Berita

Aktivitas tambang emas tanpa izin ancam hutan & sungai Aceh

Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kini menjadi salah satu ancaman lingkungan hidup terbesar di Aceh. Aktivitas ilegal yang berlangsung tanpa pengawasan ini memicu kerusakan berantai yang merugikan ekosistem hutan, wilayah perairan, hingga kesehatan masyarakat lokal.

Berikut adalah dampak utama dari maraknya PETI di wilayah Aceh:

1. Deforestasi dan Kerusakan Hutan

Pembukaan lahan secara liar untuk mencari urat emas telah menggunduli kawasan hutan tutupan. Hilangnya vegetasi ini menghancurkan habitat alami flora dan fauna endemik, sekaligus mengurangi daya serap tanah terhadap air hujan.

2. Erosi dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS)

Penggalian tanah yang tidak terkontrol memicu erosi hebat. Material tanah yang terkikis terbawa air menuju sungai, menyebabkan:

  • Sedimentasi berat: Pendangkalan dasar sungai yang meningkatkan risiko banjir saat musim hujan.

  • Kekeruhan air: Penurunan kualitas air baku yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan harian, pertanian, dan perikanan.

3. Ancaman Keracunan Merkuri (Mercury Contamination)

Dalam proses pemisahan emas, penambang kerap menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri (air raksa) secara sembarangan. Limbah merkuri yang dibuang langsung ke aliran sungai mengendap di dalam air dan mengkontaminasi rantai makanan (seperti ikan).

Risiko Kesehatan: Papaan merkuri pada manusia dapat memicu gangguan saraf permanen, kerusakan organ dalam (ginjal dan hati), hingga cacat lahir pada bayi.

Bumi yang kita huni hanya ada satu. Menjaga kelestarian hutan dan sungai di Aceh bukan sekadar melindungi alam, melainkan investasi keselamatan bagi generasi mendatang dari ancaman bencana ekologis dan bahaya zat beracun.

sumber:

https://www.instagram.com/p/Dag60iqkjnt/

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO