Berita

Dilema lahan alat pengolah sampah di Bandung

Dilema Lahan dan Operasional: Tantangan Bandung Kelola Bantuan Mesin Sampah RDF dari Pemprov Jabar

Pemerintah Kota Bandung tengah menghadapi tantangan besar dalam menyediakan lahan untuk menempatkan bantuan alat pengolah sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bantuan ini diusulkan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sebagai solusi pengolahan sampah berbasis wilayah di setiap kelurahan, setelah Pemprov menolak opsi penetapan status darurat sampah untuk Kota Bandung. Rencananya, akan ada 151 unit mesin RDF yang dialokasikan untuk 151 kelurahan di Kota Bandung.

Kriteria Lahan yang Menjadi Tantangan

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa mencari lahan di area perkotaan yang memenuhi spesifikasi teknis tidaklah mudah. Satu unit mesin RDF membutuhkan lahan yang memenuhi syarat berikut:

  1. Luas Minimal: Setidaknya 100 meter persegi per kelurahan.
  2. Infrastruktur Atap: Lahan harus tertutup/beratap agar sampah yang dikumpulkan tidak kehujanan, yang dapat memicu bau dan mencemari lingkungan.
  3. Aksesibilitas: Memiliki jalan akses yang baik untuk mobilitas kendaraan pengangkut sampah yang keluar masuk.
  4. Zonasi Aman: Lokasi tidak boleh mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman di sekitarnya akibat potensi penumpukan sampah.

Mekanisme Pengolahan Sampah di Tingkat Kelurahan

Jika berjalan sesuai rencana, sampah yang masuk ke fasilitas ini akan dipilah menjadi tiga kategori:

  • Plastik Nilai Rendah (Low Value): Diolah menggunakan mesin bantuan menjadi bahan bakar alternatif (RDF).
  • Sampah Organik: Tetap diolah di fasilitas pengolahan organik skala RW masing-masing.
  • Sampah Nilai Tinggi (High Value): Dipisahkan untuk dijual kepada pemulung/pengepul agar bernilai ekonomis.

Solusi Penggabungan Lahan (Opsi 2 Kelurahan 1 Alat)

Mengingat sulitnya mencari 151 titik lahan yang ideal, Wali Kota Farhan menginstruksikan para lurah untuk mencari lahan potensial sekaligus menyiapkan opsi efisiensi.

Farhan mengusulkan agar satu alat pengolah sampah dapat digunakan bersama oleh dua kelurahan. Namun, opsi ini masih dikaji lebih dalam untuk memastikan regulasi administratif dan pembagian tanggung jawab antarkelurahan berjalan legal dan jelas.

Persoalan Biaya Operasional dan Listrik

Selain masalah lahan, Pemkot Bandung juga tengah menggodok skema pembiayaan operasional mesin. Mesin RDF membutuhkan pasokan listrik yang konstan, yang berarti akan memakan biaya yang tidak sedikit.

“Kita beresin teknisnya dulu. Setiap mesin itu membutuhkan listrik yang konstan. Berarti ada biaya operasional. Siapa ini yang menanggungnya? Itu yang sedang diurus,” ujar Farhan.

Salah satu model bisnis yang sedang dipertimbangkan adalah menyerahkan pengelolaan mesin kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), di mana biaya operasionalnya akan disubsidi melalui iuran sampah dari warga yang memanfaatkan fasilitas tersebut.

sumber:

https://www.detik.com/jabar/berita/d-8525514/dilema-lahan-alat-pengolah-sampah-di-bandung

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO