Berita

Orang muda dan masyarakat adat menanam mangrove, benteng alami dari bahaya krisis iklim

Mangrove, benteng Alami dan Arena Perjuangan Keadilan Iklim

Ekosistem mangrove kini menjadi fokus utama dalam strategi adaptasi krisis iklim global. Di Indonesia, upaya pelestarian ini melibatkan kolaborasi antara akademisi muda di Surabaya hingga keteguhan masyarakat adat di Kepulauan Aru untuk menjaga kedaulatan lingkungan mereka.

1. Sinergi Akademis: Konservasi Pesisir Surabaya

Pada 3 September 2025, Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Nanyang Polytechnic, Singapura, melakukan aksi nyata di kawasan ekowisata mangrove Surabaya. Kegiatan ini menekankan bahwa mangrove bukan sekadar tanaman, melainkan infrastruktur pelindung alami bagi kota pesisir.

  • Fungsi Ekologis: Melindungi daratan dari abrasi, menahan kenaikan permukaan air laut, dan meredam dampak badai ekstrem.
  • Biodiversitas: Surabaya memiliki kekayaan hayati pesisir yang menjadi laboratorium hidup bagi penelitian lingkungan internasional.
  • Edukasi & Aksi: Melalui penanaman bibit dan aksi bersih pantai, mahasiswa diperkenalkan pada solusi berbasis alam (nature-based solutions) yang aplikatif.

2. Benteng Masyarakat Adat: Belajar dari Kepulauan Aru

Jika di Surabaya konservasi dilakukan melalui jalur edukasi, di Kepulauan Aru, Maluku, masyarakat adat berjuang mempertahankan 600.000 hektare hutan mangrove dari ancaman komersialisasi lingkungan.

  • Integritas Adat: Masyarakat Aru berhasil menolak proyek kredit karbon yang dinilai mengancam hak atas tanah leluhur.
  • Penghargaan Internasional: Atas keberanian mereka, masyarakat adat Aru meraih penghargaan dari Right Resources International (RRI).
  • Pilar Ketahanan: Kasus ini membuktikan bahwa konservasi berbasis komunitas (community-based conservation) adalah kunci utama perlindungan hutan yang paling efektif.

3. Sisi Gelap Pasar Karbon dan Risiko Greenwashing

Di balik janji penurunan emisi melalui skema seperti REDD+, terdapat celah regulasi yang berisiko merugikan masyarakat lokal. Muhamad Burhanudin dari Yayasan KEHATI mengidentifikasi beberapa risiko utama:

  • Kelemahan Regulasi: Perpres No. 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dinilai belum memiliki sistem pengamanan (safeguard) sosial dan lingkungan yang kuat.
  • Ancaman “Pencaplokan” Lahan: Tanpa pengakuan wilayah adat yang sah, lahan rawan diklaim oleh proyek karbon tanpa persetujuan penuh masyarakat (pelanggaran prinsip Free, Prior, and Informed Consent atau FPIC).
  • Data Pengakuan Hutan Adat: Dari potensi 4,3 juta hektare hutan adat di Indonesia, baru sekitar 332.505 hektare yang diakui resmi oleh pemerintah.
  • Praktik Karbon Fiktif: Contoh global di Brasil menunjukkan risiko di mana jutaan kredit karbon dijual tanpa bukti penurunan emisi yang sah.

4. Menuju Kebijakan Iklim yang Berkeadilan

Krisis iklim memiliki dampak yang tidak proporsional; kelompok rentan seperti nelayan dan masyarakat adat adalah yang paling terdampak meski kontribusi emisinya paling kecil. Untuk itu, diperlukan pergeseran arah kebijakan:

Fokus Saat IniArah Kebijakan Masa Depan (RUU Perubahan Iklim)
Mitigasi: Fokus hanya pada penurunan emisi gas rumah kaca.Adaptasi: Memperkuat ketahanan warga pesisir melalui restorasi mangrove.
Top-Down: Proyek besar yang sering mengabaikan hak lokal.Bottom-Up: Partisipasi publik dan pengakuan hak wilayah adat secara hukum.
Nilai Ekonomi: Menjadikan hutan sebagai komoditas karbon.Keadilan Iklim: Distribusi manfaat yang adil dan sistem pengawasan independen.

Restorasi mangrove adalah langkah adaptasi yang nyata dan inklusif. Keberhasilan penanganan krisis iklim di Indonesia tidak bergantung pada besarnya investasi karbon, melainkan pada pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat serta komunitas lokal sebagai penjaga bumi yang sesungguhnya.

sumber:
https://www.ekuatorial.com/2025/09/menanam-mangrove-benteng-alami-dari-bahaya-krisis-iklim/

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO