Berita

KPBB nilai elektrifikasi lebih berkelanjutan dibanding Program B50

Elektrifikasi Kendaraan Lebih Berkelanjutan untuk Ketahanan Energi Dibanding Program B50

Koalisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menegaskan bahwa elektrifikasi kendaraan jalan raya merupakan solusi jangka panjang yang jauh lebih efektif untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan menekan emisi sektor transportasi, dibandingkan jika pemerintah terus mengandalkan perluasan program biodiesel seperti B50 (campuran 50% minyak sawit dalam solar).

Pernyataan ini mengemuka dalam diskusi Clean Fuel Talk bertajuk “Antara Manfaat dan Mudharat B50” yang digelar di Kantor KPBB, Jakarta Pusat. Diskusi tersebut mempertemukan perwakilan pemerintah, pelaku usaha, pemerhati lingkungan, dan pakar otomotif untuk membedah kesiapan serta dampak penerapan B50 dalam transisi energi nasional.

Dua Tantangan Utama Program B50 Menurut KPBB

Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, menyampaikan bahwa meskipun implementasi B50 sulit dihindari sebagai bagian dari transisi energi saat ini, pemerintah harus bersikap realistis terhadap dua isu krusial:

  • Risiko Kerusakan Mesin Standar Euro 4: Kendaraan bermesin diesel dengan standar emisi Euro 4 (yang diproduksi massal sejak 2022) umumnya tidak direkomendasikan oleh pabrikan untuk menggunakan bahan bakar B50. Penggunaan di luar spesifikasi berpotensi memicu kerusakan teknis pada mesin.

  • Masalah Kompatibilitas Kendaraan: Kebijakan energi baru harus selaras dengan kesiapan teknologi kendaraan yang beredar di masyarakat agar tidak merugikan konsumen.

“Program kendar

aan listrik sudah menjadi agenda nasional. Ini yang perlu terus dipercepat agar persoalan ketahanan energi dapat diselesaikan secara lebih sederhana, berkelanjutan, dan ramah lingkungan,” ujar Ahmad Safrudin.

Respon Pemerintah: Pengawasan Ketat dan Sanksi Bagi Pelaku Usaha

Menanggapi kekhawatiran terkait kualitas bahan bakar, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan berkomitmen penuh untuk mengawal mutu implementasi B50 di pasar.

Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Joko Hadi Wibowo, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar standar kualitas.

Tahapan Sanksi Administratif Kementerian ESDM:

  1. Teguran tertulis.

  2. Pembekuan izin usaha.

  3. Pencabutan izin usaha secara permanen.

Pemerintah berharap melalui evaluasi berkala dan pengawasan mutu yang ketat, manfaat ekonomi dan lingkungan dari program B50 dapat jauh lebih besar daripada dampak negatif yang dikhawatirkan oleh para pakar otomotif dan lingkungan.

sumber :

https://www.antaranews.com/berita/5634295/kpbb-nilai-elektrifikasi-lebih-berkelanjutan-dibanding-program-b50

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO