Enam konsekuensi proyek PLTSa, dari anggaran hingga risiko korupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti enam dampak utama dari pelaksanaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini disampaikan oleh Abdul Gofar, Manajer Kampanye Polusi dan Perkotaan Walhi Nasional, dalam konferensi pers bertajuk “Menabuh Benih Kerusakan: Kajian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Indonesia” di Jakarta, Kamis, 14 November 2024.
Berikut adalah enam konsekuensi yang diidentifikasi:
1. Peningkatan Anggaran Pengelolaan Sampah
Gofar menyatakan bahwa pengelolaan sampah daerah akan membutuhkan peningkatan anggaran 2-3 kali lipat dari situasi saat ini. Saat ini, alokasi APBD untuk pengelolaan sampah hanya sekitar 0,5-1 persen, sedangkan kebutuhan idealnya mencapai 1-1,5 persen. Peningkatan ini diperlukan untuk mendukung operasional jangka panjang PLTSa.
2. Potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
PLTSa berisiko menjadi lahan praktik KKN serta komoditas politik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengkaji indikasi korupsi dalam proyek PLTSa yang sudah dibangun di beberapa kota, seperti Surakarta dan Surabaya. Proyek ini menelan biaya hingga triliunan rupiah dan masih melibatkan proses tender di sejumlah wilayah lainnya.
3. Komitmen Politik dan Anggaran Jangka Panjang
Operasional PLTSa membutuhkan kontrak jangka panjang hingga 20 tahun untuk memastikan pengembalian biaya investasi awal. Dalam periode ini, pemerintah pusat dan daerah harus menjamin tipping fee, yakni pembagian biaya operasional sebesar 51 persen dari pemerintah pusat dan 49 persen dari pemerintah daerah.
4. Fokus Terbatas pada Tata Kelola Sampah
PLTSa cenderung mengalihkan perhatian dan anggaran dari solusi pengelolaan sampah lain seperti ekonomi sirkular atau pengelolaan sampah organik. Selama 20-30 tahun ke depan, alokasi anggaran pengelolaan sampah akan terkonsentrasi pada PLTSa, menghambat pengembangan alternatif yang lebih fleksibel.
5. Ketidaksesuaian dengan Program Pengurangan Sampah
Operasional PLTSa memerlukan pasokan sampah dalam jumlah besar secara terus-menerus untuk menghasilkan energi. Hal ini bertentangan dengan tujuan pengurangan sampah di masyarakat, karena kebutuhan PLTSa justru mendorong ketersediaan sampah dalam jumlah tinggi.
6. Tidak Sesuai dengan Komposisi Sampah Indonesia
Komposisi sampah di Indonesia yang didominasi oleh sampah organik tidak sesuai dengan kebutuhan PLTSa yang lebih banyak membutuhkan sampah anorganik, seperti plastik, untuk mendukung operasionalnya.
PLTSa Sebagai Proyek Strategis Nasional
Proyek PLTSa telah menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Untuk mendukung pelaksanaannya, telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 yang mengatur percepatan pembangunan PLTSa di sejumlah kota, termasuk Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makassar.
Walhi mengingatkan bahwa pelaksanaan PLTSa perlu mempertimbangkan keberlanjutan tata kelola sampah secara menyeluruh, dengan fokus pada solusi yang tidak hanya mendukung pengelolaan sampah tetapi juga sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular dan perlindungan lingkungan.
sumber :
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




