Perumusan Kebijakan untuk Pengembangan Pekerjaan Hijau

Judul Paparan:
“Perumusan Kebijakan untuk Pengembangan Pekerjaan Hijau”
Pemapar:
Nur Hygiawati Rahayu (Direktur Ketenagakerjaan, Kementerian PPN/Bappenas)
Nama Acara:
Indonesia’s Green Jobs Conference (IGJC) 2025 – Hari Kedua
Lokasi:
Jakarta, Indonesia (30 April 2025)
Kesimpulan:
Paparan ini menyajikan kerangka kebijakan pengembangan pekerjaan hijau (green jobs) dalam konteks Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dengan fokus pada pertumbuhan berkelanjutan, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan kualitas SDM. Berikut poin-poin utamanya:
1. Konteks Strategis
- RPJMN 2025-2029 menempatkan ekonomi hijau sebagai prioritas nasional (Prioritas Nasional 2 dan 3), termasuk swasembada energi, industri kreatif, dan hilirisasi SDA.
- Target Tenaga Kerja Hijau: Proporsi green jobs ditingkatkan dari 2,7% (2025) menjadi 3,14% (2029), dengan sasaran penciptaan lapangan kerja formal (46% pada 2029) dan peningkatan partisipasi perempuan (60,89%).
2. Definisi dan Klasifikasi Pekerjaan Hijau
- Definisi: Pekerjaan yang melestarikan lingkungan dan mempromosikan pekerjaan layak, melalui tugas, keterampilan, proses, atau produk ramah lingkungan.
- Klasifikasi:
- Green Jobs (2,62% atau 3,66 juta pekerja): Kontribusi langsung pada keberlanjutan.
- Green Potensial Jobs (35,92%): Berpotensi tetapi belum sepenuhnya berkelanjutan.
- Non-Green Jobs (61,46%): Tidak berkontribusi langsung.
3. Strategi Pengembangan
- Pengembangan Ekosistem:
- Penyusunan kebijakan, pembangunan database green jobs, dan kemitraan dengan DUDIKA (Dunia Usaha-Dunia Industri-Dunia Kerja).
- Fasilitasi pemagangan dan perlindungan hak pekerja (kesetaraan gender, upah layak).
- Pengembangan Kompetensi:
- Penyusunan standar kompetensi, kurikulum hijau, pelatihan vokasi, serta sertifikasi berbasis kebutuhan industri (demand-driven).
4. Kolaborasi dan Tantangan
- Kolaborasi: Melibatkan kementerian/lembaga, sektor swasta, lembaga pendidikan, dan mitra global (misalnya GIZ, WEF).
- Tantangan: Kesenjangan keterampilan, integrasi kebijakan, dan perluasan akses pelatihan.
- Peluang: Pertumbuhan pasar hijau global dan dukungan pendanaan internasional.
5. Indikator Kinerja
- Peningkatan produktivitas tenaga kerja (laju pertumbuhan PDB/tenaga kerja: 3,9% pada 2029).
- Penurunan pengangguran terbuka (4,71% pada 2029) dan pekerja anak (1,61%).
Catatan Penting:
- Dokumen ini menekankan peran Bappenas sebagai koordinator dalam mengintegrasikan kebijakan green jobs dengan agenda pembangunan nasional.
- Contoh sektor prioritas: Energi terbarukan, industri ramah lingkungan, dan ekonomi sirkular.
Kontak:
Direktorat Ketenagakerjaan, Bappenas – info@bappenas.go.id.
Tindak Lanjut:
Implementasi strategi ini memerlukan sinergi antara pelatihan vokasi, insentif bagi industri hijau, dan pemantauan berkala melalui indikator RPJMN.
Sumber:
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




