Artikel

Ada kebun sawit di Palangka Raya

Ekspansi Sawit di Kalimantan Tengah: Saat Ibu Kota Tak Lagi Menyisakan Ruang bagi Hutan

Kalimantan Tengah (Kalteng) selama ini dikenal sebagai salah satu paru-paru dunia. Namun, data terbaru dari monitoring Save Our Borneo (SOB) mengungkap fakta mengkhawatirkan: ekspansi perkebunan kelapa sawit telah merambah seluruh wilayah administratif provinsi ini tanpa terkecuali.

1. Sawit di Seluruh Penjuru Kalteng

Berdasarkan hasil pemantauan, tutupan sawit kini ditemukan merata di 13 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah. Hal yang paling mengejutkan adalah kehadiran perkebunan sawit di Palangka Raya, yang merupakan ibu kota provinsi sekaligus simbol pusat pemerintahan.

Artinya, tidak ada lagi daerah tingkat dua di Kalteng yang bebas dari penetrasi industri sawit.

2. Dampak Alih Fungsi Lahan yang Masif

Kehadiran sawit di seluruh kabupaten/kota mencerminkan skala alih fungsi lahan yang sangat besar. Hutan tropis dan lahan gambut yang memiliki peran krusial dalam menjaga siklus air dan menyimpan cadangan karbon telah dikonversi secara sistematis.

Beberapa konsekuensi dari hilangnya tutupan hutan ini antara lain:

  • Kehilangan Habitat Satwa: Spesies ikonik seperti Orangutan semakin terdesak karena koridor hutan mereka terputus oleh monokultur sawit.
  • Meningkatnya Risiko Bencana: Berkurangnya daerah resapan air memperbesar peluang banjir saat musim hujan dan kebakaran hutan/lahan saat musim kemarau.
  • Ancaman terhadap Masyarakat Adat: Lahan yang beralih fungsi sering kali merupakan wilayah kelola rakyat atau hutan adat yang menjadi sumber penghidupan warga lokal.

3. Kita Harus Maklum atau Khawatir?

Pertanyaan ini menjadi krusial. Jika di tingkat ibu kota provinsi saja ruang untuk alam terus tergerus, maka pertimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan sedang berada di titik yang tidak seimbang.

Kekhawatiran kolektif sangat diperlukan untuk mendorong:

  1. Audit Perizinan: Memastikan tidak ada perkebunan sawit yang menabrak kawasan lindung atau area konservasi.
  2. Moratorium dan Penataan Ruang: Menagih komitmen pemerintah daerah untuk benar-benar menyisakan ruang bagi hutan hidup demi kesejahteraan generasi mendatang.
  3. Pemberdayaan Lahan Masyarakat: Fokus pada penguatan hak-hak masyarakat atas tanah mereka agar tidak mudah beralih ke korporasi skala besar.

Jika alam terus ditekan tanpa diberikan ruang untuk bernapas, risiko krisis ekologis di Kalimantan Tengah bukan lagi sekadar prediksi, melainkan keniscayaan yang sedang berlangsung.

sumber:
https://www.instagram.com/p/DTZW2UNjyk4/?img_index=1&igsh=YWpsZHJrdzB6NDZx

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO