Berita

Pemerintah siapkan skema baru ubah sampah jadi listrik di 12 kota RI

Indonesia Dorong PSEL: Skema Baru Ubah Sampah Jadi Listrik di 33 Kota

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara agresif mendorong program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi ganda untuk mengatasi krisis sampah nasional sekaligus meningkatkan bauran energi hijau.

Krisis Sampah dan Skala Program

Tahun 2024 menunjukkan urgensi kebijakan ini:

  • Total Timbunan Sampah Nasional: Mencapai 33,8 juta ton.
  • Sampah Tidak Terkelola: Sebanyak 13,6 juta ton atau 40,1% dari total timbunan masih tidak terkelola dan berpotensi mencemari lingkungan.

Untuk mengatasi volume sampah yang masif ini, Pemerintah sedang menyiapkan program PSEL yang akan segera dibangun di 33 kota di Indonesia.

Target Kapasitas dan Investasi Strategis

Komitmen PSEL diperkuat dengan dimasukkannya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034. Dokumen ini menetapkan target ambisius:

  • Target Kapasitas Terpasang: Sebesar 452,7 Megawatt (MW) dari PLTSa.
  • Kebutuhan Investasi: Diperkirakan mencapai USD 2,72 miliar.

Selain menghasilkan listrik hijau, program ini diproyeksikan akan menciptakan ribuan lapangan kerja hijau dan memberikan efek berganda signifikan bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan di tingkat lokal.

Akselerasi dan Kebijakan Pemerintah

Inisiasi PSEL telah dimulai sejak 10 tahun lalu dan diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, yang memprioritaskan PSEL di 12 kota dengan Surabaya dan Surakarta telah berhasil menjadi pelopor dalam menyediakan listrik dari energi sampah.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot, menyatakan bahwa upaya penyempurnaan implementasi dan regulasi terus dilakukan, khususnya untuk:

  • Kota dengan Sampah di Atas 1.000 Ton/Hari: Diwajibkan untuk segera mengolah sampah.
  • Daerah dengan Sampah Kurang dari 1.000 Ton/Hari: Didorong untuk melakukan kerja sama antar daerah melalui koordinasi Pemerintah Provinsi, memastikan seluruh sampah dapat diolah.

Peran Pemerintah Daerah dan Kemitraan

Akselerasi program ini melibatkan pemangku kepentingan utama, termasuk Danantara Indonesia yang akan memilah daerah prioritas pembangunan PSEL dan memfasilitasi pendanaan melalui investor potensial atau investasi murni.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa PSEL adalah solusi inovatif untuk mengatasi krisis sampah dan mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

Langkah akselerasi ini juga dibarengi dengan pengetatan prosedur yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk:

  • Berperan aktif dalam pengumpulan dan pengangkutan sampah.
  • Menyediakan pasokan sampah yang memadai untuk kebutuhan pengolahan PSEL (Mandatori Kebutuhan Sampah).

Jika Pemerintah Kabupaten/Kota gagal memenuhi kebutuhan sampah wajib, mereka diwajibkan bekerja sama dengan Kabupaten/Kota lain di sekitarnya. Hal ini memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku bagi operasional PLTSa.

sumber:

https://www.instagram.com/reel/DPlLx1-kR0Z/?igsh=MTRsMTZjejBqY21heg==

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO