Setelah banjir mematikan di Sumatra, pemerintah ‘semestinya evaluasi penggunaan lahan’, mungkinkah ini dilakukan?

Mengurai Tragedi Sumatra: Wajah Baru Bencana dan Pentingnya Evaluasi Penggunaan Lahan
Bencana banjir dan tanah longsor mematikan di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh telah menyalakan alarm kritis mengenai kesiapan mitigasi bencana Indonesia. Para peneliti dan pakar sepakat: ini bukan semata-mata fenomena alam, tetapi sebuah tragedi yang diperparah oleh perubahan alih fungsi lahan—terutama yang berkaitan dengan izin konsesi perusahaan.
Pertanyaan mendasar yang muncul adalah: Mungkinkah pemerintah benar-benar mengevaluasi kebijakan penggunaan lahan, dan langkah konkret apa yang harus diambil?
Akar Masalah: Alih Fungsi Lahan di Hulu
Dua peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan bahwa banjir di Sumatra, seperti kasus sebelumnya di Kalimantan Selatan (2021) dan Bali (2023), disumbang besar oleh deforestasi.
Inti masalahnya terletak pada hilangnya fungsi alami hutan di hulu sungai:
- Hilangnya Daya Serap: Hutan di hulu berfungsi maksimal untuk menyerap air hujan sebanyak-banyaknya ke dalam tanah. Alih fungsi lahan (misalnya, menjadi perkebunan sawit atau tambang) mengurangi kemampuan resapan ini.
- Peningkatan Aliran Permukaan: Ketika air tidak terserap, ia menjadi aliran permukaan yang besar. Fakhrudin dari BRIN menekankan, “Sehingga di daerah bawah terjadi banjir.”
- Bukti di Lapangan: Penemuan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir di Sumatra semakin menguatkan dugaan adanya praktik pembalakan liar atau pembukaan lahan yang masif.
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kehutanan telah mengakui perlunya evaluasi kebijakan ini. Pemerintah, melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (SPKH), menegaskan akan menelusuri dugaan pelanggaran hutan melalui analisis citra satelit.
Pola Bencana yang Berulang di Indonesia
Kasus Sumatra hanyalah yang terbaru dari pola bencana hidrometeorologi yang terkait erat dengan degradasi lingkungan:
| Lokasi | Tahun Bencana | Pemicu Pemerintah | Analisis Organisasi/Akademisi |
| Kalimantan Selatan | 2021 | Curah hujan tinggi (8-9x lipat) dan anomali cuaca. | Walhi: Hampir 50% wilayah dialokasikan untuk tambang dan perkebunan sawit. Tutupan hutan menyusut dari 52% (1990) menjadi 24% (2019). |
| Halmahera Tengah/Timur | Juli 2024 | Intensitas hujan tinggi. | FWI & JATAM: Kehilangan tutupan pohon 13% (2021-2023) seiring dengan maraknya penambangan nikel (23 izin) di kawasan hutan dan hulu sungai. |
| Bali | September 2023 | Gelombang ekuatorial dan hujan lebat. | Akademisi UGM: Berkurangnya hutan menjadi area terbangun di perkotaan dan hilangnya kawasan pesisir/mangrove (Tahura Ngurah Rai menyusut 62 ha) memicu banjir bandang. |
Para pakar, seperti Djati Mardianto (UGM), menyimpulkan bahwa tata ruang dan perkembangan kota yang tidak terkontrol adalah faktor penting yang tidak bisa dilepaskan dari bencana ini.
Tantangan Utama dalam Mitigasi
Mitigasi bencana yang efektif memerlukan dua pilar utama: kebijakan berbasis sains dan komitmen politik.
1. Kebijakan Berbasis Sains dan Data
- Audit Lahan dan Izin: Fakhrudin dari BRIN mendesak pemerintah untuk mengaudit kawasan hutan secara konkret, termasuk evaluasi, penundaan, atau pencabutan izin yang mengubah tutupan lahan.
- Pemetaan Wilayah: Penting untuk membuat pemetaan wilayah yang rawan bencana dan memproyeksikan risikonya ke depan.
- Kelemahan Data: Masalah besar yang dihadapi Indonesia adalah manajemen data yang lemah. Data hujan dan debit sungai (untuk memprediksi banjir) harus dicatat dengan interval yang sangat rapat (per jam), tetapi kerapatan data ini “masih jauh dari harapan,” menurut Fakhrudin.
2. Komitmen Politik dan Anggaran
- Bencana Bukan Prioritas: Analis kebencanaan, Jonatan Lassa, mencatat bahwa bencana cenderung dipersepsikan sebagai peristiwa yang tidak mendesak saat kondisi normal. Pemerintah cenderung reaktif (mengalokasikan dana darurat besar setelah bencana) daripada proaktif.
- Pemotongan Anggaran BNPB: Adanya efisiensi anggaran dalam pemerintahan saat ini berimbas pada alokasi untuk BNPB dan BMKG. Anggaran BNPB untuk 2025 dipangkas dari Rp1,4 triliun menjadi Rp956 miliar.
- Risiko Fiskal: Atina Rizqiana (CELIOS) khawatir pemotongan ini mencerminkan prioritas fiskal yang mengutamakan sektor “lebih strategis secara politis” (hilirisasi, keamanan, MBG). Akibatnya, pemerintah mengambil risiko fiskal yang jauh lebih besar karena melemahkan kemampuan monitoring, deteksi dini, dan respons pascabencana.
Langkah Strategis Menuju Resiliensi
Gusti Ayu Ketut Surtiarti dari BRIN menyarankan pembenahan harus dimulai dari bawah, melibatkan masyarakat, dan fokus pada kesiapsiagaan darurat:
- Transparansi dan Partisipasi Masyarakat: Pembangunan harus melibatkan masyarakat (
Musrenbang) karena merekalah yang paling tahu kondisi dan risiko di tempat tinggalnya. - Penguatan Pemetaan Partisipatoris (Participatory Mapping): Melibatkan komunitas untuk memetakan kerentanan, risiko, dan aset lokal (
Community Asset Mapping) seperti lokasi sumber daya, juragan, atau tenaga medis. - Kesiapsiagaan 72 Jam: Masyarakat harus dibekali pengetahuan dan jaringan untuk bertahan dalam 72 jam pertama pascabencana, ketika bantuan dari luar mungkin terisolasi karena infrastruktur yang lumpuh.
- Moratorium Izin: Secara jangka pendek, Atina Rizqiana mendesak moratorium izin tambang dan sawit serta penegasan kewajiban reklamasi dan rehabilitasi lingkungan oleh perusahaan.
Penegasan: Jika masyarakat masih chaos lebih dari 72 jam setelah bencana, Ketut Surtiarti menilai, “kita perlu mempertanyakan pemerintah itu bagaimana.”
Komitmen untuk mempertahankan fungsi hutan di hulu dan mengintegrasikan mitigasi bencana ke dalam sistem tata ruang daerah adalah keharusan mutlak untuk menghindari tragedi serupa di masa depan.
sumber:
https://www.bbc.com/indonesia/articles/cp9k20z0xreo
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




