Menteri LH Desak Jakarta Utara Percepat Implementasi Roadmap Sampah: Target 100 Persen di 2029

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk segera mempercepat pelaksanaan roadmap atau peta jalan pengelolaan sampah yang telah mereka susun. Langkah ini dianggap krusial dalam upaya mewujudkan target nasional pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029.
Desakan tersebut disampaikan Hanif saat mengunjungi kawasan Sunter Muara, Jakarta Utara, Sabtu (22/6), dalam agenda pemantauan perkembangan wilayah yang telah ditetapkan sebagai pilot project pengelolaan sampah tingkat nasional.
“Tadi kami minta ekspos kesiapan teman-teman Jakarta Utara terkait dengan penanganan sampah. Ada kemajuan yang telah dibuat, di antaranya telah membuat roadmap yang detail. Kalau dulu roadmap-nya masih global, sekarang sudah lengkap dengan tahapan waktu,” ujar Hanif.
Meski begitu, Hanif menegaskan bahwa pelaksanaan tahapan dalam roadmap tersebut perlu dipercepat. Ia mengingatkan bahwa waktu menuju 2029 kian sempit, sementara pencapaian pengelolaan sampah nasional masih tertinggal jauh dari target.
Langkah Positif, Tapi Perlu Dikebut
Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Utara, Hanif mengapresiasi beberapa terobosan positif yang telah dilakukan. Salah satunya adalah pembentukan pusat krisis atau crisis center untuk isu persampahan, serta program penyuluhan yang menjangkau ratusan petugas kebersihan.
Tidak hanya itu, Jakarta Utara juga telah membagikan dua jenis tong sampah di berbagai wilayah untuk mendukung pemilahan antara sampah organik dan anorganik. Inisiatif ini dinilai sejalan dengan semangat reduce-reuse-recycle (3R) yang terus digalakkan KLH.
Namun, Hanif mengingatkan bahwa ada sektor lain yang juga membutuhkan perhatian serius—yakni hotel, restoran, dan kafe (HoReKa). Sektor ini menjadi salah satu penyumbang sampah terbesar di Jakarta Utara dan harus masuk dalam skema pengelolaan terpadu.
“Singkat kata ini progres sudah berjalan, tapi saya ingin sangat cepat, karena target pemerintah cukup berat,” tegasnya.
Capaian Masih Jauh dari Target
Pemerintah pusat menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 100 persen pada tahun 2029. Namun hingga pertengahan 2025 ini, pencapaian baru berada di kisaran 30 persen secara nasional. Kesenjangan ini menunjukkan perlunya langkah-langkah konkret, progresif, dan kolaboratif dari semua pemangku kepentingan—termasuk di tingkat kota dan kabupaten.
Dengan status sebagai proyek percontohan, Jakarta Utara diharapkan mampu menjadi lokomotif perubahan. Keseriusan dalam mempercepat pelaksanaan roadmap, memperluas edukasi publik, serta menggandeng komunitas lokal dan dunia usaha menjadi kunci sukses menuju Indonesia bebas sampah.
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




