ITF Bawuran di Bantul Ditargetkan Beroperasi Awal Maret 2025, Solusi Pengelolaan Sampah DIY

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran di Pleret, Kabupaten Bantul, dapat beroperasi penuh pada awal Maret 2025. Fasilitas ini diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah bagi Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.
Kepala Balai Pengelolaan Sampah DLHK DIY, Aris Prasena, menjelaskan bahwa progres pembangunan ITF Bawuran hingga awal Februari 2025 telah mencapai lebih dari 80 persen. Struktur utama seperti hanggar dan instalasi mesin hampir selesai, sementara pemasangan cerobong dan pengaturan mesin masih berlangsung. “Harapannya, 1 Maret 2025 ITF Bawuran sudah bisa beroperasi secara penuh,” ujar Aris.
ITF Bawuran dijadwalkan menjalani tahap uji coba atau commissioning pada 15 hingga 20 Februari 2025. Jika semua berjalan sesuai rencana, fasilitas ini akan mulai beroperasi penuh pada 1 Maret 2025. Pada tahap awal, ITF Bawuran ditargetkan mampu mengolah 49 ton sampah per hari, dengan potensi peningkatan hingga 70 ton per hari dalam fase pengembangan. Kota Yogyakarta mendapatkan kuota 40 ton sampah per hari.
Dengan beroperasinya ITF Bawuran, Kota Yogyakarta tidak perlu lagi mengevakuasi sisa sampah harian yang belum terolah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul. Saat ini, rata-rata masih terdapat sekitar 35 ton sampah harian yang belum tertangani di Kota Yogyakarta.
“Jika kapasitas operasionalnya bisa seperti yang direncanakan di awal, menjelang Idul Fitri 2025 kita sudah tidak perlu evakuasi sampah lagi ke TPA Piyungan,” tutur Aris.
Selain Bantul dan Yogyakarta, Kabupaten Sleman juga tengah menyiapkan fasilitas pengolahan sampah tambahan. Sleman memiliki beberapa tempat pembuangan sampah, termasuk TPA Donokerto yang sedang dalam tahap akhir pembangunan dan ditargetkan beroperasi pada Juni 2025.
ITF Bawuran merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta yang disepakati pada 17 Mei 2024. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menginginkan fasilitas ini tidak sekadar menjadi tempat pembuangan sampah, tetapi juga berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan baku industri.
Dibangun di atas tanah milik Keraton Yogyakarta atau “Sultan Ground” (SG), ITF Bawuran diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah di DIY sekaligus mendukung ekonomi berbasis lingkungan.
Sumber: Antara News
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




