Pemerintah ingin olah sampah jadi listrik, pakar UGM sebut untung rugi proyek PLTS

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik (PSEL) di Yogyakarta: Analisis Untung Rugi dan Kunci Keberhasilan oleh Pakar UGM
Pemerintah pusat telah menetapkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai salah satu lokasi prioritas untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2027. Meskipun dinilai sebagai langkah cepat mengatasi tumpukan sampah, pakar Teknik Bioproses UGM, Prof. Wiratni, S.T., M.T., Ph.D., menegaskan bahwa keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada kesiapan teknis dan perubahan perilaku masyarakat.
Tantangan Teknis dan Keekonomian PLTSa
Wiratni menekankan bahwa PLTSa hanya akan beroperasi secara optimal jika didukung oleh pemilahan sampah yang baik di sumbernya.
- Efisiensi Bahan Baku: Agar efisiensi termal terjaga dan peralatan tidak cepat rusak, sampah yang masuk ke fasilitas harus berupa sampah kering. Jika sampah organik dan anorganik masih tercampur, prosesnya akan merugi dan investasi berisiko sia-sia.
- Biaya Operasional: Meskipun PLTSa dapat dilengkapi alat pengering, penambahan alat ini akan meningkatkan biaya operasional dan berpotensi menimbulkan bau yang mengganggu.
- Kelayakan Ekonomi: PLTSa, sebagai proyek idealis energi terbarukan, tidak bisa bersaing secara keekonomian dengan listrik konvensional. Penjualan listrik ke PLN saja tidak cukup menjamin kelayakan proyek. Tipping fee (biaya pembuangan sampah) yang realistis harus dihitung sebagai bagian integral dari pendapatan.
Fokus pada Akar Masalah: Perubahan Perilaku dan Industri Jasa
Menurut Wiratni, akar masalah sampah sesungguhnya ada pada manusia sebagai penghasil sampah. Oleh karena itu, PLTSa sebaiknya tidak dijadikan satu-satunya andalan.
- Persepsi Pengelolaan Sampah: Masyarakat perlu menyamakan persepsi bahwa pengelolaan sampah adalah industri jasa, bukan sekadar pelayanan gratis. Persepsi ini akan menumbuhkan rasa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengurangi sampah dari sumber.
- Desentralisasi Sampah Organik: Sampah organik basah tidak direkomendasikan untuk diangkut dalam skala besar ke PLTSa karena masalah efisiensi, potensi bau, dan penyakit. Wiratni merekomendasikan pengolahan desentralisasi di level rumah tangga atau komunal, misalnya melalui komposting atau maggot, untuk mengurangi volume sampah yang harus diangkut.
Strategi Komprehensif dan Mitigasi Risiko
Untuk memastikan keberhasilan proyek dan meminimalisir dampak negatif, Wiratni memberikan beberapa rekomendasi praktis:
- Insentif dan Disinsentif: Pemerintah perlu memberlakukan mekanisme insentif (hadiah) dan disinsentif (tipping fee) untuk mendorong masyarakat memilah dan mengurangi sampah.
- Pemetaan Ekosistem: Pemerintah harus memetakan sumber-sumber sampah dan ekosistem off-taker yang sudah ada (seperti bank sampah dan pelaku daur ulang).
- Fokus PLTSa pada Residu: Kapasitas PLTSa harus difokuskan hanya pada sampah residu yang benar-benar tidak dapat diolah ulang. Arah pembangunan harus menuju zero waste dengan ekonomi sirkuler, bukan sebaliknya, membuat PLTSa bergantung pada volume sampah yang besar.
Meskipun PLTSa memiliki risiko dampak lingkungan (emisi gas dan residu abu), risiko ini dapat diminimalisir dengan teknologi tepat, pemasangan alat ukur monitoring, dan kepatuhan terhadap ambang batas kandungan senyawa berbahaya dari Kementerian Lingkungan Hidup.
sumber:
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




