Berita

DKI Jakarta dan Bekasi Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Sampah, Siapkan Rp362 Miliar untuk Lima Tahun

Perpanjangan kerja sama pengelolaan sampah Bantargebang menjadi momentum bagi Jakarta dan Bekasi untuk memperkuat penanganan sampah lintas wilayah, sekaligus mengurangi dampak lingkungan dan sosial yang dirasakan masyarakat sekitar.

Kerja Sama Antardaerah Berlanjut hingga Lima Tahun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi resmi memperpanjang kerja sama pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun ke depan. Kesepakatan tersebut ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono di Balai Kota Jakarta pada 26 Oktober 2026.

Dalam kerja sama tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dana kompensasi sekitar Rp362 miliar untuk Pemerintah Kota Bekasi selama lima tahun. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, termasuk bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan fasilitas kesehatan, serta perbaikan lingkungan di kawasan yang terdampak aktivitas pengelolaan sampah.

Kerja sama ini menunjukkan bahwa persoalan sampah Jakarta tidak dapat dipandang sebagai persoalan satu wilayah saja. Aktivitas pengangkutan dan pengolahan sampah di Bantargebang turut membawa konsekuensi terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat yang berada di sekitarnya.

Jakarta Mulai Mengurangi Ketergantungan pada Bantargebang

Jakarta saat ini menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah setiap hari. Untuk mengurangi ketergantungan terhadap Bantargebang, pemerintah daerah mulai memperkuat pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya melalui Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026.

Upaya tersebut didukung pengembangan berbagai fasilitas pengolahan, termasuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Rorotan dan Bantargebang, serta rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Berdasarkan keterangan Pemprov DKI Jakarta, gerakan pemilahan sampah mulai menunjukkan hasil dengan berkurangnya volume sampah yang dikirim ke Bantargebang sekitar 500 ton per hari. Meski demikian, timbunan sampah lama yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun masih menjadi tantangan besar yang membutuhkan penanganan khusus.

Tantangan Mengubah Sampah Menjadi Sumber Daya

Salah satu persoalan utama Bantargebang bukan hanya besarnya volume sampah yang terus masuk, tetapi juga timbunan sampah lama yang membutuhkan teknologi dan pendekatan pengolahan yang tepat. Karena itu, kedua pemerintah daerah berencana memperkuat kajian bersama untuk menentukan teknologi yang dapat mempercepat penanganan timbunan tersebut.

Pengembangan RDF dan PLTSa menjadi bagian dari arah transformasi pengelolaan sampah, dari pola yang selama ini bertumpu pada pengumpulan dan penimbunan menuju pengurangan, pengolahan, serta pemanfaatan sampah sebagai sumber energi atau produk turunan lainnya.

Namun, penerapan teknologi tidak dapat berdiri sendiri. Pengurangan sampah dari sumber, pemilahan berdasarkan jenis, peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan, dan pengelolaan residu tetap menjadi bagian penting dalam membangun sistem persampahan yang berkelanjutan.

Kompensasi Harus Diikuti Perbaikan Lingkungan

Alokasi dana Rp362 miliar menjadi bagian dari komitmen untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Bekasi, terutama warga yang tinggal di sekitar kawasan Bantargebang. Namun, keberhasilan kerja sama ini pada akhirnya tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau keberlanjutan kontrak antardaerah.

Hal yang lebih penting adalah bagaimana kerja sama tersebut mampu memperbaiki kualitas lingkungan, mengurangi risiko kesehatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menekan ketergantungan Jakarta terhadap sistem penimbunan sampah.

Persoalan Bantargebang menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah membutuhkan perubahan sistem secara menyeluruh. Teknologi pengolahan memang penting, tetapi keberhasilan jangka panjang tetap bergantung pada pengurangan sampah sejak dari sumber, perubahan perilaku masyarakat, dan kolaborasi antardaerah yang konsisten.

Sumber:

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO