timur memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah lain untuk mempelajari praktik pengelolaan tanpa harus selalu melakukan kunjungan ke Pulau Jawa.
Hal ini penting karena kondisi geografis, biaya transportasi, dan karakteristik wilayah di Kalimantan dapat berbeda dari daerah lain.
Namun, keberhasilan suatu fasilitas tidak dapat direplikasi hanya dengan meniru bangunan atau membeli peralatan yang sama.
Setiap wilayah perlu mempertimbangkan jumlah penduduk, volume sampah, komposisi material, ketersediaan tenaga kerja, dan akses pasar.
Model pengelolaan juga harus disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan daerah.
Karena itu, studi banding sebaiknya diarahkan pada pemahaman menyeluruh mengenai proses bisnis, kelembagaan, biaya, dan kinerja lingkungan.
Tantangan Menjaga Keberlanjutan TPS 3R
Meskipun menunjukkan perkembangan positif, pengelolaan TPS 3R tetap menghadapi sejumlah tantangan.
Salah satunya adalah kesinambungan pasokan sampah terpilah.
Apabila masyarakat belum melakukan pemilahan sejak dari rumah, pengelola membutuhkan tenaga dan biaya tambahan untuk memisahkan material.
Tantangan lainnya adalah fluktuasi harga produk daur ulang.
Pendapatan dari kompos, maggot, dan material anorganik dapat berubah mengikuti kondisi pasar.
Selain itu, mesin dan fasilitas pengolahan membutuhkan pemeliharaan agar dapat beroperasi secara konsisten.
Pengelolaan residu juga harus diperhatikan karena tidak seluruh material dapat dimanfaatkan kembali.
Keberlanjutan fasilitas membutuhkan kombinasi antara pendapatan usaha, dukungan pelayanan persampahan, dan pengelolaan biaya yang efisien.
Dengan demikian, keberhasilan ekonomi tidak hanya bergantung pada penjualan produk, tetapi juga pada kemampuan menjaga seluruh proses operasional.
Pentingnya Transparansi Data Pengolahan Sampah
Sebagai fasilitas yang menjadi percontohan, TPS 3R Loa Kulu memiliki peluang untuk mengembangkan sistem pelaporan kinerja yang lebih terstruktur.
Data yang perlu dicatat mencakup jumlah sampah masuk, komposisi material, volume hasil pengolahan, dan residu yang masih harus ditangani.
Selain itu, pencatatan dapat mencakup jumlah produk yang dihasilkan, pendapatan penjualan, serta biaya operasional.
Informasi tersebut dapat membantu pengelola mengevaluasi efisiensi fasilitas.
Pemerintah daerah juga dapat menggunakan data untuk merencanakan pengembangan TPS 3R di wilayah lain.
Keterbukaan informasi menjadi penting agar klaim keberhasilan dapat dibandingkan dengan hasil pengukuran aktual.
Sebagai contoh, kapasitas pengolahan lima ton per hari perlu dibedakan dari jumlah sampah yang benar-benar berhasil dialihkan dari TPA.
Perbedaan tersebut dapat diketahui melalui pencatatan neraca massa yang menjelaskan aliran material sejak diterima hingga menjadi produk atau residu.
Peluang Pengembangan TPS 3R di Kalimantan Timur
Pengalaman Loa Kulu menunjukkan adanya peluang memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis kecamatan dan desa di Kalimantan Timur.
Wilayah dengan kepadatan penduduk yang tidak terlalu tinggi dapat menghadapi tantangan biaya transportasi apabila seluruh sampah harus dikirim menuju fasilitas pemrosesan akhir yang jauh.
Pengolahan pada skala lokal dapat membantu mengurangi kebutuhan transportasi, terutama untuk material organik yang dapat ditangani melalui metode sesuai.
Namun, pembangunan TPS 3R baru harus didasarkan pada kebutuhan aktual.
Tidak semua wilayah memerlukan fasilitas dengan kapasitas dan teknologi yang sama.
Sebagian daerah mungkin lebih sesuai mengembangkan pengomposan komunal, sementara wilayah lain membutuhkan fasilitas pemilahan material daur ulang.
Pendekatan yang fleksibel dapat membantu pemerintah daerah menggunakan anggaran secara lebih efektif.
Kesimpulan: Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Memiliki Potensi Besar
Keberhasilan TPS 3R Loa Kulu mengelola hingga lima ton sampah setiap hari menunjukkan potensi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dengan melibatkan sekitar 20 warga, fasilitas tersebut mengembangkan kegiatan pengolahan organik, budidaya maggot, pemanfaatan plastik, dan pengolahan residu.
Produk hasil pengolahan yang telah memiliki pasar menunjukkan bahwa kegiatan persampahan dapat membuka peluang ekonomi.
Namun, keberhasilan jangka panjang tetap membutuhkan pengelolaan yang profesional, pencatatan keuangan, pemeliharaan fasilitas, dan pengawasan lingkungan.
Pemanfaatan abu pembakaran sebagai bahan paving block juga perlu didukung pengujian agar keamanan material dapat dipastikan.
TPS 3R Loa Kulu memberikan contoh bahwa masyarakat dapat menjadi pelaku utama pengelolaan sampah, bukan hanya penerima layanan pengangkutan.
Pengalaman tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain yang ingin mengembangkan ekonomi sirkular pada skala lokal.
Namun, replikasi harus mempertimbangkan karakteristik wilayah, kapasitas kelembagaan, serta kelayakan teknologi dan pembiayaan.
Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan sampah bukan hanya ditentukan oleh kemampuan mengolah material menjadi produk, tetapi juga oleh kemampuan menjaga manfaat lingkungan, ekonomi, dan sosial secara berkelanjutan.




