Berita

Tambang ilegal di IKN terorganisasi, 300 hektare area konservasi dikeruk

Penemuan aktivitas tambang batubara ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mengungkap kerusakan lingkungan skala besar yang terstruktur. Praktik ilegal ini menimbulkan keprihatinan serius mengingat IKN dirancang sebagai kota berkelanjutan yang memprioritaskan lingkungan.

Skala Kerusakan dan Modus Operandi

Data menunjukkan bahwa penambangan batubara ilegal di IKN telah merusak lahan konservasi dengan luasan yang sangat signifikan:

  • Area Terdampak: 300 hektare area konservasi telah dikeruk atau dirusak oleh kegiatan penambangan ilegal.
  • Sifat Kegiatan: Aktivitas ini diyakini bersifat terorganisasi.
  • Modus Operandi: Para pelaku dilaporkan bersekongkol atau berkomplot (berkomplot) untuk berkamuflase dengan menggunakan legalitas semu (izin atau dokumen palsu) agar operasi mereka tampak sah di mata publik dan pihak berwenang.

Tindak Lanjut dan Penegakan Hukum

Keberadaan aparat keamanan dan pejabat yang terekam dalam foto menunjukkan bahwa penemuan ini telah ditindaklanjuti oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), yang fotonya menjadi sumber dokumentasi. Penyelidikan terhadap jaringan yang terorganisasi dan legalitas semu yang digunakan menjadi kunci untuk menghentikan kerusakan lebih lanjut di kawasan strategis IKN.

sumber:

https://www.threads.com/@mata_netizen662/post/DRhO00cERHr?xmt=AQF0bI5XuHwcpjirkQHZwb1XG1cxgr9EdUZ8-bdcePnqJPKLnHLTniM72X5L_PXJv1jfVEN8&source_surface=35&slof=1

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO