Berita

DLH OKU Uji Sampel Sungai Wal Usai Dugaan Pencemaran Limbah Tambang Batu Bara PT AOC

Dugaan pencemaran limbah tambang batu bara milik PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC) di Sungai Wal memicu kekhawatiran warga tujuh desa di Kecamatan Lubuk Batang. Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU segera melakukan uji sampel air guna memastikan kebenaran laporan masyarakat.

Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup DLH OKU, Febrianto Kuncoro, menyampaikan bahwa pengambilan sampel dilakukan sebagai langkah awal untuk mengetahui sumber pencemaran secara ilmiah dan akurat.

“Uji sampel ini merupakan respons atas keluhan warga di Desa Merbau, Sumber Bahagia, Gunung Meraksa, Bandar Agung, Tanjung Manggus, Lunggaian, dan Air Wall. Mereka menggantungkan hidup pada Sungai Wal, dan saat ini merasa sangat dirugikan oleh kualitas air yang memburuk,” ungkap Febrianto di Baturaja, Selasa (15/7).

Masyarakat mengeluhkan kondisi air Sungai Wal yang keruh, berbau, dan tidak layak digunakan. Padahal sungai tersebut menjadi sumber utama untuk mandi, mencuci, hingga memasak. Warga menduga perubahan drastis ini terjadi akibat limbah dari aktivitas tambang PT AOC yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.

Langkah Lanjutan: Uji Sampel Sungai Lempaung

DLH OKU menjadwalkan uji lanjutan pekan depan dengan mengambil sampel dari Sungai Lempaung yang lokasinya berdekatan dengan tambang. Hasil laboratorium diharapkan keluar dalam waktu dua pekan untuk mengungkap apakah benar limbah dari PT AOC menjadi penyebab pencemaran.

“Uji laboratorium ini akan menjadi dasar kuat untuk mengambil langkah hukum dan administratif ke depan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Febrianto.

Desakan DPRD dan Evaluasi Dokumen Amdal

Menanggapi kejadian ini, Anggota Komisi II DPRD OKU, Robi Vitergo, mendesak DLH untuk meninjau ulang dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) milik PT AOC. Ia menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab penuh jika terbukti melanggar ketentuan lingkungan.

“Ini bukan hanya tentang air sungai yang tercemar, tapi soal keselamatan dan hak hidup warga. Kami dari Komisi II akan terus mengawal kasus ini agar masyarakat tidak dikorbankan demi keuntungan korporasi,” ujar Robi.

Aksi Protes dan Suara Warga

Kemarahan masyarakat memuncak setelah air sungai terus memburuk selama lima bulan terakhir, dan dalam dua bulan terakhir kondisi disebut makin parah. Puluhan warga dari tujuh desa bahkan melakukan aksi protes ke area tambang di Desa Gunung Kuripan.

“Sudah lima bulan air sungai tidak layak dipakai. Airnya keruh dan kadang berbau menyengat. Ini sudah sangat mengganggu kehidupan kami,” tutur Devi Arista, warga Desa Bandar Agung. “Sejak saya kecil tinggal di sini, belum pernah air sungai sekotor ini. Pemerintah harus bertindak. Kami tidak ingin terus menjadi korban.”

Pentingnya Pengawasan dan Tanggung Jawab Korporasi

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan lingkungan yang ketat dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor ekstraktif. Sungai bukan sekadar aliran air—ia adalah nadi kehidupan masyarakat.

DLH OKU berharap hasil uji laboratorium bisa menjadi titik terang bagi semua pihak dan menjadi awal dari langkah-langkah perbaikan yang konkret. Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah hadir lebih aktif dalam melindungi hak atas lingkungan yang bersih dan sehat.

Sumber:

https://www.antaranews.com/berita/4967601/dlh-oku-uji-sampel-air-sungai-tercemar-limbah-pt-aoc

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO