Berita

Anggaran Sampah Daerah Rata-rata Hanya 0,64% APBD: Mengapa Kita Menuntut Kota Bersih tetapi Membiayainya Sangat Sedikit?

Setiap hari masyarakat berharap sampah di depan rumah diangkut, jalan tetap bersih, sungai tidak dipenuhi plastik, Tempat Pemrosesan Akhir tidak mengalami kelebihan kapasitas, dan pemerintah mampu membangun fasilitas pengolahan sampah yang modern. Namun di balik tuntutan tersebut terdapat persoalan mendasar yang jarang dibicarakan: berapa sebenarnya anggaran yang disediakan pemerintah daerah untuk mengelola sampah? Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa pada 2023, rata-rata alokasi anggaran pengelolaan sampah daerah hanya sekitar 0,64% dari total APBD.

Angka tersebut memberikan gambaran mengenai salah satu persoalan struktural pengelolaan sampah di Indonesia. Sampah dihasilkan setiap hari dan volumenya terus bertambah mengikuti pertumbuhan penduduk, urbanisasi serta aktivitas ekonomi, tetapi kemampuan pemerintah daerah untuk membangun sistem pengumpulan, pengangkutan, pemilahan, pengolahan hingga pemrosesan akhir sangat bergantung pada dukungan pembiayaan yang tersedia.

Ketika anggarannya sangat terbatas, pemerintah daerah akhirnya dihadapkan pada pilihan sulit. Sebagian besar sumber daya harus digunakan untuk memastikan sampah yang terlihat masyarakat dapat segera diangkut. Akibatnya, investasi untuk pengurangan sampah dari sumber, fasilitas pemilahan, pengomposan, daur ulang, pengolahan residu, peremajaan armada, pengelolaan TPA hingga pengembangan teknologi sering kali harus bersaing memperebutkan ruang fiskal yang sangat terbatas.

Persoalan sampah pada akhirnya bukan hanya persoalan perilaku masyarakat atau ketersediaan teknologi. Ia juga merupakan persoalan prioritas anggaran dan kapasitas pelayanan publik.

Rata-rata Hanya 0,64% dari APBD

Kementerian Dalam Negeri mencatat bahwa rata-rata anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk pengelolaan persampahan pada 2023 hanya sekitar 0,64% dari total APBD. Angka tersebut disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Rima Yuliantari Suharin, dalam sebuah media workshop di Jakarta pada Oktober 2024.

Besarnya persentase tersebut menjadi penting karena tanggung jawab pelayanan persampahan berada sangat dekat dengan pemerintah kabupaten dan kota. Pemerintah daerah harus memastikan sampah dari rumah tangga dan berbagai aktivitas masyarakat dapat dikumpulkan, diangkut dan ditangani sehingga tidak berubah menjadi persoalan kesehatan maupun pencemaran lingkungan.

Namun menjalankan sistem persampahan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pemerintah harus menyediakan tempat penampungan, kendaraan pengangkut, bahan bakar, tenaga kebersihan, fasilitas pengolahan, alat berat, lahan, pengelolaan TPA, sistem pemantauan hingga biaya operasional dan pemeliharaan.

Jika semua kebutuhan tersebut harus dibiayai dari alokasi yang sangat kecil, tidak mengherankan apabila banyak daerah kesulitan membangun sistem pengelolaan sampah yang ideal.

Jakarta Mengalokasikan Sekitar 3%, tetapi Persoalan Sampah Belum Selesai

Perbandingan yang menarik dapat dilihat dari Jakarta. Menurut informasi yang disampaikan Kemendagri dalam sumber tersebut, Jakarta menjadi daerah dengan alokasi anggaran pengelolaan sampah tertinggi, sekitar 3% dari APBD. Namun dengan dukungan anggaran yang secara proporsi jauh lebih besar dibandingkan rata-rata daerah lainnya, Jakarta pun masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengelola sampah.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan persampahan tidak dapat diselesaikan hanya dengan menyediakan anggaran. Tata kelola, infrastruktur, perubahan perilaku, kapasitas kelembagaan, pemilahan dari sumber, teknologi pengolahan dan kepastian pasar terhadap produk hasil daur ulang juga mempunyai peranan penting.

Namun pada saat yang sama, sulit mengharapkan transformasi besar apabila dukungan anggarannya terlalu kecil. Teknologi membutuhkan investasi, fasilitas membutuhkan biaya pembangunan dan operasional, kendaraan membutuhkan pemeliharaan, sementara pelayanan pengangkutan harus terus berlangsung setiap hari tanpa berhenti.

Karena itu, pendanaan bukan satu-satunya jawaban, tetapi tetap merupakan fondasi yang menentukan seberapa jauh sebuah sistem dapat bekerja.

Sampah Adalah Pelayanan Publik yang Tidak Pernah Libur

Ada karakter unik dari pelayanan persampahan yang membedakannya dari sebagian proyek pemerintah lainnya. Sampah terus dihasilkan setiap hari, termasuk ketika hari libur, ketika terjadi perubahan pemerintahan, ketika anggaran sedang mengalami penyesuaian maupun ketika fasilitas pengolahan mengalami gangguan.

Apabila pelayanan berhenti selama satu hari, dampaknya mungkin belum terlalu terlihat. Namun ketika pengangkutan terganggu selama beberapa hari, tumpukan mulai muncul di tempat penampungan, pasar, permukiman dan ruang publik. Jika berlangsung lebih lama, persoalannya dapat berkembang menjadi bau, munculnya vektor penyakit, pencemaran saluran air hingga meningkatnya risiko sampah masuk ke sungai.

Karena itu, pengelolaan sampah sebenarnya merupakan bagian dari infrastruktur dasar sebuah kota, sama seperti jalan, drainase, air bersih dan sanitasi. Perbedaannya, infrastruktur persampahan sering kali kurang terlihat ketika sistem masih bekerja dengan baik. Masyarakat baru menyadari betapa pentingnya layanan tersebut ketika sampah tidak lagi terangkut.

Anggaran Terbatas Mendorong Sistem “Kumpul-Angkut-Buang”

Ketika sumber daya terbatas, pemerintah daerah secara rasional akan memprioritaskan persoalan yang paling terlihat, yaitu mengangkut sampah dari permukiman menuju tempat pembuangan. Pola tersebut membuat sistem persampahan mudah terjebak dalam paradigma kumpul-angkut-buang.

Sampah dikumpulkan dari masyarakat, dimasukkan ke kendaraan, kemudian dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir. Selama sampah tidak lagi terlihat di lingkungan permukiman, pelayanan dianggap telah berjalan.

Padahal sampah sebenarnya tidak hilang. Ia hanya berpindah lokasi dari rumah dan jalan menuju TPA.

Semakin banyak sampah yang langsung dibuang, semakin besar kebutuhan lahan TPA, kendaraan pengangkut, bahan bakar, alat berat dan biaya operasional. Ketika volume terus meningkat, umur TPA semakin pendek dan pemerintah kembali menghadapi persoalan mencari lokasi baru yang biasanya tidak mudah karena membutuhkan lahan luas serta sering menghadapi penolakan masyarakat.

Model seperti ini membuat pemerintah terus mengejar pertumbuhan sampah dengan menambah kapasitas pembuangan, padahal produksi sampah terus bertambah setiap tahun.

Mengelola Sampah Seharusnya Dimulai Sebelum Sampah Masuk Truk

Sistem persampahan modern seharusnya tidak menjadikan TPA sebagai pusat seluruh strategi. Pengelolaan harus dimulai dari sumber, yaitu rumah tangga, pasar, perkantoran, kawasan komersial, industri, sekolah, restoran dan berbagai tempat lain yang menghasilkan sampah.

Sampah organik dapat dipisahkan dari material yang masih mempunyai nilai ekonomi. Plastik, kertas, logam dan kaca yang memenuhi persyaratan dapat masuk ke rantai daur ulang, sementara sampah organik dapat diarahkan menuju pengomposan, biodigester atau metode pengolahan lain yang sesuai dengan karakteristik daerah.

Setelah sebanyak mungkin material dikurangi, digunakan kembali dan diolah, barulah residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan dikirim ke fasilitas pemrosesan akhir.

Perubahan tersebut terlihat sederhana dalam diagram, tetapi pelaksanaannya membutuhkan investasi besar dalam edukasi masyarakat, fasilitas, armada terpisah, sistem pengumpulan, tenaga kerja, teknologi, pengawasan dan pasar bagi material hasil pengolahan.

Di sinilah persoalan anggaran kembali menjadi penting.

Jangan Hanya Membangun Fasilitas, Pastikan Biaya Operasionalnya Tersedia

Salah satu tantangan dalam pembangunan infrastruktur lingkungan adalah kecenderungan terlalu berfokus pada biaya investasi awal. Pemerintah dapat membangun TPS3R, fasilitas pengomposan, pusat daur ulang, RDF atau teknologi pengolahan lainnya, tetapi fasilitas tersebut membutuhkan biaya untuk beroperasi setiap hari.

Mesin membutuhkan listrik dan pemeliharaan, kendaraan membutuhkan bahan bakar dan suku cadang, operator membutuhkan kompetensi dan penghasilan, sementara produk hasil pengolahan membutuhkan pembeli atau offtaker agar mempunyai nilai ekonomi.

Karena itu, keberhasilan pengelolaan sampah tidak seharusnya diukur hanya dari berapa banyak fasilitas yang dibangun. Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa banyak fasilitas yang masih beroperasi secara optimal lima atau sepuluh tahun setelah diresmikan.

Perencanaan anggaran persampahan harus menggunakan pendekatan life-cycle cost, yaitu menghitung biaya pembangunan sekaligus kebutuhan operasi, pemeliharaan, penggantian peralatan dan peningkatan kapasitas selama umur fasilitas.

Pekerja Informal Menunjukkan Ada Ekonomi yang Hidup di Dalam Sampah

Sumber Katadata juga menyoroti keberadaan pekerja informal yang masih banyak mengambil material bernilai ekonomi di TPA maupun tempat pembuangan sementara. Kondisi tersebut dipandang sebagai salah satu gambaran bahwa sistem pengelolaan sampah formal belum bekerja secara optimal.

Namun keberadaan pemulung juga menunjukkan sesuatu yang menarik. Material yang dianggap sebagai sampah oleh satu pihak ternyata masih mempunyai nilai ekonomi bagi pihak lain. Plastik, kardus, logam dan berbagai material lainnya dikumpulkan karena terdapat rantai ekonomi yang mampu menyerapnya.

Hal ini seharusnya menjadi dasar untuk membangun ekonomi sirkular yang lebih terstruktur. Pekerja informal tidak semestinya hanya dilihat sebagai indikator kegagalan sistem, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem pengumpulan material yang selama ini berkontribusi terhadap proses daur ulang.

Transformasi pengelolaan sampah idealnya tidak menghilangkan mata pencaharian mereka, melainkan meningkatkan keselamatan, perlindungan sosial, pendapatan dan posisi mereka dalam rantai ekonomi sirkular.

Sampah Sebenarnya Memiliki Dua Jenis Biaya

Ketika pemerintah menghitung biaya pengelolaan sampah, biasanya yang terlihat adalah biaya langsung seperti kendaraan, tenaga kerja, bahan bakar, fasilitas dan pengoperasian TPA. Namun terdapat kelompok biaya lain yang sering tidak masuk secara penuh ke dalam perhitungan, yaitu biaya ketika sampah tidak dikelola dengan baik.

Sampah yang masuk ke saluran dapat memperburuk persoalan drainase. Sampah yang masuk sungai dapat berakhir di pesisir dan laut. Sampah organik yang terurai dalam kondisi tertentu dapat menghasilkan emisi metana, sedangkan pembakaran sampah secara terbuka menghasilkan polutan udara yang berpotensi mengganggu kesehatan.

Ketika sebuah TPA mengalami kebakaran, pemerintah kembali mengeluarkan biaya untuk pemadaman dan penanganan dampaknya. Ketika pencemaran terjadi, masyarakat dan pemerintah menanggung biaya kesehatan dan pemulihan lingkungan.

Artinya, pilihan sebenarnya bukan antara mengeluarkan uang untuk mengelola sampah atau tidak mengeluarkan uang. Pilihannya adalah membayar biaya pengelolaan sekarang atau berpotensi menanggung biaya lingkungan, kesehatan dan sosial yang lebih besar kemudian.

Dari Beban APBD Menuju Ekonomi Sirkular

Pengelolaan sampah yang ideal juga tidak berarti seluruh pembiayaan harus selamanya bergantung kepada APBD. Pemerintah daerah membutuhkan model pembiayaan yang lebih beragam agar sistem dapat berkelanjutan.

Retribusi pelayanan dapat menjadi salah satu instrumen apabila dirancang secara adil dan disertai peningkatan kualitas pelayanan. Produsen juga mempunyai peranan melalui skema tanggung jawab terhadap kemasan dan produk yang dihasilkan. Industri daur ulang dapat menjadi pembeli material, sedangkan kerja sama dengan badan usaha dapat dipertimbangkan untuk fasilitas yang memang mempunyai kelayakan teknis dan ekonomi.

Bank sampah, koperasi, komunitas, perusahaan pengelola sampah, industri daur ulang dan sektor informal dapat ditempatkan dalam satu ekosistem yang saling terhubung. Dengan pendekatan seperti ini, pemerintah tidak lagi menjadi satu-satunya aktor yang harus mengurus seluruh perjalanan sampah dari rumah hingga tempat pemrosesan akhir.

Namun ekonomi sirkular tidak muncul hanya dengan mengganti istilah “sampah” menjadi “sumber daya”. Harus terdapat pemilahan, kualitas material yang terjaga, volume yang mencukupi, logistik yang efisien dan pasar yang bersedia menyerap hasil pengolahan.

Anggaran yang Lebih Besar Juga Harus Disertai Target yang Terukur

Meningkatkan anggaran persampahan tanpa memperbaiki tata kelola berisiko hanya meningkatkan biaya tanpa menghasilkan perubahan sistem. Karena itu, apabila pemerintah daerah meningkatkan alokasi anggaran, peningkatan tersebut sebaiknya dikaitkan dengan indikator kinerja yang jelas.

Pemerintah perlu mengetahui berapa persen rumah tangga yang telah memperoleh layanan pengumpulan, berapa banyak sampah yang berhasil dikurangi dari sumber, berapa banyak sampah organik yang diolah, berapa ton material yang masuk ke rantai daur ulang, berapa banyak residu yang akhirnya masuk ke TPA, serta berapa lama umur layanan TPA yang tersisa.

Dengan data tersebut, pembahasan anggaran tidak lagi hanya berfokus pada berapa miliar rupiah yang dibelanjakan, tetapi pada hasil lingkungan dan pelayanan publik yang diperoleh dari setiap rupiah yang dikeluarkan.

Digitalisasi dapat membantu proses tersebut. Timbulan sampah, rute kendaraan, berat sampah, kapasitas fasilitas, transaksi bank sampah hingga kinerja pengurangan sampah dapat dicatat sehingga pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat dalam mengambil keputusan.

Target 2045 Membutuhkan Perubahan Besar

Rendahnya pembiayaan persampahan menjadi semakin penting jika dikaitkan dengan target pembangunan jangka panjang. Dalam sumber tersebut, Kemendagri mengaitkan tantangan ini dengan visi Indonesia Emas 2045, termasuk target agar seluruh rumah tangga memperoleh layanan pengumpulan sampah yang aman dan penuh.

Mencapai layanan 100% berarti pemerintah tidak hanya harus memperbaiki pelayanan di pusat kota. Kawasan pinggiran, desa, pulau kecil dan wilayah dengan kepadatan penduduk rendah juga harus mempunyai sistem yang sesuai dengan karakter masing-masing.

Model pengelolaan sampah di kota metropolitan tentu tidak dapat langsung diterapkan pada seluruh kabupaten. Daerah membutuhkan teknologi, skala fasilitas dan model pembiayaan yang berbeda. Namun satu kebutuhan berlaku hampir di semua tempat, yaitu adanya kapasitas fiskal yang memadai untuk menjalankan pelayanan secara berkelanjutan.

Persoalan Sampah pada Akhirnya Adalah Persoalan Prioritas

Angka rata-rata 0,64% APBD memberikan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar berapa banyak uang yang dibelanjakan untuk sampah. Angka tersebut menunjukkan bagaimana kita menempatkan persoalan persampahan di antara berbagai kebutuhan pembangunan daerah.

Masyarakat menginginkan kota yang bersih, sungai tanpa sampah, lingkungan sehat, TPA yang aman, tingkat daur ulang yang tinggi dan teknologi pengolahan yang modern. Semua tujuan tersebut masuk akal, tetapi semuanya membutuhkan sistem yang harus dibangun, dioperasikan, dipelihara dan diawasi secara konsisten.

Tentu meningkatkan anggaran saja tidak otomatis menyelesaikan persoalan. Pemerintah daerah tetap membutuhkan tata kelola yang baik, transparansi, teknologi yang sesuai, partisipasi masyarakat, pengurangan dari sumber dan pengembangan ekonomi sirkular. Namun transformasi tersebut akan sulit terjadi apabila pengelolaan sampah terus mendapatkan ruang fiskal yang sangat terbatas.

Karena itu, persoalan mendasarnya bukan hanya bagaimana kita mengolah jutaan ton sampah yang dihasilkan masyarakat, tetapi juga seberapa serius kita bersedia membiayai sistem yang diperlukan untuk mengelolanya.

Selama sampah masih dipandang sebagai urusan belakang yang cukup diselesaikan dengan mengangkutnya sejauh mungkin dari permukiman, kita akan terus membutuhkan TPA yang semakin besar dan biaya pengangkutan yang semakin tinggi. Sebaliknya, ketika sampah ditempatkan sebagai bagian dari pelayanan dasar, kesehatan publik, perlindungan lingkungan dan ekonomi sirkular, maka cara pemerintah merencanakan anggaran juga harus berubah.

Pada akhirnya, kota yang bersih bukan tercipta karena sampahnya menghilang dengan sendirinya. Di belakang setiap jalan yang bersih terdapat pekerja, kendaraan, fasilitas, teknologi, organisasi dan sistem pembiayaan yang harus beroperasi setiap hari.

Jika kita menginginkan pengelolaan sampah yang jauh lebih baik, pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya “teknologi apa yang akan digunakan?”, tetapi juga “apakah kita benar-benar menyediakan anggaran yang sebanding dengan besarnya persoalan yang ingin diselesaikan?”


Sumber: https://katadata.co.id/ekonomi-hijau/ekonomi-sirkular/66fe53fd5d5fd/sangat-minim-anggaran-daerah-untuk-pengolahan-sampah-rata-rata-kurang-dari-1

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO