Berita

KLH dan Pemprov DKI Jakarta Siapkan Langkah Atasi Gunungan Limbah Kerang di Pesisir Cilincing

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menangani persoalan gunungan limbah kulit kerang yang mencemari kawasan pesisir, khususnya di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Tumpukan limbah ini dinilai sudah memberikan dampak serius terhadap lingkungan pesisir ibu kota.

Dalam kunjungannya ke kawasan Kalibaru, Cilincing, pada Selasa (15/7), Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, aktivitas produksi kerang di wilayah tersebut menghasilkan limbah kulit kerang antara 1,5 hingga 2 ton setiap hari. Limbah tersebut kemudian ditumpuk begitu saja di area pesisir tanpa penanganan yang memadai.

“Kondisi ini jelas merupakan pencemaran lingkungan dalam skala besar. Penumpukan limbah tersebut memunculkan persoalan berat di wilayah pantai yang perlu segera diatasi,” ujar Menteri Hanif.

Kapasitas Pengolahan Warga Masih Terbatas

Dalam kesempatan itu, Menteri Hanif juga menyaksikan langsung upaya masyarakat sekitar dalam mengolah sebagian limbah kerang. Namun, ia mencatat bahwa skala pengolahan masih sangat kecil, hanya sekitar 50 kilogram per hari, jauh dari jumlah limbah yang dihasilkan.

“Pengolahan yang dilakukan warga sangat terbatas, tidak mampu mengimbangi volume limbah yang terus bertambah. Karena itu, solusi jangka panjang dan sistemik sangat mendesak,” jelasnya.

Perlunya Aksi Terpadu dan Bertanggung Jawab

Selain pemerintah pusat dan daerah, Hanif juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam penanganan isu ini. Ia menyebutkan bahwa pengelolaan kawasan yang melibatkan instansi seperti Pelindo dan Kementerian PUPR akan diajak duduk bersama untuk merumuskan langkah strategis.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di wilayah ini, termasuk pihak pengelola kawasan, untuk menyusun dan mengimplementasikan langkah-langkah percepatan penanganan pencemaran,” ujarnya.

Tidak hanya itu, 14 pelaku usaha atau pengumpul kerang yang beroperasi di kawasan tersebut dan menjadi sumber limbah juga akan dimintai pertanggungjawaban.

“Kita akan libatkan para pengumpul kerang dalam skema tanggung jawab lingkungan. Tidak boleh hanya mengambil keuntungan tanpa memikirkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat,” tegas Hanif.

Komitmen Penyusunan Instrumen Solutif

Menteri Hanif mengakui bahwa persoalan limbah kerang ini bukan hal yang sederhana. Namun ia menegaskan bahwa kehadiran KLH di lokasi merupakan wujud komitmen untuk segera merumuskan solusi konkret.

“Kami sedang menyusun instrumen bersama yang bisa segera dioperasionalkan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tutupnya.

Source:

https://www.antaranews.com/berita/4967929/klh-akan-koordinasi-dengan-dki-tangani-gunungan-limbah-kerang-di-jakut

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO