Dokumen

Indeks kota berkelanjutan

Pembangunan perkotaan di Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari kesenjangan layanan dasar, krisis iklim, hingga ketimpangan ekonomi, sosial, dan spasial yang terus melebar. Di tengah dinamika ini, Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) hadir sebagai arah pembangunan perkotaan yang berkelanjutan untuk mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045 menuju Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan. Dalam mewujudkan visi KPN yaitu Perkotaan Berkelanjutan 2045, ditetapkan lima misi utama:

  1. Mewujudkan sistem perkotaan nasional yang seimbang, menyejahterakan, dan
    berkeadilan: Mendorong agar kota-kota yang memiliki hubungan fungsional dan hierarkis dan
    yang berkembang karena keterkaitan kegiatan sosial, ekonomi, dan/atau fisik, terintegrasi
    sebagai sebuah sistem kota-kota yang saling mendukung, seimbang dalam konteks regional,
    memberikan kesejahteraan bagi seluruh penduduk, dan berkeadilan untuk mengurangi
    kesenjangan antarwilayah.
  2. Mendorong perkotaan yang layak huni, inklusif, dan berbudaya: Mendorong agar kota-kota
    menjadi aman, sehat, nyaman, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh penduduk untuk
    tinggal, bekerja, dan beraktivitas, sekaligus menghargai, melestarikan, dan mengembangkan
    warisan alam-budaya, seni, dan nilai lokal dalam perencanaan, pembangunan, serta
    kehidupan sehari-hari. Dengan mempertimbangkan modernitas, keberagaman, mobilitas
    tinggi, dan kompleksitas interaksi, dibutuhkan budaya berkota yang adaptif, inklusif, dan
    mampu membentuk identitas bersama di tengah dinamika ruang urban yang terus berubah.
  3. Mendorong perkotaan yang maju dan menyejahterakan: Membangun ekonomi perkotaan
    yang tumbuh berkelanjutan dengan mengoptimalkan potensi lokal untuk kesejahteraan
    masyarakat, menjadikan kota maju dengan perekonomian berdaya saing regional dan global,
    serta menciptakan lingkungan kondusif bagi investasi dan kesempatan penghidupan yang
    setara, termasuk bagi sektor informal.
  4. Mendorong perkotaan yang hijau dan tangguh: Mengembangkan kota dengan lingkungan
    yang sehat, berkelanjutan, dan tangguh, yakni kota hijau yang mengelola sumber daya air,
    pangan, energi, dan ruang secara bijak untuk meminimalkan dampak negatif terhadap
    lingkungan, memaksimalkan ruang terbuka hijau, meningkatkan efisiensi energi, dan menjaga
    keberlanjutan ekosistem, sekaligus kota tangguh yang mampu merespons, beradaptasi, dan
    pulih cepat dari bencana, perubahan iklim, tekanan sosial-ekonomi, dan gangguan lainnya
    demi keberlangsungan hidup dan fungsi kota.
  5. Mewujudkan tata kelola perkotaan yang berkelanjutan, transparan, akuntabel, cerdas, dan
    terpadu: untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, melalui keterbukaan informasi,
    manajemen yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum, administrasi yang responsif
    dan inovatif, serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor bisnis. Upaya ini
    dilakukan melalui reformasi kelembagaan, penguatan kapasitas SDM, penerapan prinsip
    smart city, perencanaan kota berbasis data, serta kolaborasi multipihak yang melibatkan
    pemerintah, masyarakat, swasta, akademisi, dan komunitas untuk mendukung pembangunan
    perkotaan berkelanjutan.

source:

https://drive.google.com/drive/folders/1lYZabolmykA_NOLnadNmZc9DweSHTtuf

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO