Berita

Indonesia Perkuat Jejak di Pasar Karbon Global dengan Kerja Sama Strategis bersama Gold Standard

Langkah Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim semakin mendapat pengakuan internasional. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru saja mencatatkan momen bersejarah dengan menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) bersama Gold Standard , salah satu lembaga standar karbon terkemuka dunia.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta, Kamis, menjadi langkah penting dalam memperluas akses pasar karbon nasional sekaligus meningkatkan kredibilitas sertifikasi karbon Indonesia di kancah global.

Menurut Hanif, perdagangan karbon merupakan mekanisme strategis untuk mendorong pengurangan emisi gas rumah kaca. Selain itu, nilai ekonomi karbon juga membantu mempercepat transisi ke teknologi rendah karbon dan energi terbarukan.

“Nilai ekonomi karbon mencerminkan biaya sosial dari emisi karbon dan mendorong perusahaan serta negara untuk beralih ke teknologi rendah karbon yang lebih bersih,” ujarnya.

Keunggulan Ekosistem Indonesia di Pasar Karbon

Indonesia memiliki modal besar dalam pasar karbon global, tidak hanya melalui inovasi teknologi atau energi hijau, tetapi juga karena kekayaan alamnya. Dengan hutan tropis yang luas dan ekosistem gambut yang tersebar di berbagai wilayah — seperti yang telah dikelola dengan baik di Kutai Kartanegara — Indonesia memiliki potensi besar menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi .

Namun, Hanif menekankan bahwa tujuan utama dari nilai ekonomi karbon bukan sekadar mencari keuntungan finansial. Dana yang terhimpun harus digunakan untuk memperkuat upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

“Pendanaan dari nilai ekonomi karbon harus dimanfaatkan untuk penguatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, bukan hanya menjadi komoditas bisnis belaka.”

Apa Itu Mutual Recognition Agreement (MRA)?

Kerja sama ini memungkinkan kedua pihak saling mengakui sertifikat karbon yang diterbitkan masing-masing. Artinya, kredit karbon yang tercatat dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik Indonesia akan diakui secara internasional oleh Gold Standard, dan sebaliknya.

Yang lebih istimewa, MRA ini mencakup dua skema utama dalam pasar karbon:

  1. Pasar sukarela (voluntary market) – di mana perusahaan atau individu membeli kredit karbon untuk mendukung proyek lingkungan.
  2. Pasar compliance – yaitu pasar karbon yang berbasis pada regulasi dan target pengurangan emisi nasional maupun internasional.

“Ini yang belum pernah terjadi sebelumnya. Jadi harapan kita, semua pasar sudah kita akomodasi, tidak ada alasan lagi ini tidak jalan,” tandas Hanif.

Dengan adanya kerja sama ini, Indonesia semakin percaya diri mengambil peran aktif dalam sistem perdagangan karbon global. Langkah ini juga membuka peluang bagi daerah-daerah seperti Kukar yang telah berhasil mengelola lahan gambut sebagai aset karbon untuk terhubung langsung dengan pasar internasional.


Mari dukung langkah-langkah positif pemerintah dalam menjaga bumi dan membangun ekonomi hijau. Sebagai warga negara, kita bisa ikut menyebarkan informasi ini dan turut menjaga kesadaran lingkungan di sekitar kita.

Sumber :
https://www.antaranews.com/berita/4821145/perkuat-posisi-di-pasar-karbon-global-ri-gold-standard-jalin-mra

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO