KLH Percepat Implementasi Program Nasional Kali Bersih Dimulai dari Sungai Cipinang

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mempercepat pelaksanaan Program Nasional Kali Bersih (Prokasih) dengan memulai aksi pembersihan di Segmen I Sungai Cipinang, Kota Depok. Langkah ini dilakukan bersama komunitas dan pemerintah daerah sebagai upaya mempercepat pemulihan kualitas air sungai.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan dari Jakarta pada Selasa (14/10) bahwa kegiatan tersebut melibatkan Komunitas Peduli Sungai Cipinang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Aksi bersih dilakukan di Kelurahan Sukatani, sebagai bagian dari implementasi awal Prokasih.
“Tidak boleh lagi ada tumpang tindih, saling lempar tanggung jawab, atau bekerja parsial. Sungai Cipinang adalah satu ekosistem yang mengalir melintasi batas administrasi, sehingga penanganannya juga harus lintas sektor,” tegas Hanif Faisol.
Ia menargetkan proses penataan dan pemulihan Sungai Cipinang dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap penanganan sungai berjalan secara komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
KLH bersama Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) akan menyiapkan kerangka koordinasi teknis, sementara pemerintah daerah bertindak sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan. Aksi bersih sungai dilaksanakan pada Minggu (12/10) dengan prinsip kerja sama terpadu.
“Prinsipnya, semua bergerak bersama dalam satu komando,” ujar Hanif.
Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 2530 Tahun 2025 tentang Pembentukan Komunitas Peduli Sungai Cipinang. Melalui keputusan tersebut, kolaborasi terstruktur antara pemerintah dan masyarakat mulai dibangun untuk menumbuhkan kesadaran kolektif menjaga sungai sebagai sumber kehidupan.
Selain membersihkan bantaran sungai dan mengangkat sampah dari permukaan air, kegiatan ini juga berfungsi sebagai edukasi publik tentang bahaya pencemaran sungai akibat limbah domestik dan industri. Menteri Hanif menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap kelestarian sungai.
Ia juga memastikan bahwa KLH dan pemerintah daerah akan mempercepat penyusunan serta penetapan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air (RPPMA) di daerah aliran sungai prioritas. Dokumen ini akan menjadi pedoman bersama dalam mengendalikan pencemaran air dan memperkuat koordinasi lintas wilayah.
“Saya tidak segan menindak tegas siapa pun—baik pelaku usaha, rumah tangga, maupun industri—yang mencemari Sungai Cipinang. Limbah domestik maupun limbah B3, semua akan ditindak tanpa pandang bulu. Sungai adalah urat nadi kehidupan, bukan tempat pembuangan,” tegas Hanif Faisol Nurofiq.
Sumber: Antara News – KLH percepat implementasi Prokasih dimulai dari Sungai Cipinang bersih
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




