Dokumen

Invsetigasi gas rumah kaca dan mitigasi perubahan iklim sektor pertanian

Perubahan iklim merupakan tantangan global yang memerlukan perhatian serius dan tindakan nyata, termasuk di sektor pertanian. Sebagai sektor yang berperan ganda baik sebagai penyumbang emisi GRK maupun sebagai penyerap karbon pertanian memegang peran krusial dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Pedoman Umum ini hadir untuk memberikan arahan dalam menginventarisasi GRK dan menerapkan strategi mitigasi yang efektif di sektor pertanian.

Tujuan dan Fokus Dokumen
Pedoman ini bertujuan untuk:

  1. Membantu mengidentifikasi sumber-sumber emisi GRK di sektor pertanian.
  2. Mendorong penerapan strategi mitigasi yang berkelanjutan.
  3. Menyelaraskan kebijakan nasional dan komitmen internasional terkait perubahan iklim.

Kerangka Kebijakan
Pedoman ini mengacu pada berbagai kebijakan nasional dan internasional, termasuk:

  • Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.
  • Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional.
  • Komitmen Indonesia dalam pengurangan emisi GRK, sebagaimana tercantum dalam NDC (Nationally Determined Contributions).

Sumber Emisi GRK di Sektor Pertanian
Sumber utama emisi GRK di sektor pertanian meliputi:

  1. Emisi Metana (CH4) dari kegiatan peternakan, seperti fermentasi enterik pada ruminansia dan pengelolaan pupuk kandang.
  2. Emisi Nitrogen Oksida (N2O) dari penggunaan pupuk kimia dan praktik pengelolaan tanah.
  3. Emisi CO2 dari konversi lahan pertanian dan pembakaran biomassa.

Strategi Mitigasi yang Direkomendasikan
Pedoman ini menekankan berbagai strategi mitigasi untuk mengurangi emisi GRK atau meningkatkan penyerapan karbon, antara lain:

  1. Praktik Pertanian Berkelanjutan
    • Optimalisasi lahan tanpa pembakaran.
    • Penggunaan pupuk organik dan pengelolaan nutrisi tanaman yang tepat.
    • Rotasi tanaman dan sistem agroforestri.
  2. Pemanfaatan Teknologi Rendah Emisi
    • Pengembangan biogas dari limbah ternak.
    • Sistem irigasi yang hemat energi.
    • Penerapan alat dan mesin pertanian rendah emisi.
  3. Pengelolaan Lahan Gambut
    • Pencegahan pengeringan lahan gambut.
    • Restorasi lahan gambut yang terdegradasi.
  4. Pemanfaatan Lahan Marginal
    • Pengembangan perkebunan atau usaha tani di lahan terdegradasi.

Pentingnya MRV (Measurable, Reportable, Verifiable)
Implementasi strategi mitigasi perlu didukung oleh sistem MRV yang efektif untuk memastikan:

  • Keakuratan data inventarisasi GRK.
  • Pelaporan hasil mitigasi yang transparan.
  • Verifikasi yang memenuhi standar internasional.

Dukungan Penelitian dan Teknologi
Penelitian dan pengembangan teknologi menjadi pilar utama dalam mendukung adaptasi dan mitigasi di sektor pertanian. Teknologi adaptif seperti varietas tanaman tahan perubahan iklim, sistem pertanian presisi, dan inovasi pengelolaan limbah memiliki peran penting dalam menjaga produktivitas sekaligus mengurangi emisi.

Kolaborasi dan Kelembagaan
Keberhasilan mitigasi perubahan iklim di sektor pertanian memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk:

  • Pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
  • Petani dan kelompok tani sebagai pelaku utama di lapangan.
  • Lembaga penelitian dan universitas untuk pengembangan inovasi.
  • Sektor swasta untuk investasi dalam teknologi hijau.

sumber :

https://www.linkedin.com/posts/zonaebt_buku-inventarisasi-gas-rumah-kaca-activity-7278254521477140480-J1O2?utm_source=share&utm_medium=member_desktop

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO