Bappenas Berperan dalam Perencanaan Ekosistem Energi Nuklir di Indonesia

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menegaskan perannya dalam merencanakan ekosistem energi nuklir di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, saat menerima kunjungan perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) dan PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) pada Kamis (6/2/2025).
“Masalah utama dalam pengembangan energi nuklir adalah belum terbentuknya ekosistem yang mendukung. Inilah yang menjadi tanggung jawab Bappenas untuk direncanakan dengan matang,” ujar Febrian, sebagaimana dikutip dari situs resmi Bappenas.
Potensi Nuklir sebagai Energi Bersih
Saat ini, pemanfaatan nuklir di Indonesia masih terbatas pada sektor kesehatan, pangan, dan pertanian. Sementara itu, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) masih menghadapi tantangan pada tiga aspek utama, yaitu posisi nasional, kesiapan organisasi, serta pemetaan pemangku kepentingan.
Dalam rangka percepatan pengembangan PLTN, Bappenas akan membentuk kelompok kerja yang bertugas untuk merevisi isu kelembagaan, termasuk menyusun surat rekomendasi kepada Presiden RI. “Kita harus fokus dalam perencanaan ini karena momen ini tidak bisa terulang. Jika kita melewatkannya, kita hanya akan terjebak dalam diskusi tanpa aksi nyata,” tambah Febrian.
Langkah Strategis Menuju PLTN di Indonesia
Sebagai langkah strategis, Bappenas mengusulkan pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN yang kuat dan independen. Selain itu, diperlukan reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir yang berfungsi sebagai otoritas dalam pengembangan nuklir di Indonesia.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas, Amich Alhumami, mengungkapkan bahwa isu pembangunan PLTN telah dibahas selama lebih dari dua dekade, tetapi selalu terganjal oleh isu sosial, politik, dan kelembagaan. “Banyak tantangan di tingkat makro yang masih perlu diatasi, terutama dalam aspek politik dan iptek yang berkaitan dengan kelembagaan,” ungkap Amich.
Percepatan Pengembangan PLTN
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI pada Kamis (23/1/2025), Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa pemerintah berupaya mempercepat pengembangan PLTN dari yang sebelumnya ditargetkan tahun 2032 menjadi 2029.
“Dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025–2060, kapasitas pembangkit listrik diproyeksikan mencapai 443 gigawatt (GW) pada tahun 2060, dengan 79 persen bersumber dari energi baru terbarukan (EBT). Untuk mencapai target bauran energi ini, percepatan pembangunan PLTN menjadi sangat penting,” jelas Yuliot.
Namun, hingga saat ini, Kementerian ESDM belum menentukan perusahaan yang akan dilibatkan dalam pengembangan PLTN. Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, pemerintah perlu membentuk Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). NEPIO akan berperan dalam mengawasi implementasi pengembangan PLTN di Indonesia.
Pengembangan energi nuklir sebagai bagian dari solusi energi bersih diharapkan dapat mendukung keberlanjutan lingkungan di Indonesia. Dengan perencanaan yang matang dan ekosistem yang mendukung, Indonesia dapat memanfaatkan nuklir sebagai sumber energi yang lebih ramah bagi lingkungan dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Sumber: Kompas.com
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




