Berita

Walhi Dorong DPR RI Tidak Lanjutkan Wacana Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengungkapkan kekhawatirannya terhadap wacana pemberian izin usaha pengelolaan (IUP) tambang kepada perguruan tinggi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). Walhi menilai langkah ini berpotensi merusak independensi perguruan tinggi yang selama ini menjadi fondasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Perguruan Tinggi Harus Tetap Independen

Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friyatna, menyampaikan bahwa perguruan tinggi bukanlah badan hukum yang fokus utamanya adalah keuntungan ekonomi, melainkan institusi yang bertugas mencetak generasi yang cerdas dan handal. Dalam pernyataannya kepada ANTARA, ia menegaskan bahwa memberikan perguruan tinggi izin untuk mengelola tambang dapat melemahkan kemerdekaannya.

“Biarlah kampus tetap independen, jangan dirusak. Memasukkan perguruan tinggi sebagai pengelola tambang sama dengan menjerumuskan dan melemahkan kemerdekaan itu sendiri,” kata Mukri.

Ia mengingatkan bahwa independensi kampus sangat penting untuk menjaga netralitas dan objektivitas dalam menghasilkan ilmu pengetahuan serta opini yang jernih. Menurutnya, tanpa independensi, kemampuan perguruan tinggi untuk menjadi pusat keilmuan dapat terdegradasi oleh kepentingan ekonomi yang berorientasi pada keuntungan semata.

Ancaman Terhadap Lingkungan dan Masyarakat

Mukri juga menyoroti dampak negatif tambang terhadap lingkungan. Tambang, menurutnya, tidak dapat dilepaskan dari risiko kerusakan ekosistem dan pencemaran lingkungan. “Kami tidak rela jika kampus harus dibenturkan dengan rakyat atas dampak negatif tambang, jika mereka diberikan hak mengelola tambang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa selama ini perguruan tinggi telah mampu tumbuh dan berkembang tanpa adanya campur tangan dari sektor pertambangan. Oleh karena itu, Walhi memandang wacana ini sebagai langkah yang tidak sejalan dengan semangat perguruan tinggi sebagai institusi keilmuan.

Seruan untuk DPR RI

Walhi mendesak para anggota DPR RI untuk membatalkan wacana ini. “Dengan segala hormat, Walhi mendesak kepada semua wakil rakyat di DPR RI untuk segera menggugurkan rencana tersebut,” tegas Mukri.

Menurut Walhi, perguruan tinggi harus tetap menjadi tempat yang bebas dari intervensi ekonomi yang berpotensi merusak independensinya. Selain itu, langkah ini dinilai akan menempatkan kampus dalam posisi yang rawan konflik dengan masyarakat akibat dampak negatif dari aktivitas pertambangan.

Penutup

Wacana pemberian izin tambang untuk perguruan tinggi memunculkan kekhawatiran besar akan hilangnya peran utama kampus sebagai pusat keilmuan yang independen. Dengan dorongan kuat dari Walhi dan berbagai pihak, diharapkan DPR RI dapat mempertimbangkan ulang rencana ini demi menjaga integritas perguruan tinggi dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Sumber:

Berita Antara: “Walhi Dorong DPR Tak Lanjutkan Wacana Beri Izin Tambang untuk Kampus

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO