Berita

Cianjur Siapkan Pengolahan Sampah Komersial, Sampah Organik Jadi Kompos dan Residu Diolah Menjadi RDF

Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai memperluas pendekatan pengelolaan sampah dengan melibatkan pihak swasta. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur menggandeng CV ABIDZAR untuk mengembangkan fasilitas pengolahan sampah komersial di Kecamatan Karangtengah yang ditargetkan mulai beroperasi pada November 2026. Melalui fasilitas tersebut, sampah akan dipilah berdasarkan karakteristiknya, dengan sampah organik diarahkan menjadi kompos sementara sebagian sampah anorganik dan residu direncanakan diolah menjadi Refuse-Derived Fuel atau RDF sebagai bahan bakar alternatif bagi industri.

Kerja sama tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mengurangi volume sampah yang harus ditangani melalui sistem pembuangan akhir. Rencana pengembangan fasilitas telah ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara DLH Kabupaten Cianjur dan pihak swasta, sedangkan pelaksanaannya akan melibatkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle atau TPS3R di Kecamatan Karangtengah.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Limbah B3 DLH Kabupaten Cianjur Wandi Juliyaman mengatakan tahapan menuju operasional fasilitas akan dilanjutkan melalui sosialisasi dan koordinasi dengan pengelola TPS3R setempat. Dalam pemberitaan yang menjadi sumber utama, fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 10 November 2026.

Kehadiran fasilitas baru diharapkan membantu Cianjur menghadapi persoalan sampah yang setiap harinya mencapai ratusan ton. Namun keberhasilannya akan sangat bergantung pada kemampuan sistem melakukan pemilahan, kapasitas pengolahan yang benar-benar tersedia, kesinambungan operasional, serta keberadaan industri yang dapat memanfaatkan produk hasil pengolahan.

Cianjur Menghadapi Ratusan Ton Sampah Setiap Hari

Besarnya timbulan sampah menjadi salah satu tantangan utama Kabupaten Cianjur. Dalam sumber utama, DLH memperkirakan timbulan sampah berada pada kisaran 250 hingga 300 ton per hari. Laporan lain yang diterbitkan pada periode yang berdekatan menyebut angka timbulan dapat mencapai sekitar 400 ton per hari.

Perbedaan angka tersebut dapat muncul karena perbedaan cakupan, periode penghitungan, atau metodologi data sehingga tidak seharusnya langsung dianggap sebagai angka yang saling bertentangan tanpa penjelasan lebih lanjut dari pemerintah daerah. Namun seluruh data tersebut menunjukkan persoalan yang sama: volume sampah yang harus ditangani Cianjur cukup besar dan tidak mungkin seluruhnya terus bergantung pada sistem pembuangan akhir.

Tekanan menjadi semakin jelas ketika dibandingkan dengan kemampuan pengolahan di TPAS Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon. DLH Cianjur menyebut fasilitas tersebut saat ini baru mampu mengolah sekitar 25 ton sampah per hari.

Kesenjangan antara timbulan dan kemampuan pengolahan inilah yang membuat pemerintah daerah mencari alternatif, termasuk memperkuat pengelolaan dari sumber, mengoptimalkan TPS3R, dan melibatkan pihak swasta.

Sampah Akan Dipisahkan Berdasarkan Jenisnya

CEO CV ABIDZAR Rizal Supandi menjelaskan fasilitas di Karangtengah dirancang menggunakan pendekatan pengolahan berdasarkan jenis sampah. Sampah organik akan diarahkan menjadi kompos, sementara sebagian sampah anorganik dan residu akan diproses menjadi RDF.

Pendekatan ini penting karena sampah sebenarnya bukan satu jenis material.

Sisa makanan mempunyai karakteristik berbeda dengan botol plastik, kardus, logam, kaca, popok, tekstil, maupun residu lainnya. Mencampurkan seluruh material tersebut kemudian mencoba mengolahnya menggunakan satu teknologi justru dapat membuat proses menjadi lebih rumit dan mahal.

Karena itu, pemilahan menjadi fondasi utama fasilitas pengolahan sampah. Semakin baik pemisahan dilakukan sebelum material memasuki fasilitas, semakin mudah menentukan teknologi yang tepat untuk setiap fraksi.

Material yang masih memiliki nilai daur ulang idealnya dipisahkan terlebih dahulu agar tidak ikut menjadi bahan bakar atau residu. Sampah organik yang sesuai dapat masuk ke pengolahan biologis, sedangkan material yang benar-benar tidak dapat digunakan kembali atau didaur ulang dapat diarahkan menuju teknologi pengolahan lain berdasarkan karakteristiknya.

Sampah Organik Akan Diolah Menjadi Kompos

Salah satu jalur yang direncanakan dalam fasilitas tersebut adalah pengolahan sampah organik menjadi kompos. Pendekatan ini relevan dengan karakteristik sampah Cianjur karena DLH sebelumnya menyebut sekitar 60 persen sampah yang masuk ke TPA merupakan sampah organik.

Jika proporsi organik memang sebesar itu, maka keberhasilan mengurangi sampah makanan dan material organik lainnya sebelum masuk TPA dapat memberikan dampak cukup besar terhadap keseluruhan sistem persampahan.

Pengomposan memungkinkan sebagian material organik dikembalikan ke siklus biologis. Dengan pengolahan yang benar, hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai kompos atau pembenah tanah sesuai mutu produk yang dihasilkan.

Namun kualitas bahan baku menjadi faktor penting. Sampah organik yang sudah tercampur plastik, kaca, logam, bahan kimia rumah tangga, atau material berbahaya akan jauh lebih sulit menghasilkan produk yang berkualitas.

Karena itu, DLH Cianjur juga menekankan pentingnya pemilahan sejak rumah. Sampah organik dan anorganik perlu dipisahkan sebelum masuk ke fasilitas pengolahan sehingga masing-masing material dapat ditangani sesuai karakteristiknya.

RDF untuk Mengurangi Residu yang Berakhir di TPA

Selain kompos, fasilitas tersebut direncanakan menghasilkan Refuse-Derived Fuel atau RDF. Secara sederhana, RDF merupakan bahan bakar yang diproduksi dari fraksi sampah tertentu setelah melalui proses pemilahan dan pengolahan.

Material yang digunakan harus memiliki karakteristik yang sesuai, terutama nilai kalor dan kadar air yang memungkinkan material dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif oleh industri.

Dalam praktiknya, RDF dapat digunakan oleh industri tertentu untuk menggantikan sebagian penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara. Industri semen menjadi salah satu sektor yang dikenal dapat memanfaatkan bahan bakar alternatif dari sampah apabila material memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan.

Namun RDF bukan berarti seluruh sampah dapat langsung dicacah kemudian dibakar. Kualitas bahan bakar perlu dikendalikan, termasuk kadar air, nilai kalor, ukuran material, kandungan abu, klorin, serta kontaminan lainnya sesuai kebutuhan pengguna.

Karena itu, keberadaan industri yang bersedia menjadi pengguna atau off-taker RDF menjadi bagian penting dari keberlanjutan sistem.

Fasilitas dapat memproduksi RDF dalam jumlah besar, tetapi jika tidak ada pengguna yang secara konsisten menyerap produk tersebut, RDF justru berpotensi berubah menjadi timbunan baru.

Material Daur Ulang Sebaiknya Tidak Ikut Menjadi RDF

Pengembangan RDF juga perlu tetap mengikuti prinsip hierarki pengelolaan sampah. Material yang masih dapat digunakan kembali atau didaur ulang sebaiknya tidak langsung diarahkan menjadi bahan bakar.

Botol PET yang masih mempunyai pasar daur ulang, logam yang dapat dilebur kembali, kardus yang dapat diproses menjadi kertas baru, atau berbagai material lain yang masih mempunyai nilai sebaiknya dipisahkan terlebih dahulu.

Dengan demikian, RDF ditempatkan sebagai salah satu jalur pengelolaan untuk fraksi tertentu yang tidak efektif dimanfaatkan melalui penggunaan kembali atau daur ulang.

Prinsip tersebut penting karena ekonomi sirkular berusaha mempertahankan material selama mungkin dalam siklus penggunaan. Membakar material untuk memperoleh energi umumnya merupakan pilihan yang berada setelah upaya pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang.

TPS3R Karangtengah Memegang Peranan Penting

Rencana pengolahan komersial tidak dibangun sepenuhnya sebagai sistem yang terpisah dari fasilitas masyarakat. Pihak swasta akan bekerja sama dengan TPS3R di Kecamatan Karangtengah.

Kolaborasi tersebut dapat menjadi model menarik apabila pembagian perannya dirancang secara jelas. TPS3R dapat berfungsi sebagai simpul pengumpulan dan pemilahan, sementara fasilitas komersial menyediakan kapasitas pengolahan lanjutan serta teknologi yang tidak ekonomis apabila dibangun pada setiap lingkungan.

Model seperti ini berpotensi menciptakan sistem bertingkat. Rumah tangga melakukan pemilahan awal, TPS3R menangani pemilahan dan pengolahan pada tingkat kawasan, sedangkan fasilitas yang lebih besar menangani material dalam skala yang membutuhkan teknologi dan pasar lebih luas.

Pendekatan tersebut dapat lebih efisien dibandingkan seluruh sampah langsung dikirim menuju TPA.

Cianjur Sebenarnya Sudah Memulai Pengolahan dari Hulu

Rencana fasilitas Karangtengah bukan satu-satunya pendekatan pengelolaan sampah yang dilakukan Cianjur. Pemerintah daerah sebelumnya telah mengembangkan berbagai program pengolahan dari tingkat masyarakat.

Program tersebut antara lain Dipilah Dipilih Kelola Sampah dari Rumah atau Dipilampah, Lodong Sesa Dapur atau Loseda, Teba, biogas, serta pengembangan TPS3R.

Pada April 2026, DLH Cianjur menyebut terdapat 14 TPS3R, dengan delapan di antaranya telah beroperasi. Fasilitas yang aktif disebut mampu mengolah rata-rata sekitar lima hingga tujuh ton sampah per hari.

DLH juga mencatat jumlah sampah yang masuk ke TPA mengalami penurunan selama beberapa tahun terakhir. Total sampah yang masuk sepanjang 2025 tercatat sekitar 79.252 ton, turun dari sekitar 86.048 ton pada 2024 dan 99.464 ton pada 2023.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan dari hulu mulai memberikan kontribusi, meskipun persoalan sampah Cianjur masih membutuhkan kapasitas penanganan yang jauh lebih besar.

Menggandeng Swasta Bisa Mempercepat Penyediaan Teknologi

Keterlibatan pihak swasta dapat memberikan sejumlah keuntungan bagi pemerintah daerah, terutama dari sisi investasi, teknologi, kemampuan operasional, dan pengembangan pasar produk hasil pengolahan.

Pemerintah tidak selalu harus membeli dan mengoperasikan seluruh mesin sendiri. Dalam model kemitraan tertentu, swasta dapat menyediakan infrastruktur serta bertanggung jawab terhadap pengoperasian fasilitas berdasarkan kesepakatan yang dibuat.

Namun kemitraan tersebut tetap membutuhkan tata kelola yang kuat.

Pemerintah perlu memastikan kapasitas yang dijanjikan dapat direalisasikan, teknologi memenuhi persyaratan lingkungan, biaya pengolahan transparan, produk akhir mempunyai pasar, serta residu dari proses tetap dikelola dengan benar.

Keberhasilan tidak dapat hanya dinilai dari pembangunan fasilitas atau penandatanganan MoU. Ukuran yang lebih penting adalah berapa ton sampah benar-benar dapat dialihkan dari TPA secara konsisten setelah fasilitas beroperasi.

Pengolahan Komersial Harus Memiliki Model Bisnis

Istilah pengolahan sampah komersial menunjukkan adanya dimensi ekonomi dalam program tersebut. Agar dapat bertahan, fasilitas membutuhkan sumber pendapatan yang mampu menutup biaya tenaga kerja, energi, perawatan mesin, transportasi, suku cadang, pengendalian lingkungan, dan kebutuhan operasional lainnya.

Kompos dapat mempunyai nilai ekonomi apabila kualitas dan pasarnya tersedia. RDF juga dapat menjadi komoditas apabila terdapat industri yang membutuhkan dan produk memenuhi spesifikasi teknis.

Material daur ulang seperti logam, plastik tertentu, dan kertas juga dapat memberikan pendapatan tambahan.

Namun nilai ekonomi sampah tidak selalu cukup untuk membiayai seluruh proses. Beberapa jenis material mempunyai harga rendah, sementara biaya pemilahan dan pengangkutannya relatif tinggi.

Karena itu, model bisnis perlu dihitung berdasarkan kondisi sebenarnya, bukan hanya asumsi bahwa seluruh sampah dapat otomatis berubah menjadi produk bernilai tinggi.

Kapasitas Pengolahan Harus Dibuka Secara Transparan

Salah satu informasi yang belum jelas dari sumber utama adalah berapa kapasitas pengolahan harian fasilitas Karangtengah setelah mulai beroperasi.

Informasi tersebut sangat penting untuk mengukur dampaknya terhadap persoalan sampah Cianjur.

Jika timbulan sampah berada pada kisaran ratusan ton per hari, masyarakat perlu mengetahui apakah fasilitas baru mampu menangani lima ton, puluhan ton, atau bahkan ratusan ton setiap hari.

Selain kapasitas desain, perlu diketahui pula kapasitas operasional nyata. Banyak fasilitas pengolahan secara teknis memiliki kapasitas tertentu, tetapi dalam praktiknya hanya mampu beroperasi pada sebagian kapasitas akibat keterbatasan bahan baku terpilah, tenaga kerja, pemeliharaan, energi, atau pasar produk.

Karena itu, ketika fasilitas mulai beroperasi, indikator seperti jumlah sampah masuk, jumlah kompos yang dihasilkan, jumlah RDF yang terserap industri, material daur ulang yang dipulihkan, dan residu yang tetap dikirim ke TPA sebaiknya dicatat secara terbuka.

Jangan Hanya Memindahkan Sampah dari Satu Tempat ke Tempat Lain

Tujuan utama fasilitas pengolahan harus benar-benar mengurangi jumlah residu yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

Jika 100 ton sampah masuk ke fasilitas, misalnya, keberhasilan tidak cukup dinilai karena seluruh material tersebut telah “diproses”. Harus diketahui berapa ton yang benar-benar menjadi kompos berkualitas, berapa yang didaur ulang, berapa yang menjadi RDF dan digunakan industri, serta berapa yang tetap menjadi residu.

Pendekatan mass balance seperti ini penting agar pemerintah dapat mengetahui efektivitas fasilitas secara nyata.

Tanpa data tersebut, pengolahan sampah berisiko hanya memindahkan timbunan dari satu tempat menuju fasilitas lain.

Teknologi Tetap Bergantung pada Pemilahan dari Rumah

Sebagus apa pun mesin yang dipasang di Karangtengah, keberhasilannya akan jauh lebih besar jika masyarakat sudah melakukan pemilahan sejak rumah.

Ketika sampah organik tiba dalam kondisi relatif bersih, proses komposting menjadi lebih mudah. Ketika material anorganik sudah dipisahkan, barang yang masih dapat didaur ulang dapat dipulihkan sebelum residu diarahkan menjadi RDF.

Sebaliknya, apabila seluruh sampah tetap dicampurkan, fasilitas harus melakukan pekerjaan pemilahan yang jauh lebih berat. Biaya meningkat, kontaminasi bertambah, dan kualitas produk akhir berpotensi menurun.

Karena itu, investasi pada fasilitas pengolahan harus berjalan bersama investasi dalam perubahan perilaku.

Pemerintah perlu memastikan masyarakat memahami cara memilah, petugas pengangkut tidak mencampurkan kembali sampah yang telah dipisahkan, dan setiap jenis material mempunyai jalur pengolahan yang jelas.

Cianjur Membutuhkan Sistem, Bukan Sekadar Fasilitas Baru

Kerja sama DLH Cianjur dan CV ABIDZAR membuka peluang memperbesar kapasitas pengolahan sampah daerah. Namun fasilitas di Karangtengah sebaiknya tidak dilihat sebagai solusi tunggal.

Cianjur membutuhkan sistem yang menghubungkan rumah tangga, Bank Sampah, TPS3R, pengangkutan, fasilitas komposting, pengolahan RDF, industri daur ulang, pengguna kompos, industri pengguna RDF, hingga TPAS Mekarsari sebagai tempat penanganan residu terakhir.

Jika seluruh mata rantai tersebut dapat dihubungkan, pola pengelolaan sampah perlahan dapat bergeser dari sistem linear menuju sistem yang lebih sirkular.

Sampah organik dikembalikan ke siklus biologis melalui pengolahan yang sesuai. Material bernilai dipulihkan untuk digunakan kembali atau didaur ulang. Fraksi tertentu yang tidak efektif didaur ulang dapat dipertimbangkan sebagai bahan bakar alternatif, sedangkan hanya residu akhir yang masuk ke TPA.

Pendekatan seperti inilah yang berpotensi memperpanjang umur fasilitas pembuangan sekaligus mengurangi tekanan lingkungan.

November Menjadi Awal Pembuktian

Target operasional pada November 2026 akan menjadi tahap penting bagi rencana pengolahan sampah komersial di Karangtengah. Setelah penandatanganan kerja sama dan sosialisasi selesai, tantangan sebenarnya baru dimulai ketika sampah mulai masuk ke fasilitas.

Masyarakat kemudian dapat melihat apakah sistem pemilahan berjalan, berapa kapasitas pengolahan sebenarnya, bagaimana kualitas kompos yang dihasilkan, siapa yang menggunakan RDF, serta seberapa besar fasilitas mampu mengurangi sampah yang akhirnya harus ditangani TPAS Mekarsari.

Jika berhasil, kemitraan antara pemerintah daerah, pihak swasta, dan TPS3R tersebut dapat menjadi salah satu model pengembangan pengelolaan sampah yang menarik untuk diperluas.

Namun keberhasilannya tidak boleh hanya diukur dari keberadaan mesin atau banyaknya sampah yang masuk ke fasilitas. Ukuran terpenting adalah berapa banyak material yang benar-benar kembali dimanfaatkan dan berapa banyak residu yang berhasil dicegah agar tidak berakhir di TPA.

Dengan timbulan sampah mencapai ratusan ton setiap hari, Cianjur memang membutuhkan tambahan kapasitas pengolahan. Namun lebih dari itu, daerah ini membutuhkan perubahan paradigma: dari sekadar mengangkut dan membuang sampah menjadi memilah, mengolah, memulihkan material, dan hanya membuang bagian yang benar-benar tersisa.

Jika transformasi tersebut berhasil, fasilitas Karangtengah bukan sekadar tempat pengolahan baru. Ia dapat menjadi salah satu bagian dari upaya membangun sistem persampahan Cianjur yang lebih sirkular dan berkelanjutan.


Sumber: https://cianjurekspres.disway.id/metropolis/read/22055/dlh-cianjur-gandeng-pihak-ketiga-pengolahan-sampah-komersial-ditargetkan-beroperasi-november

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO