Buku

Dana Iklim Dunia Terus Bertambah, tetapi Negara yang Paling Rentan Justru Sulit Mengaksesnya

Laporan “Access to Finance for Climate and Biodiversity: From Global Commitments to Country Action” yang diterbitkan OECD bersama Organisation internationale de la Francophonie (OIF) pada 2026 mengungkap sebuah paradoks besar dalam pembiayaan lingkungan global: dana untuk perubahan iklim dan biodiversitas terus meningkat, tetapi negara-negara yang paling membutuhkan justru sering menghadapi kesulitan terbesar untuk mengaksesnya.

Masalahnya bukan hanya mengenai berapa banyak uang yang tersedia. OECD dan OIF menemukan bahwa struktur pembiayaan internasional sangat kompleks dan terfragmentasi. Negara berkembang harus berhadapan dengan banyak donor, mekanisme pendanaan, persyaratan akreditasi, prosedur pengajuan proyek, skema co-financing, aturan pengadaan, pelaporan, hingga persyaratan kapasitas kelembagaan.

Akibatnya muncul kesenjangan antara global commitments dan country action: komitmen pendanaan dapat terlihat besar dalam perundingan internasional, tetapi dana tersebut belum tentu mudah diterjemahkan menjadi proyek nyata di negara berkembang.

Dunia Menjanjikan Dana dalam Jumlah Sangat Besar

Kebutuhan pembiayaan untuk menghadapi perubahan iklim dan kehilangan biodiversitas diperkirakan mencapai triliunan dolar. Dana tersebut diperlukan untuk membangun infrastruktur rendah emisi dan tahan iklim, konservasi biodiversitas, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, serta adaptasi yang dipimpin masyarakat lokal. Negara berkembang dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut hanya dari sumber daya domestik.

Dalam COP29 pada November 2024, negara-negara pihak UNFCCC menyepakati New Collective Quantified Goal (NCQG) sebesar sedikitnya US$300 miliar per tahun bagi negara berkembang pada 2035 untuk mitigasi dan adaptasi. Para pihak juga sepakat bekerja bersama meningkatkan pembiayaan publik dan swasta menuju US$1,3 triliun per tahun pada 2035.

Di bidang biodiversitas, Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework menargetkan peningkatan sumber daya keuangan terkait biodiversitas dari negara maju kepada negara berkembang menjadi sedikitnya US$30 miliar per tahun pada 2030.

Persoalannya, menjadi negara yang secara formal eligible atau berhak menerima pembiayaan tidak berarti negara tersebut otomatis mampu memperoleh dan menggunakan dana tersebut.

Uang Bertambah, Akses Belum Tentu Membaik

Data yang dianalisis OECD menunjukkan bahwa pada 2023 total Official Development Finance dari anggota Development Assistance Committee (DAC) dan lembaga multilateral mencapai sekitar US$371,2 miliar.

Pada tahun yang sama, pembiayaan pembangunan internasional yang menargetkan perubahan iklim mencapai sekitar US$139,7 miliar, sedangkan yang berkaitan dengan biodiversitas mencapai sekitar US$27,7 miliar.

Namun peningkatan volume pembiayaan tersebut tidak otomatis menghilangkan persoalan akses.

Laporan menekankan bahwa negara berkembang sering tidak mengetahui secara jelas berapa dana yang sebenarnya tersedia untuk mereka, berapa yang benar-benar masuk ke negaranya, dan apakah peningkatan pembiayaan iklim merupakan dana tambahan atau sekadar perubahan label dari pembiayaan pembangunan yang sebelumnya sudah tersedia.

Dengan kata lain, persoalan global bukan hanya:

“Berapa banyak uang yang dijanjikan?”

tetapi juga:

“Berapa banyak yang benar-benar dapat diakses dan digunakan oleh negara yang membutuhkan?”

Negara Paling Rentan Menghadapi Hambatan Terbesar

Salah satu temuan penting laporan adalah bahwa keputusan alokasi pembiayaan tidak hanya ditentukan oleh tingkat kerentanan suatu negara terhadap perubahan iklim atau kehilangan biodiversitas.

Kemampuan negara dalam menyerap dan mengelola dana (absorptive capacity) mempunyai pengaruh sangat besar.

Negara dengan sistem pemerintahan, pengelolaan keuangan publik, kapasitas teknis, sistem administrasi dan pipeline proyek yang lebih kuat cenderung lebih mudah memperoleh pendanaan.

Sebaliknya, negara yang sangat rentan tetapi memiliki kapasitas kelembagaan rendah justru dapat mengalami kesulitan memperoleh dana.

Di sinilah muncul paradoks pembiayaan iklim:

Negara yang paling membutuhkan pembiayaan sering kali merupakan negara yang memiliki kapasitas paling terbatas untuk memenuhi persyaratan memperoleh pembiayaan tersebut.

Analisis ekonometrik OECD/OIF menunjukkan bahwa pada lembaga multilateral, termasuk Vertical Climate and Environmental Funds (VCEF), kemampuan negara menyerap pembiayaan—terutama pembiayaan nonhibah—dapat mempunyai bobot lebih besar daripada kerentanan struktural negara tersebut dalam menentukan akses terhadap pendanaan.

Dana Khusus Iklim Ternyata Hanya Sebagian Kecil

Selama ini perhatian besar sering diarahkan kepada mekanisme khusus seperti Green Climate Fund (GCF), Global Environment Facility (GEF), Adaptation Fund, dan berbagai Vertical Climate and Environmental Funds lainnya.

Padahal OECD/OIF menunjukkan bahwa lembaga tersebut hanya menyumbang sebagian kecil dari keseluruhan pembiayaan.

Pada 2023, VCEF hanya mewakili sekitar 3,4% pembiayaan iklim dan 7% pembiayaan biodiversitas dalam arsitektur pembiayaan internasional yang dianalisis. Sebagian besar pembiayaan justru berasal dari donor bilateral dan bank pembangunan multilateral.

VCEF tetap mempunyai peran penting sebagai katalis, termasuk untuk membantu mengurangi risiko investasi dan mendorong pembiayaan bersama. Namun prosedur akreditasi, pengajuan, persetujuan dan implementasinya dapat menjadi berat bagi negara yang kapasitas institusinya terbatas.

Karena itu, laporan memperingatkan bahwa negara berkembang jangan hanya berfokus mengejar dana dari satu atau dua mekanisme lingkungan global.

Terlalu Banyak Donor Justru Bisa Menjadi Masalah

Temuan lain yang menarik adalah fenomena fragmentasi donor.

Secara sekilas, semakin banyak donor seharusnya semakin menguntungkan negara berkembang. Namun kenyataannya tidak selalu demikian.

Pada 2023, hampir 40% negara berkembang bekerja dengan sedikitnya 16 donor berbeda, naik dari sekitar 20% pada 2015. Jumlah institusi di dalam 33 negara anggota DAC yang memberikan pembiayaan iklim atau biodiversitas juga meningkat dari 115 pada 2015 menjadi 144 pada 2023.

Setiap donor dapat mempunyai mekanisme pengajuan, standar proyek, persyaratan pengadaan, indikator, jadwal pelaporan dan sistem evaluasi berbeda.

Akibatnya, sumber daya pemerintah yang seharusnya digunakan untuk menjalankan program justru dapat terserap untuk mengurus administrasi berbagai donor.

Fragmentasi tersebut meningkatkan transaction cost, membebani kapasitas birokrasi dan dapat memperlambat pencairan dana.

Strategi Nasional Tidak Boleh Hanya Menjadi Dokumen

OECD/OIF menilai keberadaan dokumen seperti Nationally Determined Contribution (NDC), National Adaptation Plan (NAP), dan National Biodiversity Strategy and Action Plan (NBSAP) saja belum cukup.

Dokumen tersebut harus diterjemahkan menjadi strategi nasional yang:

  • memiliki prioritas yang jelas;
  • mempunyai estimasi biaya;
  • mempunyai urutan program;
  • terintegrasi dengan perencanaan pembangunan;
  • masuk ke dalam penganggaran pemerintah;
  • memiliki penanggung jawab institusi;
  • serta dapat diterjemahkan menjadi proyek yang layak memperoleh pembiayaan.

Tanpa integrasi tersebut, strategi iklim dan biodiversitas berisiko menjadi sekumpulan daftar proyek yang berjalan sendiri-sendiri.

Kementerian Keuangan Memegang Peranan Penting

Salah satu pesan penting laporan adalah bahwa pembiayaan iklim dan biodiversitas tidak seharusnya menjadi urusan kementerian lingkungan hidup saja.

Kementerian keuangan, kementerian perencanaan, kementerian teknis, pemerintah daerah dan pusat pemerintahan harus mempunyai mekanisme koordinasi yang kuat.

Pengelolaan keuangan publik yang baik menjadi salah satu faktor penting karena donor membutuhkan keyakinan bahwa negara penerima mampu mengelola, melacak dan mempertanggungjawabkan dana yang diterima.

OECD/OIF mendorong pengembangan berbagai instrumen seperti green budget tagging, climate budget tagging, pajak dan pungutan lingkungan, green/sustainability bonds, serta dana nasional khusus iklim dan biodiversitas.

Modal Swasta Bukan Solusi Tunggal

Laporan juga memberikan peringatan terhadap ekspektasi bahwa keterbatasan pembiayaan publik dapat begitu saja digantikan oleh investasi swasta.

Mobilisasi modal swasta dan berbagai instrumen pembiayaan inovatif memang penting. Namun OECD/OIF menemukan bahwa mekanisme tersebut sejauh ini belum menghasilkan tambahan pembiayaan yang signifikan bagi banyak negara berkembang yang justru paling kekurangan sumber daya.

Pembiayaan swasta masih membutuhkan mekanisme de-risking, jaminan, pembiayaan konsesional dan dukungan donor. Karena itu, modal swasta tidak dapat dianggap sebagai pengganti penuh pembiayaan publik internasional.

Donor Juga Harus Berubah

OECD/OIF menegaskan bahwa persoalan akses bukan hanya kesalahan negara penerima.

Donor bilateral, bank pembangunan multilateral dan lembaga pembiayaan iklim juga perlu memperbaiki sistem mereka.

Sistem alokasi berbasis kinerja dapat menguntungkan negara yang mempunyai kapasitas fiskal dan kemampuan membayar utang lebih baik dibandingkan negara yang sebenarnya jauh lebih rentan terhadap perubahan iklim.

Persyaratan counterpart funding, co-financing, pengadaan dan mekanisme implementasi juga perlu disesuaikan dengan kondisi nyata masing-masing negara.

Donor juga didorong untuk meningkatkan harmonisasi sehingga negara penerima tidak harus menjalankan puluhan prosedur berbeda untuk tujuan yang sebenarnya sama.

Country Platform Menjadi Salah Satu Solusi

Salah satu pendekatan yang didorong adalah pembentukan country platform yang dipimpin pemerintah.

Melalui mekanisme ini, pemerintah dapat mempertemukan donor, bank pembangunan, lembaga pembiayaan, sektor swasta dan pemangku kepentingan lainnya di bawah satu kerangka prioritas nasional.

Tujuannya adalah mengubah pendekatan:

banyak proyek donor yang berdiri sendiri

menjadi:

satu pipeline investasi nasional yang terkoordinasi.

Koordinasi seperti ini dinilai dapat mengurangi biaya transaksi, memperjelas kebutuhan pembiayaan, meningkatkan kepastian proyek, sekaligus membuat peluang investasi lebih mudah dipahami sektor swasta.

Enam Negara Menjadi Studi Kasus

Laporan tidak hanya menggunakan statistik dan analisis ekonometrik. OECD/OIF juga melakukan penelitian kualitatif melalui enam studi kasus negara, yaitu Armenia, Gabon, Madagascar, Senegal, Saint Lucia dan Togo.

Studi tersebut digunakan untuk memahami hambatan praktis yang dihadapi pemerintah ketika mencoba mengubah komitmen internasional menjadi pembiayaan nyata.

Dari studi kasus tersebut, terlihat bahwa kepemimpinan politik, koordinasi antarkementerian, kemampuan menyusun proyek, kualitas pengelolaan keuangan publik, ketersediaan data, dan kemampuan bernegosiasi dengan donor menjadi faktor yang sangat menentukan.

Kesimpulan

Pesan utama laporan OECD/OIF dapat diringkas dalam satu kalimat:

Masalah pembiayaan iklim dan biodiversitas dunia bukan hanya kekurangan uang, tetapi ketidakmampuan sistem global memastikan uang tersebut dapat diakses oleh negara yang paling membutuhkannya.

Komitmen global terus meningkat. Dana iklim dan biodiversitas juga bertambah. Tetapi prosedur yang kompleks, fragmentasi donor, kapasitas kelembagaan yang terbatas, lemahnya koordinasi nasional, keterbatasan pengelolaan keuangan publik dan mekanisme alokasi donor membuat sebagian negara rentan tetap tertinggal.

Karena itu, solusi tidak cukup dengan sekadar menciptakan dana baru.

Negara berkembang perlu memperkuat strategi nasional, koordinasi pemerintahan, sistem keuangan publik, kemampuan menyusun proyek dan pipeline investasi. Di sisi lain, donor harus menyederhanakan prosedur, mengurangi fragmentasi, lebih mempertimbangkan kerentanan negara, memperkuat sistem nasional dan menyesuaikan persyaratan pembiayaan dengan kapasitas negara penerima.

Pada akhirnya, tantangan terbesar bukan lagi sekadar “bagaimana dunia mengumpulkan lebih banyak uang untuk iklim dan biodiversitas?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

“Bagaimana memastikan negara yang paling terdampak perubahan iklim dan kehilangan biodiversitas benar-benar mampu memperoleh, mengelola dan menggunakan pembiayaan tersebut untuk menghasilkan perubahan nyata?”

Konten Terkait

Baca juga
Close
Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO