Gerakan Pilah Sampah Kurangi Beban Bantargebang 500 Ton per Hari

Upaya pengurangan sampah dari sumber mulai menunjukkan hasil nyata di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa volume sampah yang masuk ke TPST Bantargebang berkurang sekitar 500 ton per hari setelah diterapkannya gerakan pemilahan sampah.
Penurunan tersebut dinilai sebagai salah satu indikasi bahwa perubahan perilaku dan pengelolaan sampah dari hulu mulai memberikan dampak terhadap beban tempat pemrosesan akhir.
“Persoalan sampah ini walaupun dengan berbagai tantangan, tapi saya melihat progresnya sebenarnya menjadi jauh lebih baik. Karena kemarin seperti yang sudah saya sampaikan, dengan Ingub Nomor 5 Tahun 2026, sekarang ini ada penurunan angka cukup signifikan di Bantargebang, turun kurang lebih 500 ton per hari,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Pemilahan dari Sumber Mulai Menunjukkan Dampak
Selama ini, salah satu persoalan utama pengelolaan sampah perkotaan adalah besarnya volume sampah yang langsung dibawa ke tempat pemrosesan akhir.
Padahal tidak seluruh sampah seharusnya berakhir di TPA.
Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau melalui pengolahan biologis lainnya, sedangkan material seperti plastik, kertas, kaca, dan logam tertentu masih dapat masuk ke jalur penggunaan kembali maupun daur ulang.
Karena itu, pemilahan dari rumah, kawasan usaha, perkantoran, hingga pusat komersial menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi beban Bantargebang.
Penurunan sekitar 500 ton per hari menunjukkan bahwa apabila pemilahan dilakukan secara konsisten dan didukung sistem pengangkutan serta pengolahan yang tepat, volume sampah yang dibuang dapat ditekan secara signifikan.
Jakarta Juga Tertibkan TPS Liar
Pemprov DKI Jakarta tidak hanya berfokus pada pengurangan sampah dari sumber.
Pramono juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak praktik pembuangan sampah ke TPS liar.
Penertiban tidak hanya diarahkan kepada pihak yang menimbun atau membuang sampah sembarangan, tetapi juga kepada perusahaan dan pelaku usaha yang menggunakan jasa pengangkutan sampah secara tidak bertanggung jawab.
Menurut Pramono, pengawasan juga akan menyasar sektor hotel, restoran, dan kafe atau horeka.
“Yang kami lakukan penertiban bukan hanya kepada orang yang menimbun, menaruh di sembarang tempat, tetapi juga horeka-nya kita akan melakukan penertiban,” katanya.
Langkah tersebut penting karena tanggung jawab pengelolaan sampah tidak berhenti ketika sampah sudah diambil oleh jasa pengangkut.
Penghasil sampah tetap perlu memastikan bahwa sampahnya dibawa ke fasilitas yang legal dan dikelola sesuai ketentuan.
Sampah Tidak Cukup Hanya “Diangkut”
Persoalan sampah perkotaan tidak akan selesai apabila pendekatannya hanya berupa kumpul, angkut, lalu buang.
Sistem seperti itu pada akhirnya hanya memindahkan sampah dari pusat kota menuju lokasi lain.
Yang dibutuhkan adalah pengelolaan yang memastikan setiap jenis sampah memperoleh penanganan sesuai karakteristiknya.
Sampah yang masih memiliki nilai harus dipisahkan dan dimanfaatkan kembali.
Sampah organik perlu diolah.
Sedangkan hanya residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan lagi yang seharusnya dikirim ke tempat pemrosesan akhir.
Dengan pola tersebut, umur operasional TPA dapat diperpanjang sekaligus mengurangi tekanan terhadap lingkungan.
Horeka dan Dunia Usaha Punya Peran Besar
Hotel, restoran, dan kafe merupakan salah satu sumber sampah perkotaan yang cukup besar, terutama sampah organik dan kemasan.
Karena itu, sektor ini memiliki posisi penting dalam upaya mengurangi sampah Jakarta.
Pemisahan sampah makanan, pengurangan penggunaan kemasan sekali pakai, kerja sama dengan pengelola sampah legal, serta pencatatan alur sampah dapat menjadi bagian dari tanggung jawab usaha.
Jika sampah dari sektor komersial dikelola sejak dari sumber, jumlah yang harus dibawa ke Bantargebang juga dapat semakin berkurang.
Sebaliknya, apabila sampah justru diserahkan kepada pengangkut ilegal dan dibuang di TPS liar, persoalan lingkungan hanya akan berpindah lokasi.
Penurunan 500 Ton Harus Dijaga Konsistensinya
Berkurangnya sampah sebanyak sekitar 500 ton per hari merupakan perkembangan positif.
Namun tantangan berikutnya adalah memastikan angka tersebut bukan hanya penurunan sementara.
Pemilahan harus menjadi kebiasaan yang berjalan setiap hari dan didukung sistem yang konsisten.
Armada pengangkutan perlu mampu menjaga sampah yang sudah dipilah agar tidak kembali tercampur.
Fasilitas pengolahan juga harus tersedia dalam jumlah cukup.
Bank sampah, TPS3R, pengolahan organik, daur ulang, hingga fasilitas pengolahan skala kawasan perlu diperkuat agar hasil pemilahan benar-benar memiliki tujuan yang jelas.
Dari Beban Menjadi Sumber Daya
Keberhasilan pengurangan sampah di Bantargebang menunjukkan bahwa solusi persoalan sampah tidak selalu harus dimulai dari pembangunan fasilitas besar.
Perubahan dari sumber juga dapat memberikan dampak nyata.
Ketika masyarakat memilah, dunia usaha bertanggung jawab, pemerintah melakukan pengawasan, dan fasilitas pengolahan tersedia, sampah yang sebelumnya dianggap sebagai beban dapat mulai diperlakukan sebagai sumber daya.
Penurunan 500 ton per hari menjadi langkah awal yang penting.
Namun tujuan akhirnya harus lebih besar: membangun Jakarta yang tidak lagi bergantung pada pola kumpul-angkut-buang, tetapi bergerak menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih sirkular dan bertanggung jawab.
Semakin banyak sampah yang selesai di sumbernya, semakin sedikit pula beban yang harus ditanggung Bantargebang.




