Ekonomi sirkular jadi kunci atasi krisis sampah

Membedah Strategi Ekonomi Sirkular: Solusi Radikal atas Krisis Sampah dan Stagnasi Ekonomi
Pemerintah Indonesia melalui Bappenas menegaskan bahwa krisis lingkungan bukan lagi sekadar narasi global, melainkan ancaman langsung terhadap stabilitas ekonomi nasional. Dengan proyeksi timbulan sampah mencapai 82 juta ton pada 2045, pendekatan konvensional “kumpul-angkut-buang” dinilai telah mencapai titik jenuh.
Berikut adalah anatomi krisis dan peta jalan transformasi sirkular yang sedang disiapkan:
1. Alarm Keras: Penurunan Tingkat Sirkularitas Global
Meskipun kesadaran lingkungan meningkat, data menunjukkan tren yang mengkhawatirkan:
- Konsumsi SDA: Meningkat 65% dalam dua dekade terakhir.
- Paradoks Sirkularitas: Tingkat sirkularitas dunia justru merosot dari 8,5% (2020) menjadi hanya 6,9% (2024).
- Risiko Domestik: Tanpa intervensi, seluruh TPA di Indonesia diprediksi penuh total pada tahun 2028.
2. Mengapa Ekonomi Sirkular Menjadi Kunci?
Ekonomi sirkular bukan hanya soal mendaur ulang, melainkan mendesain ulang sistem produksi agar sumber daya tetap berada dalam siklus selama mungkin.
- Dampak Iklim: Mampu memangkas emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 40–49%.
- Dampak Ekonomi: Diproyeksikan menciptakan 4 juta lapangan kerja hijau (green jobs) pada tahun 2030.
- Integrasi Sosial: Menarik sektor informal (pemulung/bank sampah) ke dalam sistem formal dengan jaminan kerja yang lebih baik.
3. Instrumen Utama: Extended Producer Responsibility (EPR)
Pemerintah mendorong kebijakan EPR, yang mengalihkan tanggung jawab pengelolaan sampah produk kembali ke tangan produsen.
Tantangan Implementasi: Sejak 2019, baru sekitar 26 produsen yang menyerahkan peta jalan EPR. Hambatan utamanya meliputi:
- Regulasi Tumpang Tindih: Ketidaksinkronan aturan antara pusat dan daerah.
- Beban UKM: Ketakutan akan kenaikan biaya operasional bagi pelaku usaha kecil.
- Eko-Modulasi: Perlunya skema insentif (tarif lebih rendah bagi produk yang mudah didaur ulang).
4. Langkah Strategis Menuju 2045
Pemerintah telah memasukkan EPR dalam RPJPN 2025–2045 dengan tiga fokus perbaikan:
- Harmonisasi Regulasi: Sinkronisasi definisi dan target lintas kementerian.
- Sistem Pelaporan Tunggal: Digitalisasi administrasi untuk meningkatkan transparansi data sampah industri.
- Pilot Project Regional: Pengujian model EPR di Jawa Timur, Bali, dan Jakarta untuk menciptakan prototipe yang sesuai dengan konteks lokal Indonesia.
sumber:
https://esgnow.republika.co.id/berita/t7r8br416/ekonomi-sirkular-jadi-kunci-atasi-krisissampah
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




