Etika lingkungan dan pelestarian alam dalam epos Galigo

Membaca Etika Lingkungan dalam Sureq Galigo: Kritik Abad ke-14 Terhadap Kerusakan Ekologis Modern
Sureq Galigo (Epos La Galigo) dari masyarakat Bugis, Sulawesi Selatan, bukan sekadar teks sastra kuno terbesar di dunia dengan 300 ribu bait syairnya. Jauh melampaui zamannya, epos abad ke-14 ini telah merekam manifesto berharga mengenai etika lingkungan mendalam (deep ecology) melalui salah satu fragmen legendarisnya: Ritumpanna Wélenrénngé (Penebangan Pohon Welenreng).
Mitologi Pohon Welenreng: Simbol Keutuhan Ekosistem
Kisah bermula saat Sawerigading, keturunan dewa sekaligus Raja Luwuq, memutuskan menebang pohon raksasa bernama Wélenrénngé (sejenis trembesi) untuk dijadikan material kapal guna berlayar meminang We Cudai ke negeri Cina.
Proporsi pohon ini dalam epos digambarkan sangat masif dan menjadi rumah bagi sebuah megabiodiversitas:
- Estimasi Dimensi: Tinggi mencapai ±700 depa (1.280 meter, setara sepertiga Gunung Semeru) dengan lebar 300 depa (548 meter).
- Penghuni Ekosistem: Menampung ular besar, kawanan burung (termasuk burung gerda), raja dan ratu babi hutan, monyet, ikan, hingga entitas gaib.
Hubungan Sebab-Akibat: Pelanggaran Etika dan Bencana Ekologis
Meskipun Sawerigading telah melakukan ritual negosiasi selama 9 hari 9 malam bersama makhluk penunggu melalui ayahnya, Batara Lattuq, dampak fisik runtuhnya pohon raksasa tersebut tetap tidak terhindarkan:
Efek Domino Domino Ekologis: tumbangnya Welenreng langsung memicu bencana banjir besar yang menenggelamkan 7 kerajaan di sekitarnya, kepunahan ruang hidup satwa (digambarkan lewat ratapan pilu burung gerda), serta penyesalan mendalam (masygul) dari Sawerigading sendiri.
Kisah ini merupakan alegori sempurna yang seirama dengan prinsip-prinsip ekologi kontemporer:
| Konsep Antroposentrisme (Modern) | Konsep Deep Ecology dalam La Galigo |
| Alam dan hutan dianggap sebagai komoditas semata demi pertumbuhan ekonomi (sawit, tambang, kayu). | Alam memiliki nilai intrinsik; setiap makhluk berhak eksis terlepas dari nilai gunanya bagi manusia. |
| Manusia berada di puncak hierarki untuk menguasai dan mengeruk isi Bumi. | Manusia hanyalah salah satu komponen dari jejaring ekosistem yang saling bergantung. |
| Pengabaian dampak jangka panjang demi keuntungan instan. | Eksistensi satu elemen (pohon) menentukan keselamatan elemen lainnya (kerajaan/manusia). |
Manifestasi Riil: Dua Komunitas Adat yang Menghidupkan La Galigo
Gagasan deep ecology dalam Sureq Galigo tidak mati di museum atau perpustakaan Universitas Leiden, Belanda. Nilai-nilai tersebut mengkristal dalam hukum adat yang dipraktikkan oleh komunitas lokal di Sulawesi hingga hari ini:
1. Masyarakat Cerekang (Luwu Timur)
Masyarakat adat ini mendedikasikan hidup untuk merawat hutan dan sungai berdasarkan silsilah mitologis Sureq Galigo, tempat turunnya Batara Guru (manifestasi air dari langit) dan Wé Nyiliq Timo (dewi sungai).
- Kawasan Lindung Beroe (Mangrove): Dipercaya sebagai wilayah makam La Massagoni To Barani (panglima militer Sawerigading).
- Aturan Ketat Sungai: Larangan keras membuang sabun, tinja, minyak, maupun sisa makanan ke dalam badan sungai.
- Konservasi Satwa: Larangan membunuh buaya karena dianggap secara spiritual sebagai kerabat atau jelmaan dari lingkaran suci Sawerigading.
2. Masyarakat Ammatoa Kajang (Bulukumba)
Memiliki keteguhan hidup selaras alam yang serupa dengan masyarakat Kanekes (Baduy) di Banten. Mereka mematuhi hukum adat Pasang Ri Kajang.
- Prinsip Utama: Pelestarian dan perlindungan hutan merupakan kewajiban teologis mutlak bagi setiap individu klan Kajang. Pembabatan hutan tanpa izin adat dianggap sebagai pelanggaran hukum tertinggi.
Refleksi Pengambilan Kebijakan Modern
Di tengah ancaman krisis iklim global, polusi perairan, dan deforestasi, kisah Ritumpanna Wélenrénngé memberikan tiga resolusi penting bagi arah kebijakan pembangunan:
- Dekonstruksi Narasi Antroposentris: Kebijakan lingkungan harus bergeser dari sekadar “menghitung nilai valuasi ekonomi hutan” menjadi “menghormati hak hidup keanekaragaman hayati”.
- Kewajiban Amdal Berbasis Kultural: Dialog Sawerigading dengan penunggu pohon mengajarkan bahwa sebelum mengeksekusi proyek infrastruktur berskala besar, penilaian dampak lingkungan dan sosial (Amdal) wajib melibatkan perspektif serta hak-hak masyarakat adat setempat.
- Adopsi Kearifan Lokal: Negara perlu memberikan ruang perlindungan hukum yang konkret bagi komunitas adat (seperti Cerekang dan Kajang) karena terbukti mampu mempertahankan stabilitas ekosistem selama ratusan tahun secara mandiri.
sumber:
https://theconversation.com/etika-lingkungan-dan-pelestarian-alam-dalam-epos-galigo-211489
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




