Berita

Menteri LH Dorong Tangsel Tegas Tindak Pelanggar Pembuang Sampah Sembarangan

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk mengambil langkah tegas melalui penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan serta pencemaran lingkungan. Langkah ini dinilai penting untuk menekan tingginya timbulan sampah yang terus menjadi beban bagi daerah.

Dalam kunjungannya di Tangerang, Banten, Rabu, Menteri Hanif menegaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup akan terus melakukan penertiban serta pendekatan hukum kepada seluruh unit usaha yang terbukti melanggar aturan lingkungan. Ia juga menyatakan dukungan penuh kepada kepala daerah yang berani menegakkan peraturan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah penertiban, memberikan pendekatan hukum pada semua unit usaha untuk menunjang upaya Wali Kota Tangsel melakukan pengelolaan sampah dengan baik,” ujar Menteri Hanif.

Menurutnya, pemberian sanksi bukan sekadar hukuman, melainkan strategi agar setiap pihak bertanggung jawab menyelesaikan sampahnya masing-masing. Dengan begitu, beban pengelolaan sampah tidak seluruhnya bertumpu pada pemerintah kota.

Menteri Hanif juga menekankan bahwa penindakan dapat dilakukan hingga ranah pidana, terutama bagi pengelola atau pelaku yang tidak patuh. KLH, kata dia, akan mendukung penuh langkah tegas tersebut demi memastikan penanganan sampah berjalan optimal.

Sebagai bentuk komitmen, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLH disebut masih terus melakukan pemantauan dan pengawasan langsung di lapangan bersama tim pemerintah daerah.

“Sampai hari ini Tim Gakkum kami masih terus di lapangan bersama dengan tim pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan bahwa Pemkot Tangsel sedang melakukan evaluasi dan penataan kebersihan lingkungan dengan memperkuat edukasi kepada masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa edukasi saja tidak cukup jika masih ada pelanggaran yang terus terjadi.

Benyamin memastikan Pemkot Tangsel akan menindak pelaku pembuangan sampah sembarangan, baik dari kalangan pelaku usaha maupun individu masyarakat. Ke depan, apabila pelanggaran terhadap peraturan daerah terkait kebersihan masih ditemukan, pemerintah akan melakukan penertiban hingga pemberian sanksi pidana.

“Apabila masih terjadi pelanggaran terhadap peraturan daerah tentang penanganan kebersihan di Tangerang Selatan akan kita lakukan penertiban, penegakan hukum, sekaligus pemberian sanksi tindak pidana,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk membangun budaya bersih sebagai bentuk dukungan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Menurutnya, kesadaran individu dan kolektif menjadi kunci utama agar persoalan sampah tidak terus berulang.

“Kami harapkan dari masyarakat adalah kesadaran individu dan kesadaran kolektif untuk tidak membuang sampah sembarangan,” tutup Benyamin.

https://www.antaranews.com/berita/5395074/menteri-lh-dorong-pemda-tegakkah-hukum-bagi-pelanggar-pembuang-sampah

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO