Berita

Mengatasi Masalah Sampah Perkotaan Tanpa TPA

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menyebutkan timbulan sampah nasional pada 2024 mencapai 56,63 juta ton per tahun. Sekitar 21,85% terakomodasi di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dengan cara penimbunan di tempat terbuka, 25,5% dapat dikelola, sementara lebih dari 40% lagi dibuang ke lingkungan seperti laut, sungai atau lahan kosong.

Saat ini, pola penanganan sampah di Indonesia masih mengandalkan sistem utama berupa pembuangan secara terbuka di TPA (open dumping). Hal itu bukan tanpa tantangan, mengingat mayoritas TPA di Indonesia sudah kelebihan beban (overloaded), kondisi tata kelola tidak memadai, lahan yang terbatas, serta rentan menimbulkan pencemaran lingkungan terutama polusi udara akibat bau yang ditimbulkan.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani mengatakan kondisi TPA banyak yang tidak memadai dan sangat rentan menimbulkan pencemaran lingkungan. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara utama pada talkshow bertema “Optimalisasi Teknologi Pengelolaan Sampah di Tengah Tantangan Sistemik Penanganan Sampah Nasional” untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup di JICC Senayan, belum lama ini.

“Selain itu masih ditemukan lokasi-lokasi yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal (illegal dumping). Pengelolaan sampah juga masih menjadi beban biaya bagi masayarakat dan pemerintah daerah,” ujar Rasio dikutip di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, ketersediaan teknologi pengelolaan sampah yang efisien dan efektif sangat dibutuhkan. Terlebih, di dalam transformasi pengelolaan sampah di Indonesia, TPA nantinya hanya disiapkan untuk pengelolaan residu. Bahkan, mulai tahun 2030 tidak ada lagi pembangunan TPA baru.

Deputi Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) bidang Rekayasa Sipil dan Lingkungan Terbangun, Soelaeman Soemawinata mengatakan untuk memutuskan rantai timbunan sampah di TPA yang dianggap kurang efisien, maka sampah harus ditanggani dari hulu yakni dari tingkat lingkungan atau kawasan.

Salah satunya melalui penerapan teknologi pengelolaan sampah berskala lingkungan atau kawasan yang berdekatan dengan aktivitas permukiman masyarakat, tetapi aman secara lingkungan. Dengan teknologi seperti ini, maka sampah langsung dimusnahkan sehingga tidak butuh lahan penimbunan.

“PII terpanggil untuk berkontribusi terhadap upaya penanganan sampah nasional dengan menghadirkan satu karya masterpiece yakni mesin pemusnah sampah bernama Autothermix. Teknologi ini telah dioperasikan di Serang (Banten) dan Bandung (Jawa Barat),” paparnya.

Sumber:

https://investor.id/business/401565/mengatasi-masalah-sampah-perkotaan-tanpa-tpa

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO