Air Sungai Brantas di Malang Berubah Ungu, Pemerintah Selidiki Dugaan Pencemaran

Perubahan warna air Sungai Brantas di wilayah Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, menjadi perhatian pemerintah daerah. Air sungai dilaporkan sempat berubah menjadi keunguan sehingga menimbulkan dugaan adanya pencemaran lingkungan.
Pemerintah Kota Malang menyatakan masih menyelidiki penyebab perubahan warna tersebut. Dugaan awal belum dapat dipastikan apakah berasal dari limbah industri atau faktor lainnya.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memperoleh data lebih rinci terkait kejadian tersebut. Pemerintah juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pembuangan limbah.
Jika hasil penyelidikan menunjukkan adanya perusahaan yang membuang limbah secara tidak sesuai ketentuan, sanksi dapat diberikan hingga pencabutan izin dan penutupan usaha.
Pemerintah menekankan bahwa limbah tidak boleh langsung dibuang ke lingkungan tanpa melalui proses pengolahan yang memadai. Keberadaan instalasi pengolahan air limbah juga tidak otomatis menjamin keamanan apabila sistem tersebut tidak diverifikasi dan hasil olahannya belum memenuhi ketentuan.
Perum Jasa Tirta I bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang dan unsur pemerintah setempat juga telah melakukan peninjauan ke lokasi.
Namun, penyebab perubahan warna air belum dapat dipastikan sebelum hasil uji laboratorium keluar. Pengujian diperlukan untuk mengetahui kandungan zat yang berada di dalam air dan menentukan apakah perubahan tersebut berkaitan dengan pencemaran.
Saat dilakukan peninjauan lanjutan, kondisi air Sungai Brantas disebut telah kembali normal dan tidak lagi berwarna ungu. Bau menyengat juga sudah tidak tercium.
Meski demikian, perubahan warna air sungai tetap menjadi peringatan penting. Sungai Brantas merupakan salah satu sumber air strategis di Jawa Timur sehingga kualitas airnya berpengaruh langsung terhadap ekosistem dan kebutuhan masyarakat.
Pengawasan terhadap industri, pengelolaan air limbah, serta keterbukaan hasil pengujian menjadi penting untuk memastikan bahwa sumber pencemaran dapat segera diketahui dan dicegah agar kejadian serupa tidak berulang.
Perubahan warna sungai bukan sekadar persoalan estetika. Ketika air tiba-tiba berubah warna, hal tersebut dapat menjadi tanda adanya perubahan kualitas lingkungan yang harus segera diperiksa secara ilmiah dan ditangani secara transparan.
Sumber: ANTARA News
https://www.antaranews.com/berita/5765628/pemkot-malang-selidiki-penyebab-perubahan-warna-air-sungai-brantas




