Berita

COP17 Sepakati Percepatan Target Keanekaragaman Hayati, Reformasi Subsidi Perusak Alam Menjadi Sorotan

Konferensi Keanekaragaman Hayati PBB di Yerevan menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat pencapaian target perlindungan alam hingga 2030. Salah satu isu yang mendapat perhatian politik besar adalah reformasi subsidi dan insentif yang justru mendorong kerusakan lingkungan. Namun, komitmen tersebut masih menyisakan pekerjaan besar: bagaimana mengubah kesepakatan menjadi tindakan nyata.

Pemerintah dari berbagai negara yang menghadiri Konferensi Para Pihak ke-17 Konvensi Keanekaragaman Hayati (COP17) di Yerevan, Armenia, akhirnya mencapai kesepakatan setelah dua pekan perundingan yang berlangsung hingga dini hari 31 Oktober 2026. Pertemuan ini menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya negara-negara melakukan tinjauan global terhadap kemajuan pelaksanaan Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMGBF), kerangka kerja internasional yang menjadi pedoman perlindungan keanekaragaman hayati hingga 2030.

Hasil tinjauan tersebut menunjukkan adanya kesenjangan besar antara komitmen global dan pelaksanaannya. Upaya menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati belum berjalan sesuai kecepatan yang dibutuhkan. Negara-negara masih menghadapi persoalan pendanaan, koordinasi, dan perbedaan pandangan mengenai pembagian tanggung jawab antara negara maju dan negara berkembang.

Di tengah berbagai perdebatan tersebut, satu isu memperoleh perhatian politik yang cukup kuat: reformasi subsidi dan insentif yang merugikan keanekaragaman hayati.

Isu ini penting karena kerusakan alam tidak selalu terjadi akibat aktivitas ilegal atau lemahnya pengawasan. Dalam banyak kasus, kebijakan ekonomi dan penggunaan anggaran publik justru dapat memberikan dukungan terhadap kegiatan yang mempercepat deforestasi, pencemaran, degradasi tanah, dan eksploitasi sumber daya alam.

Triliunan Dolar Masih Mengalir untuk Insentif yang Merusak Alam

Pemerintah di berbagai negara menggunakan subsidi dan insentif untuk mencapai tujuan ekonomi, menjaga stabilitas harga, mendukung produksi pangan, atau melindungi industri strategis. Namun, kebijakan yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dapat menimbulkan dampak lingkungan apabila tidak mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya alam.

Menurut IISD, pemerintah di seluruh dunia mengeluarkan sedikitnya US$2 triliun setiap tahun untuk subsidi dan berbagai insentif yang berpotensi merusak lingkungan. Dukungan tersebut tersebar di sejumlah sektor, termasuk energi fosil, pertanian, kehutanan, perikanan, air, transportasi, dan plastik.

Subsidi bahan bakar fosil, misalnya, dapat memperpanjang ketergantungan pada energi beremisi tinggi. Di sektor pertanian dan kehutanan, insentif yang tidak memperhitungkan dampak ekologis dapat mendorong penggunaan lahan secara tidak berkelanjutan. Sementara itu, dukungan yang tidak tepat dalam sektor perikanan dapat meningkatkan tekanan terhadap stok ikan dan ekosistem laut.

Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh alam. Kerusakan ekosistem juga dapat meningkatkan risiko ekonomi dalam jangka panjang. Ketika tanah kehilangan kesuburan, sumber air mengalami degradasi, dan stok ikan menurun, masyarakat serta sektor usaha yang bergantung pada sumber daya tersebut ikut menghadapi kerugian.

Dengan kata lain, subsidi yang tampak menguntungkan dalam jangka pendek dapat menciptakan biaya sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar pada masa mendatang.

Target 18: Mengurangi Insentif yang Merusak Alam hingga US$500 Miliar per Tahun

Persoalan subsidi yang merusak keanekaragaman hayati sebenarnya telah masuk dalam komitmen global melalui Target 18 dalam KMGBF yang disepakati pada 2022.

Target tersebut meminta negara-negara untuk mengidentifikasi insentif yang merugikan keanekaragaman hayati, termasuk subsidi, kemudian menghapus, menghentikan secara bertahap, atau mereformasinya dengan cara yang adil dan setara.

Salah satu sasaran utamanya adalah mengurangi insentif yang merugikan keanekaragaman hayati sedikitnya US$500 miliar setiap tahun pada 2030, sekaligus meningkatkan insentif positif yang mendukung perlindungan alam.

Target ini tidak semata-mata meminta pemerintah menambah anggaran lingkungan. Lebih jauh, pemerintah didorong untuk mengevaluasi kembali bagaimana uang publik digunakan dan memastikan bahwa kebijakan fiskal tidak bertentangan dengan tujuan konservasi.

Namun, kemajuan pelaksanaannya masih tertinggal. Tenggat 2025 untuk mengidentifikasi insentif yang merugikan telah terlewati, sementara laporan IISD terhadap pelaporan 135 negara menunjukkan bahwa hanya sekitar dua pertiga negara yang melaporkan kemajuan Target 18. Dari negara-negara yang melaporkan, hanya 44 persen yang menyebut subsidi berbahaya, dan kurang dari separuh kelompok tersebut mengidentifikasi setidaknya satu jenis dukungan yang mereka berikan.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa banyak negara bahkan belum memiliki gambaran yang memadai mengenai besaran anggaran, penerima manfaat, dan dampak ekologis dari insentif yang mereka berikan.

COP17 Membawa Reformasi Subsidi ke Panggung Politik

Dalam perundingan COP17, reformasi subsidi menjadi salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian. Tinjauan global menunjukkan bahwa Target 18 termasuk sasaran yang paling tertinggal dalam pelaksanaannya.

Kesepakatan akhir mendorong negara-negara untuk mempercepat pelaksanaan Target 18, tetapi tidak menetapkan tindakan sektoral yang lebih spesifik, misalnya kewajiban reformasi subsidi di sektor pertanian. Dengan demikian, hasil perundingan belum sepenuhnya menjawab bagaimana perubahan kebijakan akan dilakukan di tingkat nasional.

Meski begitu, perkembangan penting justru muncul melalui inisiatif di luar ruang perundingan formal.

Presidensi COP17 Armenia meluncurkan Yerevan Call on Incentives Positive to Biodiversity, disertai pembentukan Friends of Target 18 dan Yerevan Biodiversity Finance Challenge.

Friends of Target 18 merupakan koalisi pemerintah yang dipimpin bersama oleh Kolombia dan Finlandia, dengan dukungan IISD. Inisiatif ini bertujuan membantu negara-negara mengidentifikasi serta mereformasi subsidi yang merugikan keanekaragaman hayati, berbagi pengalaman, dan membangun dukungan politik untuk melaksanakan perubahan kebijakan.

Sejumlah negara, termasuk Prancis dan Malawi, serta Presidensi COP17, turut menunjukkan dukungan terhadap inisiatif tersebut.

Presiden dan CEO IISD Patricia Fuller menilai COP17 sebagai titik balik karena reformasi insentif yang merugikan alam mulai memperoleh perhatian politik yang lebih kuat. Tantangan berikutnya adalah memastikan momentum tersebut menghasilkan perubahan kebijakan yang nyata.

Reformasi Subsidi Tidak Bisa Dilakukan Tanpa Memperhatikan Masyarakat

Menghapus subsidi yang merusak lingkungan bukan persoalan sederhana. Kebijakan subsidi sering berkaitan dengan kepentingan ekonomi, stabilitas harga, ketahanan pangan, lapangan pekerjaan, dan kesejahteraan masyarakat.

Pengurangan subsidi energi fosil, misalnya, dapat memengaruhi biaya transportasi dan produksi. Reformasi insentif pertanian juga dapat berdampak terhadap pendapatan petani apabila dilakukan tanpa menyediakan alternatif yang layak.

Karena itu, Target 18 menekankan pentingnya reformasi yang adil dan setara. Pemerintah perlu mengidentifikasi pihak yang terdampak, menilai konsekuensi sosial dan ekonomi, serta menyiapkan dukungan transisi bagi kelompok yang bergantung pada kebijakan tersebut.

Reformasi juga tidak harus selalu berarti menghapus seluruh bentuk dukungan pemerintah. Sebagian insentif dapat dialihkan menjadi dukungan yang memberikan manfaat lingkungan, seperti praktik pertanian berkelanjutan, perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, dan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat.

Contoh dari beberapa negara menunjukkan bahwa perubahan dapat dilakukan melalui pendekatan yang berbeda. Belanda telah meninjau 102 program subsidi utama berdasarkan faktor-faktor penyebab kehilangan keanekaragaman hayati. Swiss memetakan dukungan pemerintah yang berpotensi merugikan alam, sementara Kamerun mulai menyusun estimasi insentif berbahaya meskipun masih menghadapi keterbatasan data.

Inggris juga mengembangkan skema yang secara bertahap mengalihkan pembayaran langsung berbasis luas lahan menuju program yang memberikan penghargaan kepada petani atas perbaikan lingkungan. Pada 2025/2026, sekitar £1,8 miliar dialokasikan untuk skema Environmental Land Management.

Berbagai pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa reformasi dapat dimulai melalui identifikasi dan evaluasi kebijakan, bahkan ketika data yang tersedia belum sepenuhnya lengkap.

Persoalan Pendanaan Keanekaragaman Hayati Masih Menjadi Perdebatan

Selain reformasi subsidi, pendanaan konservasi menjadi isu paling sulit dalam perundingan COP17. Negara maju dan negara berkembang masih berbeda pandangan mengenai siapa yang harus menyediakan dana dan bagaimana mekanisme pendanaan dikelola.

Negara berkembang menekankan kewajiban pendanaan yang telah disepakati serta tanggung jawab historis negara maju terhadap kerusakan lingkungan. Sebaliknya, negara maju mendorong agar pembagian tanggung jawab juga mempertimbangkan perubahan kondisi sosial dan ekonomi global.

Pada akhirnya, negara-negara menyepakati kriteria bagi struktur kelembagaan yang mengelola mekanisme pendanaan Konvensi Keanekaragaman Hayati. Global Environment Facility (GEF) diminta mempertimbangkan kriteria tersebut dalam proses reformasinya.

Sebelum COP18 pada 2028, negara-negara akan meninjau perkembangan mekanisme pendanaan dan mempertimbangkan pilihan kelembagaan untuk periode setelah 2030, termasuk kemungkinan membentuk entitas baru atau mempertahankan mekanisme yang sudah ada.

Kesepakatan juga mencakup kelanjutan pembahasan mengenai mobilisasi pendanaan baru dan tambahan, evaluasi instrumen keuangan, serta upaya mengatasi hambatan penyaluran dana konservasi.

Perdebatan ini menunjukkan bahwa pencapaian target keanekaragaman hayati tidak cukup hanya dengan menetapkan sasaran konservasi. Negara-negara juga harus menyepakati bagaimana biaya perlindungan alam ditanggung dan bagaimana sumber daya tersebut dapat menjangkau wilayah serta masyarakat yang paling membutuhkan.

Indonesia Perlu Mengevaluasi Arah Insentif Pembangunan

Hasil COP17 memberikan pelajaran penting bagi Indonesia. Sebagai negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang tinggi, Indonesia memiliki kepentingan besar untuk memastikan kebijakan fiskal dan insentif ekonomi sejalan dengan agenda perlindungan alam.

Evaluasi tersebut perlu mencakup berbagai sektor, termasuk energi, perkebunan, kehutanan, pertambangan, perikanan, dan pengelolaan sumber daya air. Pertanyaannya bukan hanya berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk perlindungan lingkungan, tetapi juga apakah kebijakan dan insentif di sektor lain justru mendorong tekanan terhadap ekosistem.

Misalnya, dukungan pemerintah terhadap kegiatan ekonomi berbasis lahan perlu mempertimbangkan risiko deforestasi, degradasi gambut, hilangnya habitat, dan perubahan tata air. Insentif di sektor perikanan juga perlu dinilai berdasarkan dampaknya terhadap keberlanjutan stok ikan dan ekosistem pesisir.

Pemerintah perlu membangun mekanisme untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengevaluasi insentif yang berpotensi merugikan keanekaragaman hayati. Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk mempertahankan insentif yang memberikan manfaat sosial dan ekonomi, memperbaiki kebijakan yang menimbulkan dampak negatif, serta mengalihkan dukungan menuju kegiatan yang lebih berkelanjutan.

Langkah ini penting agar perlindungan keanekaragaman hayati tidak hanya menjadi tanggung jawab kementerian atau lembaga yang menangani lingkungan hidup, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan ekonomi dan pengelolaan keuangan negara.

Mengubah Cara Pemerintah Membelanjakan Uang untuk Masa Depan Alam

Kesepakatan COP17 memperlihatkan bahwa persoalan kehilangan keanekaragaman hayati tidak bisa diselesaikan hanya dengan memperluas kawasan konservasi atau meningkatkan anggaran restorasi. Pemerintah juga perlu berani mengevaluasi kebijakan ekonomi yang selama ini memberikan insentif bagi aktivitas yang merusak alam.

Target pengurangan insentif berbahaya sebesar US$500 miliar per tahun pada 2030 merupakan komitmen besar. Namun, angka tersebut hanya akan bermakna apabila diikuti identifikasi yang transparan, perubahan kebijakan yang terukur, dan mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Reformasi subsidi juga harus memastikan bahwa kelompok masyarakat yang rentan tidak menjadi pihak yang menanggung beban terbesar dari perubahan kebijakan. Dukungan ekonomi perlu diarahkan pada kegiatan yang menjaga produktivitas sekaligus melindungi ekosistem.

Pada akhirnya, melindungi alam bukan hanya persoalan menyediakan lebih banyak uang untuk konservasi. Persoalan yang tidak kalah penting adalah menghentikan aliran uang publik yang justru mempercepat kerusakan lingkungan.

Pemerintah tidak bisa terus membiayai kegiatan yang merusak alam, lalu berharap anggaran konservasi mampu memperbaiki seluruh kerusakan yang ditimbulkannya. Reformasi insentif harus menjadi bagian dari perubahan mendasar: menggunakan uang publik untuk membangun ekonomi yang tidak mengorbankan fondasi kehidupan.

Referensi utama

  1. International Institute for Sustainable Development (IISD). (31 Oktober 2026). COP 17 Reaches Deal on Global Biodiversity Goals as Harmful Incentives Take Centre Stage. Baca artikel. IISD
  2. IISD. (15 Oktober 2026). Reforming Biodiversity-Harmful Incentives: What’s at Stake at the 17th UN Biodiversity Conference? Baca penjelasan. IISD
  3. Carbon Brief. (31 Oktober 2026). COP17: Key Outcomes Agreed at the UN Biodiversity Conference in Yerevan. Baca analisis. Carbon Brief
  4. Reuters. (31 Oktober 2026). Countries Reach COP17 Deal to Speed Up Biodiversity Action, but Money Still Short. Baca laporan. Reuters

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO