DLH Cianjur Optimalkan Pengolahan Sampah dengan 15 Petugas di TPST Mekarsari

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus berupaya mengatasi permasalahan sampah dengan melibatkan 15 petugas setiap harinya untuk mengoperasikan alat pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di TPAS Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon. TPST ini telah beroperasi secara mandiri dan mampu mengolah sampah anorganik hingga 25 ton per hari, sehingga membantu mengurangi tumpukan sampah di TPAS Mekarsari.
Kepala DLH Cianjur, Komarudin, menjelaskan bahwa 15 petugas tersebut bertugas secara bergantian setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. Melalui proses pengolahan ini, sampah yang semula dianggap sebagai limbah dapat diubah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti briket dan papan plastik. “Sampah yang diolah di TPST tidak hanya mengurangi tumpukan, tetapi juga memiliki potensi ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, DLH Cianjur berencana melakukan uji coba untuk menghitung jumlah sampah yang masuk ke TPST dari berbagai sumber, seperti rumah sakit, puskesmas, pasar, perusahaan, hingga sampah dari pinggir jalan. Hal ini bertujuan untuk memetakan jumlah sampah organik dan anorganik yang dihasilkan setiap harinya. Sampah organik akan dikelola menggunakan pola sanitary landfill, yaitu sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang, menumpuk, memadatkan, dan menimbun sampah di TPAS. Sementara itu, sampah anorganik akan diolah menggunakan mesin yang tersedia di TPST.
Untuk mengontrol jumlah sampah yang masuk ke TPAS Mekarsari, terutama dari luar Kota Cianjur, DLH Cianjur memberlakukan pembatasan jam operasi TPAS. Biasanya beroperasi selama 24 jam, kini TPAS Mekarsari hanya beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Setelah jam tersebut, tidak ada kendaraan yang diperbolehkan masuk, termasuk truk sampah dari luar Cianjur yang akan dipulangkan.
Komarudin menegaskan bahwa kebijakan ini akan diikuti dengan perubahan jadwal penarikan sampah di wilayah kota. “Jadwal penarikan sampah yang biasanya dilakukan pukul 21.00 WIB akan diubah menjadi pukul 18.00 hingga 20.00 WIB,” jelasnya.
Dengan berbagai upaya ini, DLH Cianjur berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan sampah dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Sumber Berita: Antara News
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




