Negara-negara anggota ASEAN protes kabut asap, pengamat sebut ‘Indonesia dianggap tidak becus’ tangani karhutla

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan kini tidak lagi menjadi persoalan yang hanya dirasakan masyarakat Indonesia.
Asap dilaporkan telah bergerak melintasi batas negara dan memengaruhi kualitas udara di sejumlah negara tetangga. Dampaknya mulai terasa pada aktivitas masyarakat, kesehatan, hingga kegiatan belajar mengajar.
Di beberapa wilayah terdampak, ratusan sekolah membatalkan pembelajaran tatap muka setelah kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat.
Situasi tersebut memicu kegusaran dan kekhawatiran masyarakat karena kabut asap kembali menunjukkan bahwa kebakaran hutan di satu wilayah dapat berubah menjadi persoalan regional.
Warga Diminta Batasi Aktivitas di Luar Ruangan
Di Filipina, Badan Manajemen Lingkungan bahkan menginstruksikan masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari buruknya kualitas udara.
Ketika konsentrasi polutan meningkat, aktivitas sederhana seperti berjalan kaki, berolahraga, atau berada terlalu lama di ruang terbuka dapat meningkatkan paparan terhadap partikel berbahaya.
Kabut asap akibat karhutla membawa partikel halus yang dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.
Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat dengan gangguan pernapasan menjadi pihak yang membutuhkan perlindungan lebih besar.
Sekolah Terpaksa Batalkan Kelas Tatap Muka
Salah satu dampak paling nyata adalah terganggunya kegiatan pendidikan.
Ratusan sekolah dilaporkan membatalkan pembelajaran secara tatap muka akibat kualitas udara yang memburuk.
Keputusan tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada kawasan yang terbakar.
Api mungkin berada jauh di Kalimantan, tetapi asap dapat bergerak ratusan bahkan ribuan kilometer mengikuti arah angin.
Ketika kualitas udara turun ke tingkat berbahaya, masyarakat di negara lain pun ikut menanggung konsekuensinya.
Malaysia dan Brunei Bawa Persoalan Asap ke ASEAN
Dampak lintas batas juga mulai masuk ke ranah diplomatik.
Malaysia dan Brunei Darussalam dilaporkan sepakat membawa persoalan kabut asap akibat karhutla Indonesia melalui mekanisme ASEAN dalam Konsultasi Pemimpin Tahunan Malaysia-Brunei ke-27 di Bandar Seri Begawan pada 22 Agustus 2026.
Langkah tersebut dimungkinkan melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution, perjanjian regional yang mengatur kerja sama negara-negara Asia Tenggara dalam menangani pencemaran asap lintas batas.
Indonesia sendiri telah meratifikasi perjanjian tersebut melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014.
Dalam mekanisme tersebut, persoalan pencemaran asap lintas batas diarahkan untuk diselesaikan secara damai melalui konsultasi dan negosiasi antarnegara.
Ketika Karhutla Menjadi Persoalan Regional
Masuknya persoalan karhutla ke forum ASEAN menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi yang jauh lebih luas daripada batas administratif Indonesia.
Pakar Hukum Internasional Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, menilai dibawanya kasus tersebut ke forum ASEAN dapat menjadi sinyal serius mengenai kemampuan pemerintah menangani persoalan karhutla.
Menurutnya, situasi tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa penanganan di tingkat nasional belum cukup efektif untuk menghentikan dampak asap yang meluas hingga negara tetangga.
Terlepas dari penilaian tersebut, satu hal menjadi jelas: ketika asap telah melewati batas negara, persoalannya tidak lagi hanya menyangkut kebijakan lingkungan domestik.
Ia berubah menjadi persoalan kesehatan regional, ekonomi, transportasi, pendidikan, bahkan hubungan internasional.
Kebakaran Disebut Terbesar Setelah 2015 dan 2019
Karhutla yang melanda Kalimantan tahun ini disebut sebagai salah satu yang terbesar setelah kejadian besar pada 2015 dan 2019.
Di berbagai wilayah, operasi pemadaman terus dilakukan dari darat maupun udara.
Helikopter dikerahkan untuk melakukan water bombing di titik-titik kebakaran, termasuk di kawasan Petuk Katimpun, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Namun kebakaran lahan, terutama gambut, bukan persoalan yang mudah ditangani.
Api dapat menjalar di bawah permukaan tanah dan bertahan lama meskipun kobaran di atas tanah sudah terlihat padam.
Kondisi ini membuat proses pemadaman membutuhkan waktu panjang serta sumber daya yang besar.
Asap Tidak Mengenal Batas Negara
Karhutla menjadi salah satu contoh paling nyata bahwa persoalan lingkungan tidak mengenal batas politik.
Angin tidak berhenti di garis perbatasan.
Partikel asap tidak memerlukan paspor untuk masuk ke negara lain.
Ketika hutan dan gambut di Indonesia terbakar, masyarakat di Malaysia, Brunei, Filipina, Singapura, maupun negara lain di kawasan dapat ikut menghirup dampaknya.
Karena itu, pencegahan karhutla seharusnya tidak hanya dilihat sebagai kewajiban untuk melindungi masyarakat Indonesia.
Ia juga merupakan bagian dari tanggung jawab Indonesia terhadap lingkungan dan masyarakat di kawasan Asia Tenggara.
Pencegahan Harus Lebih Kuat daripada Pemadaman
Operasi pemadaman memang penting ketika api sudah terjadi.
Namun setiap musim kebakaran kembali mengajarkan pelajaran yang sama: memadamkan jauh lebih sulit dan mahal daripada mencegah.
Perlindungan lahan gambut, menjaga muka air tanah, pengawasan pembukaan lahan, deteksi dini titik panas, penegakan hukum, hingga transparansi pengelolaan konsesi harus menjadi prioritas.
Sebab jika pola yang sama terus berulang, negara-negara tetangga akan terus menghadapi dampak yang sebenarnya berasal dari persoalan lingkungan di Indonesia.
Karhutla Indonesia Kini Menjadi Persoalan Bersama ASEAN
Ketika sekolah di negara lain harus menghentikan kegiatan tatap muka dan masyarakat diminta mengurangi aktivitas luar ruangan akibat asap dari kebakaran Indonesia, persoalan karhutla telah memasuki dimensi yang jauh lebih serius.
Ini bukan lagi hanya persoalan hutan yang terbakar.
Ini adalah persoalan udara yang dihirup jutaan orang.
Persoalan kesehatan.
Persoalan pendidikan.
Persoalan hubungan antarnegara.
Dan yang paling penting, persoalan tentang apakah kita mampu menghentikan bencana yang terus berulang.
Asap mungkin tidak mengenal batas negara. Tetapi tanggung jawab untuk mencegahnya harus jelas.
Karhutla harus dihentikan dari sumbernya sebelum asapnya kembali menjadi masalah bagi seluruh kawasan Asia Tenggara.




