Gajah Sumatera kembali dibantai dikonsesi PT RAPP

Tragedi di Koridor Hijau: Kematian Gajah Sumatera di Konsesi PT RAPP Sektor Ukui
Kematian tragis seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) kembali terjadi di wilayah konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), anak perusahaan dari APRIL Group. Gajah tersebut ditemukan tanpa gading di wilayah sektor Ukui, sebuah zona krusial yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
1. Titik Kritis: Kegagalan Perlindungan di Koridor Habitat
Insiden ini menyoroti kerentanan Gajah Sumatera yang habitatnya kini tumpang tindih dengan area industri:
- Fungsi Koridor: Sektor Ukui seharusnya berfungsi sebagai koridor pergerakan gajah antar fragmen hutan. Kematian di wilayah ini menunjukkan bahwa klaim pengawasan dan perlindungan korporasi belum mampu mencegah aksi perburuan liar.
- Kejahatan Satwa Terorganisir: Hilangnya gading pada bangkai gajah mengindikasikan keterlibatan jaringan pemburu profesional yang menargetkan organ satwa dilindungi untuk pasar gelap.
2. Desakan dan Tuntutan Jikalahari
Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) memandang kejadian ini sebagai bukti kegagalan sistemik dan menuntut tindakan tegas dari berbagai otoritas:
| Pihak | Tuntutan Utama |
| Aparat Penegak Hukum | Kapolda Riau dan Gakkum KLHK didesak mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual dan menyelidiki adanya unsur kelalaian dari pihak keamanan internal perusahaan. |
| Kementerian Kehutanan | Mendesak peninjauan ulang hingga pencabutan izin konsesi PT RAPP karena gagal menjaga satwa dilindungi di dalam wilayah operasionalnya. |
| Lembaga Sertifikasi (FSC) | Meminta penolakan atau pencabutan sertifikasi bagi APRIL Group. Sertifikasi hijau dianggap tidak relevan bagi korporasi yang tidak mampu menjamin keamanan habitat gajah. |
3. Konsekuensi Ekologis dan Citra Industri
Insiden ini membawa dampak luas yang melampaui batas hutan Riau:
- Ancaman Kepunahan: Gajah Sumatera saat ini berstatus Kritis (Critically Endangered). Setiap kehilangan satu individu produktif mempercepat kepunahan populasi di alam liar.
- Legitimasi Hijau: Kematian satwa di area konsesi mencederai komitmen Environmental, Social, and Governance (ESG) yang sering dipromosikan oleh perusahaan di pasar global.
Konsesi perusahaan bukan hanya soal produksi kayu, melainkan juga mandat hukum untuk menjaga ekosistem di dalamnya. Tanpa penegakan hukum yang kuat terhadap kelalaian korporasi, koridor gajah akan terus menjadi lokasi perburuan yang mematikan.
sumber:
https://www.instagram.com/p/DUelSsxkniP/
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




