Alih Fungsi Lahan Sejak 2015, Tutupan Hutan DAS Bali Tinggal 3 Persen

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan temuan mencemaskan terkait kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Pulau Bali. Menurutnya, tutupan hutan yang seharusnya berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem kini mengalami penurunan drastis akibat alih fungsi lahan yang sudah berlangsung hampir satu dekade terakhir.
Hanif menjelaskan bahwa sejak tahun 2015 hingga 2024, telah terjadi konversi atau perubahan fungsi lahan dari hutan menjadi non-hutan seluas 459 hektare. Jika dibandingkan dengan pulau lain yang lebih luas, angka tersebut memang terlihat kecil. Namun, untuk Bali yang arealnya relatif sempit, angka itu dinilai sangat signifikan.
“Alih fungsi lahan ini sudah berlangsung lama. Dari 2015 sampai 2024 terjadi konversi lahan dari hutan menjadi non-hutan seluas 459 hektare. Ukuran ini memang kecil bagi pulau lain, tetapi bagi Bali sangat besar,” ujar Hanif usai rapat koordinasi penanganan banjir besar di Denpasar.
DAS Ayung Hanya Tersisa 3 Persen Tutupan Hutan
Salah satu contoh nyata dampak alih fungsi lahan dapat dilihat di DAS Ayung, daerah aliran sungai terbesar di Bali. Sungai ini memiliki cabang penting seperti Tukad Badung, Tukad Mati, dan Tukad Singapadu dengan total luasan mencapai 49.500 hektare. Namun, kini hanya sekitar 1.500 hektare saja yang masih tertutupi pohon atau setara dengan 3 persen dari keseluruhan area.
Padahal, menurut standar lingkungan, sebuah DAS idealnya memiliki tutupan hutan minimal 30 persen untuk dapat berfungsi optimal menahan aliran air hujan, menjaga debit sungai, serta mencegah banjir. Artinya, terdapat selisih sekitar 27 persen yang menjadi kekurangan serius bagi ekosistem Bali.
Alih fungsi lahan di DAS ini mayoritas berubah menjadi pertanian terbuka, pertanian campuran, serta kawasan permukiman. Fenomena ini bahkan terjadi sejak sebelum masa pemerintahan Gubernur Bali Wayan Koster.
“Memang lanskap Bali sudah berubah sejak lama, bukan hanya di masa pemerintahan Pak Koster. Ini merupakan dinamika yang sudah berlangsung bertahun-tahun,” jelas Hanif.
Banjir Besar Jadi Bukti Nyata
Bencana banjir besar yang melanda Bali pada pekan lalu menjadi bukti nyata dari lemahnya daya dukung lingkungan. Hujan dengan intensitas tinggi mencapai 245,75 mm dalam waktu kurang dari sehari membuat DAS tidak mampu menahan limpasan air. Dalam hitungan sederhana, setiap meter persegi tanah di Bali menerima beban hujan sekitar 245 liter air dalam kurun 24 jam.
Dengan kondisi tutupan hutan yang minim, air hujan tidak terserap optimal ke dalam tanah dan justru langsung mengalir deras ke sungai. Alhasil, beberapa daerah hilir terdampak banjir parah, merusak lahan pertanian, pemukiman, hingga infrastruktur publik.
Hanif menegaskan bahwa bencana hidrometeorologi semacam ini kemungkinan besar akan berulang, apalagi dengan adanya fenomena perubahan iklim global yang memicu cuaca ekstrem semakin sering terjadi.
Reforestasi dan Pengawasan Ketat Jadi Solusi
Untuk mencegah bencana serupa, Kementerian LHK bersama Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen melakukan langkah-langkah pemulihan. Program reforestasi (penghijauan kembali) dan revegetasi (penanaman kembali tanaman di lahan kritis) akan dipercepat. Selain itu, evaluasi terkait sedimentasi di sepanjang aliran sungai juga menjadi fokus utama.
“Kami akan melakukan pengawasan ketat agar konversi lahan tidak semakin meluas. Bali tidak boleh lagi kehilangan hutan untuk kepentingan pembangunan vila atau penginapan yang justru mengganggu daya serap air,” tegas Hanif.
Pemerintah pusat pun mendorong agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat adat dan desa-desa di Bali, ikut menjaga keberlanjutan lingkungan. Menurut Hanif, alam Bali sudah memiliki keseimbangan alami, namun jika terus diganggu, maka setiap hujan ekstrem bisa berujung bencana.
Pemprov Bali: Bencana Jadi Pelajaran Penting
Menanggapi hal itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan pihaknya siap untuk menindaklanjuti arahan dari Kementerian LHK. Pemprov Bali, kata Koster, akan melakukan penelusuran detail dari hulu hingga hilir sungai, untuk memastikan faktor-faktor penyebab berkurangnya daya resapan air.
“Pertama, kita harus memastikan apakah di hulu sungai terjadi penggundulan hutan. Kedua, kita harus meninjau pengurangan daya resap air akibat pembangunan. Jika dua hal ini tidak terkendali, maka hujan lebat berpotensi besar menyebabkan banjir,” ujar Koster.
Ia menegaskan bahwa bencana banjir ini harus dijadikan pelajaran penting bagi seluruh pihak agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan. Selain merugikan masyarakat, kerusakan ekologi juga bisa mengancam kelangsungan pariwisata Bali yang menjadi andalan perekonomian daerah.
Ancaman Serius untuk Masa Depan Pulau Dewata
Bali selama ini dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang mengandalkan keindahan alam, budaya, dan keseimbangannya. Namun, jika kerusakan lingkungan terus terjadi, daya tarik tersebut bisa hilang sedikit demi sedikit. Kehilangan tutupan hutan berarti juga mengancam ketersediaan air bersih, merusak siklus ekosistem, serta meningkatkan risiko bencana banjir dan longsor.
Para pakar lingkungan menilai, penurunan tutupan hutan DAS di Bali tidak bisa dianggap sepele. Dengan luas wilayah yang terbatas, setiap hektare hutan yang hilang akan memberikan dampak besar pada ekosistem secara keseluruhan.
Selain itu, urbanisasi yang terus berkembang di Bali, terutama pembangunan vila dan kawasan wisata baru, kerap mengorbankan lahan resapan air. Jika hal ini tidak dikendalikan, maka dalam 10–20 tahun mendatang, Bali berpotensi mengalami krisis ekologi serius.
Jalan Panjang Memulihkan DAS Bali
Upaya pemulihan DAS bukan pekerjaan instan. Reforestasi membutuhkan waktu puluhan tahun untuk dapat mengembalikan fungsi hutan seperti semula. Karena itu, langkah preventif jauh lebih penting dibandingkan sekadar penanggulangan pasca bencana.
Kementerian LHK dan Pemprov Bali berencana membuat peta jalan (roadmap) pemulihan DAS yang mencakup penghijauan, penguatan peraturan tata ruang, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Program ini juga akan melibatkan perguruan tinggi, lembaga adat, dan komunitas lingkungan.
“Jika semua pihak bergerak bersama, kita masih bisa menyelamatkan Bali dari ancaman bencana ekologi. Tapi kalau dibiarkan, kita hanya akan mengulang kesalahan yang sama di masa depan,” pungkas Hanif.
Sumber:
Detik Travel – Temuan KLH: Alih Fungsi Lahan di Sepanjang DAS Bali Terjadi Sejak 2015
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




