KLHK: Nilai Ekonomi Karbon untuk Dukung Capaian Target Iklim

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa nilai ekonomi karbon (NEK) merupakan alat penting dalam mencapai target iklim Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Laksmi Dhewanthi, dalam sebuah diskusi yang diadakan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) di Jakarta.
Laksmi Dhewanthi menjelaskan bahwa NEK bertujuan untuk mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Menurut Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, NEK merupakan instrumen untuk mencapai pengurangan emisi GRK.
NEK hanya dapat terealisasi melalui aksi mitigasi perubahan iklim untuk menekan emisi GRK di sektor-sektor yang telah ditargetkan dalam dokumen iklim Nationally Determined Contribution (NDC).
Mekanisme NEK
Mekanisme NEK dibagi menjadi empat kategori:
- Perdagangan karbon.
- Results-based payment atau pembayaran berbasis kinerja.
- Pungutan atas karbon seperti pajak karbon dan cukai karbon.
- Mekanisme lain yang dapat dikembangkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Indonesia telah memulai pelaksanaan perdagangan karbon dan pembayaran berbasis kinerja. Perdagangan karbon diterapkan pada sektor energi, khususnya pembangkit listrik dan offset emisi GRK. Pembayaran berbasis kinerja untuk pengurangan emisi telah dilakukan melalui skema seperti Green Climate Fund, Kaltim FCPF Carbon Fund, Jambi BioCarbon Fund, dan kerjasama dengan pemerintah Norwegia. Dana-dana ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan dibagikan ke 34 provinsi berdasarkan kinerja.
“Untuk satu kegiatan atau satu mitigasi, mereka tidak boleh mendapatkan pembayaran dua kali. Daerah yang sudah mendapatkan pembayaran atas kinerja pengurangan emisi GRK pada periode ini, tidak boleh lagi menjual karbon yang sama,” jelas Laksmi.
Namun, pengecualian diberikan jika pemerintah daerah dapat menunjukkan adanya upaya mitigasi tambahan yang dapat divalidasi.
KLHK juga mendukung upaya untuk memperkuat implementasi NEK di tingkat pemerintah daerah dan meminta mereka untuk mengawal pelaksanaan nilai ekonomi karbon dengan baik.
Dengan adanya NEK, diharapkan Indonesia dapat lebih efektif dalam mengurangi emisi GRK dan mencapai target iklim yang telah ditetapkan, sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi tambahan dari upaya mitigasi tersebut.
sumber :
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.