Berita

Kemendagri dorong penguatan tata kelola sampah berkelanjutan di daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menegaskan pentingnya penguatan tata kelola sampah berkelanjutan dalam kegiatan City-to-City Learning and Innovation Lab: Waste Management Practices. Forum pembelajaran antarkota ini diselenggarakan oleh UCLG ASPAC bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok di Margo City Hotel, Kota Depok.

Acara ini mempertemukan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, hingga mitra pembangunan untuk berbagi praktik baik, solusi inovatif, dan strategi dalam mewujudkan pengelolaan sampah perkotaan yang efektif, terintegrasi, serta berorientasi pada ekonomi sirkular.

Mengapa Kota Depok Dipilih?

Kota Depok dipilih sebagai case study utama karena rekam jejak capaian sekaligus tantangan nyata yang dihadapinya dalam mengelola sampah perkotaan. Pembelajaran dari Kota Depok diharapkan dapat direplikasi oleh pemerintah daerah lain di Indonesia.

Strategi Kemendagri untuk Tata Kelola Sampah Daerah

Dalam paparan bertajuk “Kebijakan dan Tata Kelola Pengelolaan Sampah”, Kasubdit Lingkungan Hidup Kemendagri, Abdul Aziz, menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan pelayanan dasar yang wajib menjadi prioritas pembangunan daerah.

Kemendagri menekankan tiga pilar utama:

1. Integrasi Sistem & Target Nasional 2029

  • Pengelolaan sampah harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu ke hilir.
  • Pembagian kewenangan dan koordinasi lintas sektor diperkuat untuk mendukung pencapaian target nasional 100% sampah terkelola pada tahun 2029 (sesuai RPJMN 2025–2029).

2. Skema Pembiayaan Blended Financing

Pengelolaan sampah bukan hanya tugas dinas lingkungan hidup, melainkan tanggung jawab lintas urusan. Kemendagri mendorong pemanfaatan berbagai sumber pendanaan:

  • Anggaran Pemerintah: APBN, APBD, dan Dana Transfer ke Daerah (TKD).
  • Kemitraan & Swasta: Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Extended Producer Responsibility (EPR), dan Corporate Social Responsibility (CSR).
  • Inovasi Lembaga & Hijau: Optimalisasi BLUD/BUMD serta skema pembiayaan hijau (green financing).

3. Pemberdayaan Masyarakat & Prinsip GEDSI

  • Mendorong gerakan pemilahan sampah dari sumbernya, pengembangan bank sampah, dan pengolahan sampah organik.
  • Pengarusutamaan GEDSI (Gender Equality, Disability and Social Inclusion) agar sistem pengelolaan sampah yang dibangun bersifat inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Harapan dan Dampak Ke Depan

Melalui forum ini, Kemendagri berkomitmen untuk terus mengawal pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, mereplikasi inovasi daerah lain, serta menciptakan kebijakan yang mendukung pembangunan daerah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

sumber:
https://www.datariau.com/detail/berita/kemendagri-dorong-penguatan-tata-kelola-sampah-berkelanjutan-di-daerah/all

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO